beritax.id – Pemerintah terus mematangkan percepatan operasional program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Tiga lembaga, yaitu Kementerian Koperasi, Kementerian Ekonomi Kreatif/Bekraf, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), telah menandatangani nota kesepahaman bersama.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan mempercepat pengoperasian Kopdes Merah Putih. Bekraf akan mendorong potensi kreatif desa, sementara LKPP mengawasi mekanisme e-Katalog agar pengadaan lebih akuntabel.
Kepala Bekraf Teuku Riefky menambahkan, produk kreatif desa akan difasilitasi agar dapat bersaing di pasar nasional. Bekraf juga akan melatih warga desa menjadi afiliator penjual daring melalui media sosial.
Partai X: Modal Sosial Harus Diikuti Modal Finansial
Merespons kebijakan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menilai program Kopdes Merah Putih jangan hanya berhenti pada seremoni. Menurutnya, negara tidak cukup hanya memberi simbol perjuangan seperti “Merah Putih”, tapi juga harus memberi akses konkret ke modal usaha.
“Kalau rakyat cuma diberi bendera, tanpa diberi alat produksi dan modal kerja, ini namanya lip service,” kata Prayogi.
Ia menekankan bahwa tugas negara bukan hanya menciptakan narasi optimisme, tapi benar-benar melindungi, melayani, dan mengatur rakyat melalui kebijakan yang adil dan aplikatif.
Partai X menilai bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan pasar bebas. Perlu lembaga-lembaga alternatif yang mendukung ekonomi berbasis rakyat. Kopdes Merah Putih hanya akan berhasil jika tidak dijadikan proyek penguasa jangka pendek.
Menurut prinsip Partai X, negara harus mendorong koperasi sebagai model ekonomi rakyat, bukan sebagai instrumen kekuasaan. Koperasi desa perlu difasilitasi secara kelembagaan, termasuk perizinan, pendidikan kewirausahaan, dan jaminan pasar yang adil.
Solusi Partai X: Dana Komunitas Desa, Akses Perbankan, dan Ekonomi Digital Rakyat
Partai X menawarkan solusi agar program ini tidak berakhir menjadi proyek simbolik. Pertama, alokasi Dana Komunitas Desa yang bisa diakses koperasi tanpa bunga. Kedua, menjamin akses perbankan dengan sistem penjaminan gotong royong berbasis komunitas.
Ketiga, koperasi desa harus diberi akses pelatihan teknologi dan literasi digital untuk bersaing di platform daring. Bukan hanya menjadi afiliator TikTok, tapi menjadi produsen yang mengendalikan rantai nilai ekonomi digital.
Partai X mengingatkan bahwa sejarah mencatat banyak program pemberdayaan desa yang gagal karena lemah dalam aspek kelembagaan dan kontrol publik.
“Jangan sampai Kopdes Merah Putih hanya jadi seremoni, rakyat tetap miskin, pasar tetap dikuasai konglomerat,” tegas Prayogi.
Rakyat tidak butuh bendera untuk difoto, rakyat butuh alat produksi dan kedaulatan ekonomi yang nyata.