beritax.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa. Serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp500 miliar. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kini tengah diperiksa intensif.
Kejari Jakpus telah memeriksa tujuh orang saksi dan berencana memanggil 70 saksi lainnya yang diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan penanganan kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen dalam penegakan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini,” ujar Bani.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan PDNS di Komdigi yang dilaksanakan pada 2020 hingga 2024 dengan total pagu anggaran mencapai Rp958 miliar. Dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat di lingkungan Komdigi menimbulkan potensi kerugian negara yang besar, yakni sekitar Rp500 miliar.
Partai X Soroti Ancaman terhadap Data dan Anggaran Negara
Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memastikan tata kelola data nasional yang transparan dan akuntabel. Prayogi menegaskan bahwa korupsi dalam proyek ini tidak hanya berpotensi menghilangkan dana negara. Tetapi juga bisa berdampak pada keamanan data rakyat Indonesia.
“Korupsi ini sangat berbahaya karena menyangkut dua hal sekaligus: keamanan data warga negara dan potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar. Jika data rakyat hilang, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh,” kata Prayogi.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi rakyat, melayani kebutuhan mereka, dan mengatur segala kebijakan dengan adil. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika korupsi seperti ini terus terjadi, maka ketiga tugas ini terancam gagal dijalankan,” tegasnya.
Penegakan Hukum Harus Tegas dan Transparan
Lebih lanjut, Prayogi meminta agar proses hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penegak hukum harus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik pejabat maupun pihak swasta yang turut menikmati aliran dana haram tersebut, harus ditindak secara adil.
“Kami dari Partai X berharap Kejari Jakpus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kasus ini berakhir dengan impunitas atau malah dikaburkan demi melindungi pihak-pihak tertentu,” kata Prayogi.
Ia pun mendesak agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek digitalisasi nasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami mendukung penuh digitalisasi nasional, tapi ini harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Jangan sampai niat baik ini justru jadi celah korupsi,” pungkasnya.