By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 5 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Bisa Usut Direksi BUMN Asing, Partai X: Jangan Ada Zona Aman untuk Korupsi!
Pemerintah

KPK Bisa Usut Direksi BUMN Asing, Partai X: Jangan Ada Zona Aman untuk Korupsi!

Diajeng Maharani
Last updated: October 20, 2025 1:28 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap berwenang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan warga negara asing (WNA) di badan usaha milik negara (BUMN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap BUMN mengelola keuangan negara, sehingga seluruh direksi termasuk WNA berstatus penyelenggara negara yang wajib tunduk pada hukum Indonesia.

“Jika ada dugaan fraud atau tindak pidana korupsi, KPK tetap dapat menangani,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10).

Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa regulasi telah diubah sehingga ekspatriat kini diperbolehkan memimpin BUMN. Beberapa BUMN, seperti Garuda Indonesia, bahkan sudah menunjuk dua direksi WNA dalam struktur manajemennya.

Pandangan Partai X

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai pernyataan KPK adalah peringatan moral bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan ekonomi atau global.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jadi, kalau BUMN dikelola orang asing, tanggung jawabnya tetap pada rakyat, bukan pada modal,” ujar Prayogi.

Menurutnya, tidak boleh ada zona aman bagi korupsi, apalagi di sektor strategis yang menguasai hajat hidup rakyat. BUMN, tegasnya, bukan entitas bisnis semata, tetapi alat negara untuk menyejahterakan rakyat, sehingga direksinya siapa pun harus tunduk pada prinsip akuntabilitas publik.

You Might Also Like

LHKPN Deddy Sitorus Bermasalah? Partai X Desak KPK: Bongkar Sampai ke Akar!
Fenomena Prematuritas Jabatan dan Penyimpangan Prosedural dalam Pencalonan Hakim Agung Pajak: Sebuah Sorotan Kritis
Yusril Sebut RUU Perampasan Aset, Partai X: Aset Rakyat Jangan Jadi Korban!
Prabowo Tegaskan Uang Dicuri Koruptor Akan Dialirkan ke Rakyat, Partai X Dukung Transparansi

Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah

Partai X menilai kebijakan memperbolehkan WNA menjadi direksi BUMN harus dikaji ulang secara mendalam. Kebijakan ini berisiko melemahkan kedaulatan ekonomi nasional dan membuka celah bagi praktik bisnis tak transparan, terutama jika pengawasan publik tidak diperkuat.

“Kita tidak anti asing. Tapi jangan sampai kedaulatan ekonomi dijadikan komoditas. BUMN itu milik rakyat, bukan arena eksperimen globalisasi,” kata Prayogi.

Partai X juga menyoroti bahaya moral hazard, di mana pejabat atau direksi asing bisa saja memanfaatkan kekosongan pengawasan untuk kepentingan pribadi atau kelompok bisnis internasional.

Solusi Partai X

Berpegang pada prinsipnya bahwa kekuasaan negara adalah amanah untuk melindungi dan melayani rakyat Partai X menawarkan langkah-langkah solutif sebagai berikut:

  1. Mewajibkan seluruh direksi BUMN, termasuk ekspatriat, menandatangani pakta integritas publik yang tunduk pada hukum nasional.
  2. Membentuk Komite Etika dan Kedaulatan Ekonomi Nasional di bawah pengawasan independen, melibatkan akademisi dan masyarakat sipil.
  3. Memperkuat audit transparansi aset dan kontrak BUMN yang dipimpin WNA melalui publikasi periodik berbasis data terbuka.
  4. Mendorong reformasi manajemen BUMN berbasis meritokrasi, bukan asal penunjukan atau kedekatan pemerintahan.
  5. Menjamin partisipasi rakyat dalam pengawasan korporasi negara, melalui forum akuntabilitas publik tahunan.

Partai X menegaskan, korupsi adalah pengkhianatan terhadap keadilan sosial. Tidak ada satu pun posisi di republik ini yang kebal hukum, baik pejabat lokal maupun ekspatriat.

“Keadilan itu tak boleh pilih bangsa atau jabatan. Siapa pun yang makan uang rakyat, harus bertanggung jawab di depan rakyat,” tegas Prayogi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi sejati tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga memperkuat sistem agar rakyat terlindungi. BUMN harus menjadi wajah kedaulatan ekonomi rakyat bukan sekadar nama besar yang dijalankan oleh tangan asing.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Program Magang Nasional, Partai X: Pastikan Magang Tak Jadi Alat Eksploitasi Anak Muda!
Next Article PPHN Pastikan Pembangunan Berkelanjutan, Partai X: Pembangunan Itu Harus Rakyat, Bukan Proyek!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Dukung Prabowo Berantas Korupsi, Partai X: Buktikan untuk Rakyat!

October 1, 2025
Pemerintah

Kami Butuh Hutan, Bukan Janji-janji Pemulihan

December 3, 2025
Sosial

BSN Diminta Sembuhkan Industri Wisata Medis, Partai X: Ini Terapi atau Sekadar Branding?

May 2, 2025
Pemerintah

Ketika Kekuasaan Lebih Penting dari Kepentingan Rakyat

November 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.