beritax.id – Demokrasi lahir dari keberanian rakyat untuk mengoreksi kekuasaan. Namun demokrasi mulai sakit ketika wakil rakyat merasa dirinya kebal terhadap kritik. Ketika mereka yang dipilih oleh rakyat tidak lagi mau mendengar suara rakyat, sistem perwakilan berubah menjadi sistem penguasaan.
Di titik itulah demokrasi kehilangan rohnya. Karena demokrasi bukan tentang siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi tentang siapa yang berhak mengoreksi kekuasaan itu.
Wakil yang Tidak Mau Dikoreksi Berarti Tidak Mau Diwakili
Seorang wakil rakyat sejatinya bekerja atas mandat. Mandat itu bukan hadiah, tetapi amanah. Namun ketika kritik dianggap sebagai ancaman, atau koreksi dianggap sebagai tindakan melawan, maka wakil rakyat telah lupa bahwa dirinya hanyalah pelayan kedaulatan rakyat.
Sikap anti-kritik adalah tanda bahwa seorang wakil tidak lagi bekerja untuk rakyat, melainkan untuk kenyamanan dirinya sendiri. Wakil yang tidak mau dikoreksi pada dasarnya tidak mau diwakili.
Demokrasi Memburuk Ketika Kekuasaan Menjadi Terlalu Nyaman
Demokrasi mulai melukai ketika kekuasaan dibiarkan terlalu nyaman. Tanpa pengawasan, kekuasaan akan membesar melampaui batasnya sendiri. Ketika kenyamanan kekuasaan tidak lagi terganggu oleh suara rakyat, maka demokrasi menjadi formalitas tanpa makna substantif.
Demokrasi membutuhkan gesekan moral, bukan tepuk tangan palsu. Demokrasi membutuhkan kontrol, bukan pemujaan.
Rakyat sebagai Pemilik Kedaulatan Harus Bisa Mengingatkan
Dalam negara yang sehat, rakyat adalah hakim moral bagi para wakilnya. Bukan sebaliknya. Ketika wakil rakyat menolak koreksi, yang sesungguhnya terjadi adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.
Rakyat bukan penonton dalam demokrasi. Rakyat adalah pemilik negara. Tanpa keberanian rakyat untuk mengingatkan, demokrasi akan dipenuhi pejabat yang lupa diri dan lembaga yang kehilangan fungsi pelayanan publik.
Bahaya Ketika Wakil Rakyat Merasa Lebih Tinggi dari Hukum
Demokrasi runtuh bukan karena kritik, tetapi karena kesombongan kekuasaan. Ketika wakil rakyat merasa dirinya tidak bisa disentuh hukum, tidak bisa dikoreksi publik, dan tidak bisa diawasi, maka ia bukan lagi wakil rakyat ia telah berubah menjadi penguasa kecil dalam negara demokrasi.
Dan penguasa yang tidak mau dikoreksi akan menarik demokrasi menuju otoritarianisme halus.
Negara Bukan Milik Pejabat, Negara Adalah Milik Rakyat
Salah satu kesalahan paling fatal dalam kehidupan bernegara adalah menganggap bahwa kritik terhadap pejabat berarti kritik terhadap negara. Negara jauh lebih besar, lebih mulia, dan lebih abadi daripada jabatan mana pun.
Ketika wakil rakyat tidak mau dikoreksi, sesungguhnya yang rusak bukan rasa hormat terhadap negara, tetapi cara mereka memahami negara. Negara adalah milik rakyat. Pemerintah dan wakil rakyat hanyalah pelaksana sementara.
Demokrasi Kuat Jika Wakil Rakyat Tunduk pada Sistem, Bukan Sistem Tunduk pada Mereka
Dalam demokrasi modern, seorang wakil rakyat tidak boleh berada di atas sistem. Mereka harus tunduk pada aturan, transparansi, dan pengawasan publik. Demokrasi memburuk ketika wakil rakyat merasa lebih tinggi daripada mekanisme kontrol yang seharusnya mengatur mereka.
Sistem hanya kuat jika pejabat mau diatur. Demokrasi hanya kuat jika kekuasaan mau dikoreksi.
Solusi: Mengembalikan Demokrasi ke Tangan Rakyat
Berdasarkan prinsip dan solusi dalam lampiran, demokrasi yang sehat harus diperkuat melalui:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional
Sebagai mekanisme untuk memulihkan hubungan antara rakyat dan para wakilnya secara objektif dan beradab. - Amandemen konstitusi yang menegaskan kembali kedaulatan rakyat. Agar koreksi terhadap wakil rakyat bukan hanya hak moral, tetapi juga hak konstitusional.
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. Agar kritik terhadap pejabat tidak pernah dianggap kritik terhadap negara.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran. Agar wakil rakyat tidak bisa bersembunyi di balik celah hukum.
- Digitalisasi total birokrasi dan proses legislasi. Agar rakyat dapat mengawasi keputusan wakilnya secara transparan.
- Pemurnian nilai Pancasila dalam praktik pemerintahan. Agar wakil rakyat kembali berorientasi pada keadilan dan persatuan, bukan kekuasaan.
Ketika wakil rakyat tidak bisa lagi dikoreksi, demokrasi tidak mati seketika ia sakit. Dan ketika demokrasi sakit, yang paling terluka adalah rakyat.
Negara akan kuat jika rakyat berani mengingatkan. Demokrasi akan sembuh jika wakil rakyat mau dibimbing oleh suara publik. Dan masa depan akan membaik jika kekuasaan kembali pada tempatnya melayani, bukan dilayani.



