beritax.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyerukan kepada pemerintah daerah untuk aktif berkoordinasi dengan aparat hukum dalam menindak ormas bermasalah. Penegasan itu ia sampaikan dalam talkshow bertajuk “Kontroversi: Ormas Semakin Panas,” yang disiarkan dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Ia mengungkapkan bahwa Satgas Terpadu di bawah koordinasi Menko Polhukam memiliki mandat untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan. Satgas tersebut bekerja lintas kementerian, termasuk dengan keterlibatan Kemendagri dan Kementerian Hukum dan HAM.
Meski kerangka hukum sudah tersedia, Wamendagri mengakui bahwa sistem pengawasan dan sanksi masih sering bergantung pada dinamika media dan tekanan publik. Banyak pelanggaran ormas yang baru ditindak setelah kasus viral dan memicu kegemparan sosial.
Kemendagri menyebut telah membentuk sistem pencabutan SKT bagi ormas administratif dan pencabutan badan hukum bagi ormas yayasan atau perkumpulan. Namun, pertanyaan publik tetap sama: mengapa ormas bermasalah tetap bebas berkeliaran selama bertahun-tahun?
Partai X: Negara Bukan Penonton, Pemerintah Harus Punya Nyali Bertindak
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali peran dasar pemerintah. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya. Jika ormas dibiarkan mengintimidasi masyarakat, maka negara telah abai pada fungsi perlindungannya.
Ia menilai bahwa selama ini pemerintah cenderung reaktif, bukan preventif. Negara harus bertindak karena sadar akan tugasnya, bukan karena dipermalukan publik.
Menurut Partai X, negara adalah bus milik rakyat, bukan kendaraan pribadi pejabat. Rakyat adalah penumpangnya, sementara pemerintah hanyalah sopir.
Dalam sistem yang sehat, sopir tak boleh sembarangan belok hanya karena sorotan publik, tapi harus patuh pada arah yang ditentukan pemilik: rakyat.
Penindakan terhadap ormas bermasalah bukan soal popularitas, tapi amanah. Jangan biarkan penegakan hukum hanya menjadi panggung pencitraan. Jika dibiarkan, rakyat akan merasa negara lebih takut pada ormas daripada pada kehilangan kepercayaan rakyatnya sendiri.
Solusi Partai X: Hapus Relasi Kepentingan, Bentuk Badan Independen Pengawasan Ormas
Partai X mengajukan lima solusi tegas. Pertama, bubarkan ormas yang terbukti melakukan kekerasan atau mengintimidasi warga, tanpa menunggu viral. Kedua, bentuk Badan Independen Pengawasan Ormas dengan melibatkan masyarakat sipil, tokoh agama, dan akademisi.
Ketiga, pastikan seluruh proses penindakan berbasis bukti hukum, bukan tekanan penguasa. Keempat, terbitkan laporan transparan bulanan tentang daftar ormas yang dipantau dan pelanggaran yang ditemukan. Kelima, larang ormas yang mendapat sanksi untuk menerima bantuan atau fasilitas dari APBD maupun APBN.
Adapun solusi lain dari Partai X yaitu berupa pembekalan dari Sekolah Negarawan adalah lembaga pendidikan dan penelitian yang berkomitmen untuk mengembangkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Penutup: Negara Tak Boleh Kalah, Tapi Juga Tak Boleh Menang karena Panik
Partai X menegaskan bahwa hukum harus menjadi fondasi, bukan alat reaksional. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan berbaju ormas. Namun, negara juga tidak boleh menang hanya karena merasa terpojok.
Rakyat tidak butuh narasi keras di layar televisi. Rakyat butuh perlindungan nyata, kepastian hukum, dan tindakan tegas tanpa tebang pilih. Jika negara benar punya nyali, maka buktikan sebelum semua jadi viral. Jangan tunggu rakyat teriak dulu, baru pemerintah bergerak.