By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 22 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > KPK Geledah 3 Rumah Soal Dana Hibah — Partai X: Uang Publik, Akar Busuknya Harus Dicabut
Kriminal

KPK Geledah 3 Rumah Soal Dana Hibah — Partai X: Uang Publik, Akar Busuknya Harus Dicabut

Diajeng Maharani
Last updated: April 21, 2025 3:30 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas). Penggeledahan kali ini dilakukan di tiga rumah pribadi di wilayah Jawa Timur.

Contents
Partai X: Jangan Hanya Cabut Daun, Akar Busuknya Harus DicabutPartai X Desak Pembongkaran Jaringan Uang di Daerah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa sejumlah dokumen telah disita dari lokasi tersebut. Dokumen itu akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian perkara.

KPK tidak mengungkap siapa pemilik dari tiga rumah yang digeledah tersebut. Namun, menurut Tessa, penggeledahan ini bagian dari strategi penyidik untuk mendalami aliran dana hibah dari APBD Tahun Anggaran 2021-2022.

KPK menyatakan bahwa penahanan terhadap tersangka belum dilakukan karena pertimbangan batas waktu penyidikan. Hingga kini, 21 orang sudah dicegah ke luar negeri, termasuk sejumlah anggota DPRD Jawa Timur dan pihak swasta.

Penyidik KPK sedang mengumpulkan bukti dan mengatur waktu terbaik untuk penahanan agar tak berisiko hukum. “Jika alat bukti belum cukup kuat, tersangka bisa lepas demi hukum,” ujar Tessa.

Partai X: Jangan Hanya Cabut Daun, Akar Busuknya Harus Dicabut

Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan sikap tegas. “Ini uang publik. Jangan cuma cabut daunnya, akar busuknya harus ikut dicabut,” tegasnya.

You Might Also Like

Rapat Paripurna DPR Setujui Evaluasi DKPP! Partai X: Apa Dampaknya bagi Demokrasi?
7.596 PMI Terlibat Kejahatan Digital, Partai X: Negara Tak Sediakan Jalan, Warga Dipaksa Lewat Jurang!
Harga Emas Turun Serentak, Partai X Ingatkan Dampaknya ke Daya Beli Rakyat!
Komisi X Minta Dana Lagi, Partai X: Jangan Ulangi Ritual Anggaran Tanpa Hasil!

Ia menegaskan bahwa tugas pemerintah bukan hanya menjalankan program, tetapi juga memastikan tidak ada kebocoran. “Tugas pemerintah itu tiga lohmelindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ucapnya.

Rinto menyebut bahwa korupsi dana hibah adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, terutama mereka yang bergantung pada bantuan negara. “Pokmas seharusnya jadi instrumen keadilan sosial, bukan jadi ladang bancakan,” katanya.

Menurut prinsip Partai X, negara wajib menjalankan kekuasaan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan. Oleh karena itu, lembaga legislatif dan eksekutif harus bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

Partai X Desak Pembongkaran Jaringan Uang di Daerah

Rinto menegaskan bahwa KPK harus membuka semua nama dan jaringan yang terlibat. Menurutnya, praktik korupsi dana hibah tak mungkin berdiri sendiri tanpa jaringan elit uang yang sudah mengakar.

“Ini bukan kasus individu, ini struktur pemerintahbusuk yang merusak demokrasi lokal,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran daerah.

Dalam pandangan Partai X, negara harus hadir melindungi kelompok rentan dari kejahatan yang dilakukan oleh elit pemerintah. Rinto mengingatkan, konstitusi menegaskan bahwa negara adalah pelayan rakyat, bukan makelar kekuasaan.

“Dengan prinsip kritis, objektif, dan solutif, kami akan terus mengawal agar uang rakyat tidak terus jadi jarahan,” pungkasnya. Partai X menyerukan perombakan  menyeluruh dalam sistem pengelolaan dana hibah dan pengawasan legislatif daerah.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TKDN Dilonggarkan, Pelaku Kecil Tersisih? Partai X: Industri Lokal Bisa Ambruk Diam-diam
Next Article Petisi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Tembus 3.000, Partai X: Sejarah Tak Bisa Dipoles!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Kejahatan Seksual di Pesantren, Partai X: Media Jangan Dituntut, Penegakan Hukum!

October 16, 2025
Hiburan

Libur Lebaran? Dispar Mataram Awasi Wisata, Partai X Ingatkan: Jangan Sampai Tiket Mahal, Pelayanan Nihil!

April 8, 2025
Kriminal

Komnas HAM Minta Penyelidikan Ilmiah, Partai X: Jangan Lagi Ilmiah Cuma Jadi Alibi!

April 9, 2025
Pemerintah

APBN Buat Jalan Tol & Wisata? Partai X: Rakyatnya Jalan Kaki, Turisnya Disambut Aspal Mewah!

April 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.