By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 20 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketika Pemerintah Meluaskan Izin Tambang Tapi Mengikis Hutan
Pemerintah

Ketika Pemerintah Meluaskan Izin Tambang Tapi Mengikis Hutan

Diajeng Maharani
Last updated: December 19, 2025 1:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Di tengah meningkatnya bencana ekologis dan krisis iklim, kebijakan pemerintah justru menunjukkan arah sebaliknya. Perluasan izin tambang di berbagai wilayah dari Sumatra hingga Kalimantan terus berjalan, sementara tutupan hutan kian menyusut. Narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kembali dikedepankan, meski dampak ekologisnya makin nyata dirasakan masyarakat sekitar.

Alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh, ekspansi tambang kerap dipercepat melalui revisi regulasi dan perpanjangan izin yang minim transparansi.

Hutan Tergerus, Rakyat di Garis Depan Risiko

Hilangnya hutan bukan sekadar angka statistik. Bagi warga sekitar tambang, deforestasi berarti banjir yang lebih sering, longsor yang mematikan, sumber air tercemar, serta hilangnya ruang hidup dan mata pencaharian. Dalam banyak kasus, masyarakat harus menanggung risiko jangka panjang dari kebijakan yang keuntungannya dinikmati segelintir pihak.

Ketika tambang diperluas, hutan yang seharusnya menjadi pelindung ekologis justru dikorbankan tanpa perhitungan sosial yang memadai.

Negara Hadir untuk Investasi, Absen untuk Perlindungan

Kebijakan yang memprioritaskan tambang menunjukkan kecenderungan negara hadir kuat dalam melayani kepentingan investasi, namun lemah dalam melindungi rakyat dan lingkungan. Proses perizinan dipermudah, sementara pengawasan lingkungan dan penegakan hukum kerap tertinggal.

Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya sumber daya alam dikelola?

You Might Also Like

Komisaris Utama PT IAE Dipanggil KPK, Partai X: Kalau Mau Uang Negara Kembali, Hukum Harus Berdiri Tegak!
Tata Kelola Kepegawaian Lemah, Partai X Desak Orkestrasi Nasional
Badan Gizi Belum Keluarkan Uang, Partai X: Rakyat Sudah Kelaparan!
1,45 Juta Ton Beras Numpuk, Partai X: Bulog, Rakyat Masih Kelaparan!

Tanggapan Rinto Setiyawan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa arah kebijakan semacam ini menunjukkan penyimpangan dari tugas utama negara.

“Tugas negara itu jelas ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketika hutan dikorbankan demi perluasan tambang dan rakyat justru menanggung dampaknya, berarti negara gagal menjalankan fungsi perlindungannya,” tegas Rinto.

Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh hanya berperan sebagai pemberi izin, tetapi harus menjadi pengawas yang tegas dan berpihak pada keselamatan warga.

Dampak Jangka Panjang yang Diabaikan

Kerusakan hutan akibat tambang tidak berhenti saat izin berakhir. Bekas tambang meninggalkan lubang, tanah rusak, dan ekosistem yang sulit pulih. Beban pemulihan sering kali jatuh ke negara dan masyarakat, sementara keuntungan sudah lama dibawa pergi.

Tanpa perubahan arah kebijakan, pola ini akan terus berulang dan memperbesar biaya sosial serta ekologis di masa depan.

Solusi: Mengembalikan Arah Kebijakan pada Kepentingan Publik

Untuk menghentikan laju kerusakan dan memastikan keadilan bagi rakyat, beberapa langkah mendesak perlu dilakukan:

  • Moratorium perluasan tambang di kawasan hutan dan wilayah rentan. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan sebelum izin baru diberikan.
  • Pengetatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Pelanggaran harus ditindak tegas, bukan ditoleransi atas nama investasi.
  • Transparansi perizinan dan pelibatan masyarakat terdampak. Keputusan tambang tidak boleh diambil tanpa persetujuan dan informasi yang adil bagi warga.
  • Prioritaskan perlindungan ekologis sebagai dasar pembangunan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan masa depan rakyat.

Perluasan tambang yang mengikis hutan adalah pilihan kebijakan, bukan keniscayaan. Negara masih memiliki ruang untuk mengoreksi arah dan menempatkan keselamatan rakyat serta kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama. Tanpa perubahan tersebut, pembangunan hanya akan menyisakan kerusakan dan rakyat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article “Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia” Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung
Next Article Ketika Pejabat Lebih Sibuk Menyalahkan Warga daripada Mengatasi Masalah

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Santunan 2 Juta Usai Bunuh Jurnalis? Partai X: Murah Banget Nyawa di Mata Oknum!

April 9, 2025
Pemerintah

Redenominasi Butuh Rp5 Triliun, Partai X: Jangan Mainkan Uang Rakyat!

November 12, 2025
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Rampung 2025, Partai X: Jangan Hanya untuk Pencitraan Kekuasaan!

September 11, 2025
Pemerintah

KUHAP Baru Disebut Menguatkan Hak Warga, Partai X Dukung Pengawasan

November 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.