By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 31 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Komnas HAM: Retret Dibubarkan Langgar HAM, Partai X: Bedakan Batas Antara Aman dan Otoriter
Kriminal

Komnas HAM: Retret Dibubarkan Langgar HAM, Partai X: Bedakan Batas Antara Aman dan Otoriter

Diajeng Maharani
Last updated: July 14, 2025 1:11 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu melanggar hak asasi
SHARE

beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu melanggar hak asasi. Hasil pengamatan pada 3–4 Juli 2025 menunjukkan adanya intimidasi dan pengusiran paksa terhadap peserta. Para peserta juga mengalami perusakan kendaraan dan fasilitas, yang menurut Komnas HAM melanggar tiga hak dasar. Hak tersebut adalah kebebasan beragama, berkumpul, dan rasa aman.

Contents
Partai X: Harus Hadir, Bukan Menyaksikan Toleransi TumbangSolusi Partai X: Pendidikan Toleransi, Reformasi Aparat, dan Perlindungan Nyata

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan perlunya tindakan profesional aparat. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparansi dan keadilan. Pemerintah daerah juga diminta aktif menciptakan ruang hidup yang toleran dan aman untuk semua warga.

Partai X: Harus Hadir, Bukan Menyaksikan Toleransi Tumbang

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan menilai negara gagal memahami batas antara menjamin keamanan dan melanggar hak dasar warga. Menurutnya, tindakan pembubaran kegiatan damai seperti retret keagamaan menunjukkan lemahnya ketegasan negara terhadap intoleransi. Seharusnya bisa menertibkan dengan cara yang damai agar tidak merugikan salah satu pihak.

“Kalau negara tak bisa bedakan antara menjaga keamanan dan menindas kebebasan, kita sedang jalan mundur ke zaman gelap,” tegas Rinto. Negara, lanjutnya, wajib hadir bukan hanya saat sudah rusuh, tapi sejak awal untuk mencegah kekerasan berbasis sentimen agama.

Partai X menegaskan bahwa prinsip utama negara adalah menjamin semua warga negara tanpa diskriminasi. Dalam pandangan Partai X, kebebasan beragama adalah hak dasar yang tak bisa ditawar. Tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran, apalagi jika itu dilakukan atas nama ketertiban.

Bagi Partai X, masyarakat beragam hanya bisa hidup damai jika konsisten berpihak pada konstitusi, bukan pada tekanan kelompok mayoritas. Seharusnya aktif memfasilitasi ruang dialog antarumat, bukan justru membiarkan kekerasan menjadi norma.

You Might Also Like

Krisis Pendidikan Akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan
Ma’ruf Ungkit Utang Prabowo, Partai X: Rakyat Lebih Pusing Bayar Cicilan, Bukan Janji yang Belum Dilunasi!
Kemiskinan Katanya Turun, Partai X: Tapi Rakyat Masih Tercekik, Bongkar Statistik yang Menipu!
Larangan Rangkap Jabatan Hanya Retorika? Partai X: Kalau Tegas, Kenapa Masih Banyak Komisaris Merangkap?

Solusi Partai X: Pendidikan Toleransi, Reformasi Aparat, dan Perlindungan Nyata

Sebagai solusi, Partai X menawarkan pendekatan holistik berbasis prinsip keadilan sosial dan kesetaraan:

  • Mewajibkan pendidikan toleransi dan keberagaman di semua sekolah dasar dan menengah.
  • Reformasi tata kelola aparat desa dan polisi agar tidak mudah tunduk pada tekanan intoleransi.
  • Membangun sistem perlindungan komunitas minoritas berbasis laporan digital warga dan pengawasan independen.
  • Memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban intoleransi keagamaan.

Partai X menegaskan bukan hanya berkewajiban melindungi hak mayoritas, tetapi juga memastikan minoritas tidak ditindas. Kejadian di Cidahu adalah alarm keras bagi untuk segera berbenah. Jika aparat hanya diam atau bertindak atas dasar sentimen, maka negara bukan lagi pelindung, tapi bagian dari pelaku pelanggaran.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bonus Demografi Jadi Dividen? Partai X: Kalau Anak Muda Nganggur, Dividennya Buat Siapa?
Next Article Pratikno mengatakan Universitas Terbuka (UT) menjadi jembatan utama pembelajaran digital bagi komunitas yang sulit mengakses kampus. Kuliah Digital di Pesantren, Partai X: Wi‑Fi Masuk Kelas, Tapi Harga Kuota Tetap Mencekik!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang meminta amnesti Presiden
Pemerintah

KPK: Jangan Dikit-dikit Amnesti, Partai X: Rakyat Mana Pernah Dapat Amnesti?

August 26, 2025
Menteri Perdagangan Budi Santoso berharap Amerika Serikat tidak mengenakan tarif impor terhadap Indonesia.
Internasional

Mendag Tantang AS Tanpa Tarif, Partai X: Jangan Gagah di Meja Dagang, Tapi Lemah di Meja Rakyat!

July 4, 2025
Kriminal

Hukuman Mati, Tak Dihapus, Partai X: Keadilan Tak Bisa Ditegakkan Lewat Teka-Teki!

April 10, 2025
Kriminal

BNPT Libatkan Masyarakat Cegah Radikalisme, Partai X: Negara Minta Rakyat Jaga, Tapi Aparat Diam Saat Bahaya!

May 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.