By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komnas HAM Ingatkan Polri Soal Affan, Partai X: Keadilan Jangan Dihilangkan!
Pemerintah

Komnas HAM Ingatkan Polri Soal Affan, Partai X: Keadilan Jangan Dihilangkan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 2, 2025 11:48 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepolisian menuntaskan kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menegaskan penegakan hukum harus adil, transparan, tegas, dan akuntabel. Ia meminta agar aparat yang terlibat langsung dalam insiden kendaraan taktis Brimob diperiksa secara menyeluruh.

Contents
Fakta Lapangan dan Temuan Komnas HAMKritik Partai X: Keadilan Jangan DihilangkanPrinsip Partai X: Negara Bukan RezimSolusi Partai X: Jalan Keluar dari KrisisPenutup: Keadilan untuk Affan, Harapan untuk Bangsa

“Penegakan hukum wajib menghindari impunitas dan memulihkan hak-hak korban,” ujar Saurlin melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Fakta Lapangan dan Temuan Komnas HAM

Komnas HAM mencatat korban jiwa atas nama Affan, serta 17 orang luka-luka dalam aksi 28 Agustus 2025. Lembaga itu telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak Affan menggunakan kendaraan taktis. Selain itu, Komnas HAM menemukan penggunaan gas air mata berlebihan yang membahayakan masyarakat di luar lokasi aksi.

Tim pemantauan juga mendapati perusakan fasilitas umum serta pembakaran properti pribadi di sejumlah titik kericuhan. Komnas HAM menegaskan aparat harus profesional, menjunjung HAM, dan menghindari cara represif dalam pengamanan aksi.

Kritik Partai X: Keadilan Jangan Dihilangkan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan negara memiliki tiga tugas utama.
“Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan sebaliknya melukai rakyat,” tegasnya.
Ia menilai, kasus Affan Kurniawan menjadi simbol penting hilangnya rasa keadilan publik.
Jika kasus ini tidak ditangani tuntas, rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan negara.
“Keadilan jangan dihilangkan, sebab itu inti negara berdiri,” kata Rinto menambahkan.

Prinsip Partai X: Negara Bukan Rezim

Dalam prinsip Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan dan pemerintah hanyalah pelaksana mandat. Negara dipahami terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah, namun rakyat menjadi unsur utama yang harus dilindungi. Partai X menolak keras praktik represif yang justru menjadikan rakyat korban di negeri sendiri.

You Might Also Like

Rakyat Indonesia Akan Selalu Jadi Korban Jika Kondisinya Seperti Ini!
Aksi Unjuk Rasa Bikin Macet, Partai X: Jalan Tersendat, Harapan Ikut Tertutup
Evakuasi WNI dari Iran Disiapkan, Partai X: Negara Baru Gerak Saat Bahaya Sudah Dekat!
IWPI Sudah Kirim 7 Surat, Tapi Puan Diam: Apakah Aspirasi Rakyat Pilih-Pilih?

“Negara bukan rezim, dan rezim bukan negara,” demikian bunyi prinsip yang terus disuarakan Partai X.
Prinsip itu menegaskan kedaulatan rakyat tidak boleh dikebiri oleh kekuasaan sesaat.

Solusi Partai X: Jalan Keluar dari Krisis

Partai X menawarkan sembilan solusi untuk memastikan tragedi seperti Affan tidak terulang.

  • Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional yang melibatkan tokoh agama, intelektual, TNI-Polri, dan unsur budaya.
  • Kedua, amandemen kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat secara penuh.
  • Ketiga, pembentukan MPRS sementara yang mengawal arah kebijakan negara di masa transisi.
  • Keempat, pemisahan negara dari pemerintah agar negara tidak runtuh jika rezim gagal.
  • Kelima, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman nyata, bukan slogan kosong.
  • Keenam, verifikasi ulang partai dengan membubarkan partai yang gagal mendidik rakyat.
  • Ketujuh, reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menghindari hukum tunduk pada uang.
  • Kedelapan, transformasi birokrasi digital untuk akuntabilitas dan pemutusan rantai korupsi.
  • Kesembilan, pendidikan berbasis moral Pancasila agar generasi sadar jati diri bangsa.

Penutup: Keadilan untuk Affan, Harapan untuk Bangsa

Partai X menegaskan bahwa keadilan bagi Affan adalah ujian bagi negara dalam melindungi warganya. Kasus ini tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus melahirkan perubahan sistemik.
“Jika keadilan hilang, maka negara hanya tinggal nama. Bangsa harus berani berbenah,” tutup Rinto.

Dengan sikap kritis, obyektif, dan solutif, Partai X menyerukan demokrasi yang berpihak sepenuhnya pada rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPR Dinonaktifkan Tetap Gajian, Partai X: Rakyat Jadi Penonton Setia
Next Article TikTok Tutup Live, Partai X: Jangan Tutup Juga Suara Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Open Government Dikaji, Partai X: Transparansi Jangan Hanya Jadi Slogan

September 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Catatan Hukum: Mengupas Tuntas SP2DK: Kekuatan Hukum, Kewajiban Wajib Pajak, dan Risiko Pemeriksaan Lanjutan

August 10, 2025
Internasional

RI-AS Punya Sejarah Panjang, Partai X: Jangan Sampai Panjangnya Hubungan Jadi Alat Kepentingan Asing!

June 13, 2025
Pemerintah

Dedi Mulyadi dan ‘Kepemimpinan Performatif’, Partai X: Gaya Heboh, Rakyat Tetap Dibohongi?

May 16, 2025
Ekonomi

Kebijakan Ekonomi Katanya Pro-Rakyat, Tapi Untung Lari ke Meja Konglomerat!

June 4, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.