beritax.id – Di tengah debat tentang peran negara dalam perekonomian, ada satu gagasan mendasar yang semakin hilang dari kesadaran publik: negara, beserta seluruh instrumennya, hadir untuk melayani rakyat. Salah satu instrumen paling penting adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, dalam praktiknya hari ini, relasi antara rakyat dan BUMN semakin jauh dari tujuan awalnya. Jika kita kembali pada logika dasar republik, BUMN seharusnya bukan milik pemerintah, tetapi milik rakyat. BUMN dibentuk bukan untuk memperkuat kekuasaan negara, melainkan untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat sebagai pemilik sah. Dalam konteks ini, Cak Nun pernah menegaskan bahwa BUMN adalah “buruhnya rakyat” suatu ungkapan sederhana yang penuh makna, di mana rakyat adalah majikan, sementara negara dan perangkatnya adalah pelayan.
Relasi yang Terbalik: Rakyat Menjadi Objek, Bukan Pemilik
Namun, kenyataan saat ini menunjukkan hal yang berbeda. BUMN sering kali dipandang sebagai alat kekuasaan negara, bukan sebagai representasi kepemilikan rakyat. Kebijakan strategis yang diambil lebih terasa sebagai keputusan top-down yang tidak mempertimbangkan kebutuhan rakyat. Dalam kondisi ini, rakyat tidak lagi merasa menjadi pemilik BUMN. Rakyat hanya menjadi penonton, bahkan dalam banyak kasus menjadi objek dari kebijakan yang seharusnya dibuat untuk kepentingan mereka.
Kondisi ini menunjukkan pembalikan relasi yang mendalam. BUMN, yang seharusnya melayani rakyat, malah sering kali justru memperkuat kekuasaan negara. Dalam banyak situasi, kebijakan yang diambil oleh BUMN terasa lebih banyak untuk mempertahankan kekuasaan daripada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Akar Masalah: Krisis Epistemologi dalam Cara Berpikir
Masalah ini berakar pada cara pandang yang salah terhadap negara dan rakyat. Ada krisis epistemologi, yang merubah cara berpikir masyarakat, menjadikan segala hal sebagai objek yang bisa dieksploitasi. Pandangan ini memisahkan subjek dan objek secara kaku: satu menguasai, yang lain dikuasai. Ketika cara pandang ini diterapkan dalam sistem negara, hasilnya adalah pembalikan peran negara tidak lagi melihat rakyat sebagai subjek utama yang perlu dilayani, melainkan sebagai objek yang dikelola dan dimanfaatkan.
Akibatnya, lembaga-lembaga negara, termasuk BUMN, kehilangan tujuan utamanya sebagai pelayan rakyat. Mereka berubah menjadi entitas yang seolah memiliki kepentingannya sendiri, terlepas dari kepentingan rakyat sebagai pemilik sah.
Ruwat Diri: Memperbaiki Cara Berpikir Negara
Cak Nun tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi yang mendalam: ruwat diri. Sebuah ajakan untuk membersihkan cara berpikir kita agar kembali memahami posisi manusia dalam hubungan dengan sesama dan alam. Dalam konteks negara, ruwat diri berarti mengembalikan kesadaran bahwa:
- Rakyat adalah pusat.
- Negara adalah alat untuk melayani rakyat.
- Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Konsep ini bukan hanya soal pemerintahan, tetapi juga nilai spiritual yang mengajarkan bahwa manusia tidak boleh memperlakukan sesamanya sebagai objek. Negara yang melihat rakyat sebagai objek berpotensi mengabaikan kepentingan mereka demi kepentingan kekuasaan semata.
Gado-Gado Nusantara: Kekuatan dalam Keragaman
Indonesia dibangun dari keragaman yang saling melengkapi. Kekuatan bangsa ini terletak pada identitas lokal yang beragam, nilai spiritual yang hidup, dan kemampuan untuk menyerap pengetahuan tanpa kehilangan jati diri. Jika modernisasi dan pengaruh luar menghilangkan identitas lokal, maka Indonesia kehilangan fondasinya. Negara pun akan kehilangan arah karena tidak lagi berpijak pada nilai-nilai yang membentuknya.
Penting untuk menjaga dan memperkuat keberagaman serta nilai-nilai lokal dalam setiap kebijakan negara. BUMN sebagai instrumen negara harus berfungsi untuk mengelola kekayaan negara yang dihasilkan dari keberagaman ini, dengan tetap menjaga kesejahteraan rakyat sebagai prioritas.
BUMN Sebagai Ruang Penebusan: Memperbaiki Sejarah Ekonomi Indonesia
Sejarah ekonomi Indonesia yang dipenuhi dengan praktik eksploitasi, seperti tanam paksa, menunjukkan betapa pentingnya untuk merefleksikan kembali tujuan BUMN. BUMN seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki dan menebus kesalahan sejarah tersebut sebagai alat untuk mengembalikan keadilan kepada rakyat.
Namun, ini hanya mungkin jika BUMN kembali ke posisi yang benar: sebagai pelayan rakyat, bukan alat kekuasaan. Jika BUMN dapat berfungsi dengan tujuan yang benar, maka ia bisa menjadi ruang penebusan bagi ketimpangan sejarah dan ketidakadilan yang pernah terjadi.
Mengembalikan Makna: Dari Kekuasaan ke Pelayanan
Gagasan bahwa BUMN adalah “buruhnya rakyat” bukanlah sebuah retorika kosong. Ia mengingatkan kita akan tujuan negara yang seharusnya melayani rakyat. Jika rakyat adalah pemilik BUMN, maka kebijakan harus berpihak kepada rakyat. Pengelolaan kekayaan negara melalui BUMN harus lebih transparan dan akuntabel. Manfaat dari pengelolaan BUMN harus bisa dirasakan secara langsung oleh rakyat.
Tanpa langkah-langkah ini, konsep “milik negara” hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi. Negara harus kembali pada desain awalnya, yaitu sebagai pelayan rakyat, dan mengembalikan kepemilikan rakyat dalam pengelolaan BUMN.
Seruan Kembali kepada Jati Diri: Mewujudkan Tujuan Bangsa
Persoalan ini tidak hanya berkenaan dengan BUMN, tetapi juga tentang arah bangsa Indonesia. Apakah Indonesia akan terus berjalan dengan relasi yang terbalik di mana rakyat menjadi objek? Ataukah Indonesia akan berani kembali pada jati dirinya, di mana rakyat adalah pusat, dan negara adalah pelayan?
Gagasan “BUMN buruhnya rakyat” mungkin terdengar sederhana, tetapi justru dalam kesederhanaannya, ia menyimpan kebenaran mendalam. Negara tidak boleh berdiri di atas rakyat, tetapi harus berdiri untuk rakyat.
Tanggapan Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menegaskan bahwa jika BUMN dapat berfungsi dengan baik, sebagai pelayan rakyat, maka seluruh kebijakan dan pengelolaan BUMN harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan atau kekuasaan negara.
Gagasan “BUMN buruhnya rakyat” mengingatkan kita pada tujuan asli negara. Negara harus kembali pada desainnya yang semula melayani rakyat dan mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan mereka. BUMN sebagai instrumen negara harus berfokus pada pemberdayaan rakyat, bukan sekadar alat untuk memperkuat kekuasaan negara. Jika BUMN bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka rakyat akan merasakan manfaat yang nyata.



