By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 26 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketika Data Pribadi Dipakai untuk Membungkam, Bukan Melindungi
Pemerintah

Ketika Data Pribadi Dipakai untuk Membungkam, Bukan Melindungi

Diajeng Maharani
Last updated: December 24, 2025 12:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Di era digital, data pribadi seharusnya menjadi instrumen perlindungan warga negara. Identitas, aktivitas digital, dan informasi personal dikumpulkan negara dengan janji meningkatkan pelayanan publik, keamanan, dan efisiensi birokrasi. Namun dalam praktiknya, kekhawatiran publik justru meningkat: data tidak lagi sepenuhnya dipersepsikan sebagai alat perlindungan, melainkan berpotensi menjadi alat pengawasan.

Ketika negara mengumpulkan data tanpa transparansi dan pengawasan yang memadai, kepercayaan publik mulai terkikis.

Dari Keamanan ke Pengendalian

Sejumlah polemik mutakhir mulai dari kebocoran data besar-besaran, penggunaan data digital dalam penegakan hukum, hingga pemantauan aktivitas warga di ruang siber menunjukkan bagaimana data dapat bergeser fungsi. Alih-alih melindungi masyarakat dari kejahatan, data justru menimbulkan ketakutan untuk bersuara, berpendapat, atau mengkritik kebijakan.

Dalam situasi ini, warga bukan merasa aman, melainkan merasa diawasi.

Kebebasan Sipil di Bawah Bayang-Bayang Algoritma

Penggunaan teknologi digital dan data besar tanpa batasan etis yang jelas berisiko membungkam kebebasan sipil. Ekspresi di media sosial, aktivitas advokasi, hingga kritik terhadap kekuasaan dapat dengan mudah ditelusuri, dipetakan, dan ditafsirkan sebagai ancaman. Padahal demokrasi membutuhkan ruang aman bagi perbedaan dan kritik.

Ketika data digunakan untuk mengidentifikasi “siapa yang berisik”, bukan “siapa yang perlu dilindungi”, demokrasi memasuki wilayah rawan.

You Might Also Like

MK Tegaskan Penyelenggara Pertunjukan Wajib Bayar Royalti ke Pencipta, Publik Desak Penegakan Hukum Tegas
KPU Kirim Logistik ke Distrik Terjauh: Partai X Serukan Evaluasi Sistem Papua untuk Kedaulatan
Komisi II Setujui Tambahan Rp100 Miliar untuk LAN, Partai X Tanya: Manfaat Nyata bagi Rakyat?
BNPT Libatkan Masyarakat Cegah Radikalisme, Partai X: Negara Minta Rakyat Jaga, Tapi Aparat Diam Saat Bahaya!

Negara Kuat atau Warga Takut?

Negara yang kuat seharusnya tidak bergantung pada ketakutan warganya. Namun penggunaan data tanpa akuntabilitas menciptakan relasi kuasa yang timpang: negara mengetahui segalanya tentang warga, sementara warga nyaris tidak tahu bagaimana data mereka digunakan. Ketimpangan ini berpotensi disalahgunakan, terutama ketika kritik terhadap kekuasaan meningkat.

Demokrasi tidak runtuh karena teknologi, tetapi karena teknologi dipakai tanpa nilai kemanusiaan.

Solusi: Menempatkan Data untuk Hak, Bukan Represi

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, negara harus menegaskan bahwa data warga adalah hak yang harus dilindungi, bukan sumber kekuasaan untuk membungkam. Regulasi perlindungan data harus ditegakkan secara ketat dengan pengawasan independen dan sanksi tegas bagi penyalahgunaan. Transparansi penggunaan data publik wajib dibuka agar warga mengetahui tujuan, batas, dan risiko pengelolaannya. Penegakan hukum berbasis data harus menjunjung tinggi prinsip proporsionalitas dan kebebasan sipil. Di saat yang sama, literasi digital masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami haknya dan berani menuntut perlindungan.

Teknologi seharusnya membuat negara lebih manusiawi, bukan lebih menakutkan. Ketika data dipakai untuk membungkam, yang terancam bukan hanya privasi, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Demi Modal Masuk ala Bahlil Lahadalia, Warga Rempang Dipaksa Minggir
Next Article Jaksa Sebut Gagalnya Chromebook Nadiem, Pendidikan Harus Fokus pada Kualitas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Komisi XI Bahas RUU P2SK, Partai X: RUU Banyak, Rakyat Masih Tertinggal!

October 1, 2025
Sebanyak 137 siswa SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pendidikan

137 Siswa Sleman Keracunan MBG, Partai X: Program Gagal, Rakyat Jadi Korban!

August 28, 2025
Pemerintah

Negara Tidak Sama dengan Pemerintah dan Inilah Akibat Jika Disamakan

November 12, 2025
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi aparat kepolisian
Pemerintah

Prabowo Naikkan Pangkat Kepolisian Korban Demo, Partai X: Rakyat Korban Siapa Peduli?

September 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.