By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 30 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Komnas HAM Bahas Demo dengan Kapolri, Partai X: Hak Rakyat Jangan Dibatasi!
Pemerintah

Komnas HAM Bahas Demo dengan Kapolri, Partai X: Hak Rakyat Jangan Dibatasi!

Diajeng Maharani
Last updated: September 11, 2025 3:53 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membahas penanganan aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa terdapat dua peristiwa besar, yakni demonstrasi yang merupakan hak konstitusional warga negara, serta kerusuhan yang menimbulkan banyak korban. Dari peninjauan di 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota, Komnas HAM mendapati ribuan orang ditangkap tanpa akses bantuan hukum yang memadai. 

Contents
Kritik Partai XPrinsip Partai XSolusi Partai XPenutup

Hal ini dikhawatirkan melanggar prinsip HAM karena kebebasan berpendapat merupakan hak dasar warga. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri mengakui sebagian besar massa aksi telah dibebaskan, tetapi Komnas HAM tetap mendorong pemberian akses bantuan hukum bagi yang masih ditahan. Selain itu, isu korban meninggal dan penahanan aktivis juga menjadi perhatian khusus.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak rakyat yang tidak boleh dibatasi apalagi dikriminalisasi. Menurutnya, tugas negara jelas hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika aparat justru menahan massa tanpa alasan yang jelas, maka negara telah gagal menjalankan amanah konstitusi. Ia menekankan bahwa suara rakyat harus dipandang sebagai koreksi, bukan ancaman. 

Tindakan represif justru hanya memperdalam luka masyarakat dan memperlebar jarak antara rakyat dan negara. Rinto menegaskan, aktivis yang murni menyuarakan aspirasi rakyat tidak boleh dijerat pasal karet. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan, bukan penghambat hak rakyat.

Prinsip Partai X

Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, sementara pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Negara bukan milik rezim, melainkan instrumen untuk menjamin hak-hak warga. Kebebasan berpendapat adalah bagian penting dari kesejahteraan rakyat, karena tanpa ruang ekspresi, aspirasi rakyat akan terpendam dan melahirkan konflik. Negarawan sejati adalah mereka yang berani mendengar rakyat, sekalipun kritik itu pedas. Oleh karena itu, Partai X menolak segala bentuk pembatasan kebebasan berpendapat yang dilakukan atas nama stabilitas.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret agar penanganan demonstrasi lebih beradab dan konstitusional. Pertama, kepolisian wajib menerapkan prinsip restorative justice untuk memastikan rakyat tidak diperlakukan sebagai musuh. Kedua, perlu pembentukan sistem hukum berbasis kepakaran agar aparat tidak lagi menggunakan pasal karet dalam menindak aktivis. Ketiga, negara harus memisahkan kepentingan pemerintah dari kepentingan rakyat sehingga unjuk rasa tidak dilihat sebagai ancaman bagi kekuasaan. Keempat, digitalisasi birokrasi hukum penting untuk menjamin transparansi dalam setiap proses penangkapan. Kelima, pendidikan berbasis Pancasila perlu diperkuat agar rakyat memahami haknya dan aparat menghormati kewajibannya. 

You Might Also Like

Kolaborasi BSSN dan BPK, Partai X: Akuntabilitas Negara Tak Boleh Sekadar Seremonial!
Iran-Israel Memanas, Menteri Bilang UMKM Prioritas, Partai X: Konflik Jauh Jadi Alasan Gagal Urus Ekonomi Rakyat!
Komisi III Bahas Anggaran Serius, Partai X: Serius Anggaran atau Serius Jatah Posisi?
RKAB Baru, Partai X: ESG Bukan Hanya Omongan, Tapi Aksi!

Dengan solusi ini, demonstrasi dapat kembali dilihat sebagai ruang aspirasi, bukan ancaman keamanan.

Penutup

Kasus ribuan penangkapan dalam aksi unjuk rasa menunjukkan lemahnya penghormatan negara terhadap hak dasar rakyat. Partai X menegaskan bahwa hak rakyat tidak boleh dibatasi atas nama stabilitas. Negara wajib hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil, bukan mengekang kebebasan mereka. Jika aparat terus mengedepankan pendekatan represif, maka kepercayaan rakyat akan semakin terkikis. Partai X menyerukan agar Polri dan pemerintah mengembalikan unjuk rasa pada makna sejatinya sebagai hak demokratis rakyat. Hak rakyat jangan dibatasi, karena demokrasi hanya hidup jika rakyat bebas bersuara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah. Hal ini disampaikan dalam jumpa Purbaya Bilang Tak Ada Pemotongan Dana Daerah, Partai X: Rakyat Masih Terhimpit!
Next Article Baru Jadi Menkeu Purbaya Klarifikasi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Klarifikasi! Baru Jadi Menkeu Purbaya Klarifikasi, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Klarifikasi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Rasio Pajak Naik 12%, Partai X: Jangan Tambah Beban Warga!

October 14, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Gaji Sultan, Mental Pengemis: Pejabat Indonesia Rusak Total?!

August 11, 2025
Pemerintah

Vonis Hasto dan Mafia Peradilan, Cak Nun : Hakim Harus Tegakkan Keadilan, Bukan Sekadar Hukum

July 27, 2025
Pemerintah

Mendagri Jengkel Korupsi Daerah, Partai X: Rakyat yang Terus Terbakar!

September 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.