beritax.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara. Menurut dia, akan lebih baik agar pemerintah menyediakan alat pertanian untuk koruptor bercocok tanam dan menikmati hasil dari kegiatan tersebut.
Hal itu disampaikan Johanis merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Johanis sependapat dengan keinginan Prabowo tersebut.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah. Untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Johanis melalui pesan tertulis.
Selain itu, Johanis berharap agar pidana badan minimal diubah menjadi 10 tahun. Ia meyakini hal itu akan memberi efek jera, baik bagi koruptor maupun orang lain agar takut berbuat korupsi.
Partai X: Jangan Sampai Liburan Gratis!
Menanggapi wacana tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi langkah berani untuk menekan angka korupsi. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak berubah menjadi fasilitas “liburan gratis” bagi para koruptor.
“Penjara di pulau terpencil itu ide menarik, tapi harus dipastikan bahwa ini bukan malah jadi ajang liburan mewah. Dimana disuguhi dengan pemandangan laut untuk para koruptor. Kita harus waspada agar mereka tidak hidup nyaman justru di tempat yang seharusnya membuat mereka jera,” ujar Rinto.
Rinto menyoroti bahwa penting bagi pemerintah untuk menjamin bahwa kehidupan koruptor di penjara benar-benar berisi kegiatan kerja keras yang bermanfaat.
“Kalau memang mau pakai konsep mereka bercocok tanam atau berkebun, maka hasilnya bisa diarahkan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat atau disumbangkan ke lembaga sosial,” tegasnya.
Pemerintah Harus Konsisten dan Transparan
Rinto juga menegaskan bahwa kebijakan ini harus diatur dengan mekanisme yang jelas agar tidak disalahgunakan. Pengawasan ketat diperlukan agar para koruptor tidak mendapat perlakuan istimewa selama menjalani hukuman.
“Tugas pemerintah itu ada tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai rencana penjara di pulau terpencil ini malah jadi beban baru bagi negara atau malah menciptakan celah korupsi di balik pembangunannya,” ujar Rinto.
Partai X menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mencerminkan keadilan dan kemanfaatan bagi rakyat. Penanganan kasus korupsi tidak boleh hanya sebatas simbol, tetapi harus memberikan dampak nyata pada pemberantasan korupsi dan perbaikan moral bangsa.