By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 27 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Sita Aset Pejabat, Partai X: Kalau Rakyat yang Peras, Langsung Masuk Sel Tanpa Proses Panjang!
Pemerintah

KPK Sita Aset Pejabat, Partai X: Kalau Rakyat yang Peras, Langsung Masuk Sel Tanpa Proses Panjang!

Diajeng Maharani
Last updated: July 9, 2025 3:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Aset yang disita meliputi dua unit rumah senilai Rp 1,5 miliar dan empat unit kontrakan serta kos-kosan senilai Rp 3 miliar.
SHARE

beritax.id – KPK menyita sejumlah aset terkait kasus pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Aset yang disita meliputi dua unit rumah senilai Rp 1,5 miliar dan empat unit kontrakan serta kos-kosan senilai Rp 3 miliar.

Contents
Partai X: Kalau Rakyat yang Peras, Langsung Dihukum Tanpa DiskusiSolusi Partai X: Penegakan Hukum Harus Seragam, Tidak Pilih Korban

“Penyitaan dilakukan terhadap aset para tersangka dalam kasus pemerasan RPTKA di Kemenaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK juga menyita empat bidang tanah senilai Rp 2 miliar serta uang tunai Rp 100 juta. Aset tersebut tersebar di Depok dan Bekasi. Namun, hingga kini, delapan tersangka yang terdiri dari pejabat dan staf Kemenaker belum semua ditahan.

Kasus ini melibatkan eks Dirjen Binapenta dan para pejabat terkait di pengurusan TKA periode 2017 hingga 2025.

Partai X: Kalau Rakyat yang Peras, Langsung Dihukum Tanpa Diskusi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai penegakan hukum masih timpang dan tidak menyentuh keadilan sejati. “Kalau rakyat yang peras Rp 1 juta, langsung masuk sel. Tapi pejabat? Duduk nyaman menunggu proses,” tegasnya.

Ia menyebut tak cukup hanya menyita aset, tapi juga harus menjamin pemulihan hak rakyat yang dirugikan oleh sistem korup.

You Might Also Like

Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun, Partai X: Industri Digenjot, Tapi UMKM Masih Ditinggal Tanpa Pelindung!
Gaji Anggota DPR Disorot Disebut Efisiensi, Partai X: Efisiensi Apa Kalau Gaji Mereka Terus Naik, Rakyat Terus Terbebani?
Stunting Bukan Tanggung Jawab Penuh Kemenkes, Partai X: Kalau Gagal Kolektif, Kenapa Suksesnya Selalu Individual?
Kebijakan Pemerintah Indonesia Ramai di Panggung, Sepi di Perut Rakyat!

Menurut Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja efektif, efisien, dan transparan. 

Pemerintahan yang adil tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ketika kejahatan dilakukan oleh pemegang kekuasaan, hukuman justru menjadi panjang dan penuh negosiasi.

Partai X menyebut, ini adalah kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanat kerakyatan.

Solusi Partai X: Penegakan Hukum Harus Seragam, Tidak Pilih Korban

Partai X menawarkan lima solusi untuk membangun sistem hukum yang adil dan transparan. Pertama, bentuk Badan Independen Pemantau Penanganan Korupsi di setiap kementerian. Kedua, wajibkan penyidikan terhadap semua aliran dana, bukan hanya pemilik aset.

Ketiga, terapkan sistem penahanan otomatis untuk pelanggaran korupsi dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Keempat, bukakan akses publik terhadap berkas perkara agar rakyat tahu apa yang sedang ditutupi. Kelima, berikan penghargaan kepada pelapor korupsi yang kredibel.

Partai X menilai keadilan bukan hanya soal putusan, tapi soal keberpihakan dan integritas dari proses hukum. “Kalau rakyat kecil salah sedikit, dikejar aparat. Tapi kalau pejabat merampok, diberi waktu klarifikasi,” ujar Rinto.

Ia menegaskan, jika pemerintah tak segera bersihkan sistem hukum, kepercayaan rakyat akan benar-benar runtuh, dan demokrasi hanya tinggal formalitas.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article emerintah resmi menunjuk Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah Bulog Ditugaskan Salurkan Beras, Partai X: Sering Dibilang Bantuan, Nyatanya Hanya Tambal Kelaparan!
Next Article Wapres Dapat Tugas Papua, Partai X: Kalau Cuma Titah Tanpa Kantor, Rakyat Hanya Dapat Simbol, Bukan Solusi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Anggota DPR RI ternyata mendapat tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 senilai Rp2,69 juta. Tunjangan ini membuat gaji
Seputar Pajak

Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Partai X: Rakyat Bayar Pajak, DPR Malah Ditanggung!

August 26, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Program Prabowo Bangun Martabat Rakyat, Partai X: Martabat Bukan Hanya dari Lahir, Tapi dari Perut yang Tak Lapar

August 15, 2025
Pemerintah

Kemendagri dan BP Tapera Bantu PNS Beli Rumah, Partai X: Rakyat Dapat Apa Selain Spanduk Janji?

August 12, 2025
Pemerintah

Purnawirawan Main Belakang, Tuntutan Gibran, Partai X: Sopir Bus Jangan Sopir Taksi!

May 12, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Poin-poin Kasus LPEI! Partai X: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

March 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.