beritax.id – Korporasi global menguasai ekonomi Indonesia dengan penyalahgunaan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat. Dalam banyak sektor, kebijakan yang ada lebih menguntungkan perusahaan multinasional daripada rakyat Indonesia. Ketimpangan ini muncul melalui berbagai kebijakan fiskal yang memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan menguntungkan korporasi besar dengan insentif pajak yang sangat menggiurkan.
Sumber daya alam Indonesia menjadi sasaran utama bagi korporasi global. Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun kebijakan yang ada sering kali lebih berpihak pada korporasi asing. Kebijakan Tax Holiday, yang memberikan pembebasan pajak untuk korporasi besar, telah menguntungkan perusahaan asing, sementara masyarakat Indonesia justru menanggung dampak negatifnya. Keuntungan besar dari pengelolaan sumber daya alam tersebut tidak dinikmati oleh rakyat Indonesia.
Penyalahgunaan Kebijakan Pajak yang Merugikan Rakyat
Kebijakan perpajakan yang ada semakin membebani rakyat Indonesia. Insentif pajak yang diberikan kepada perusahaan multinasional, seperti pembebasan PPh Badan selama beberapa tahun, menciptakan ketidakadilan. Sementara itu, masyarakat Indonesia harus membayar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terus meningkat. Pada 2025, tarif PPN direncanakan naik menjadi 12%, yang akan semakin memperburuk daya beli masyarakat.
Firma akuntansi internasional atau Big 4 memainkan peran penting dalam merancang kebijakan ekonomi dan perpajakan Indonesia. Mereka terlibat dalam penyusunan undang-undang seperti Omnibus Law dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hal ini menciptakan konflik kepentingan, di mana kebijakan yang disusun lebih berpihak pada kepentingan korporasi global daripada rakyat Indonesia. Keberadaan mereka dalam pembuatan kebijakan fiskal memperburuk ketimpangan yang ada.
Solusi: Reformasi Kebijakan Ekonomi untuk Rakyat
Untuk memperbaiki situasi ini, Indonesia harus melakukan reformasi kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada rakyat. Pemerintah perlu mengurangi insentif pajak bagi perusahaan asing dan lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, negara perlu memperkuat kebijakan perpajakan yang adil, dengan mengurangi ketergantungan pada konsultan internasional dalam pembuatan kebijakan. Indonesia juga harus meningkatkan transparansi dalam sistem fiskal dan mengurangi pengaruh korporasi global dalam perumusan kebijakan.
Korporasi global menguasai sistem ekonomi Indonesia dengan memanfaatkan kebijakan yang merugikan rakyat. Untuk mengatasi ketimpangan ini, Indonesia harus melakukan reformasi struktural dalam kebijakan ekonomi dan perpajakan. Negara harus memperjuangkan kedaulatan fiskalnya dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil lebih berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya menguntungkan korporasi besar. Hanya dengan cara ini, Indonesia bisa menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.



