beritax.id – Fenomena krisis kebebasan pers kian menonjol ketika kekuasaan menunjukkan sensitivitas berlebihan terhadap kritik dan pemberitaan yang tidak sejalan dengan narasi resmi. Dalam situasi ini, media dan jurnalis menghadapi tekanan berlapis mulai dari pembatasan akses informasi, intimidasi halus, hingga ancaman hukum yang membuat ruang pemberitaan semakin sempit dan penuh kehati-hatian.
Akibatnya, fungsi pers sebagai penyalur kepentingan publik dan pengawas kebijakan negara berjalan tidak optimal.
Kritik Dipersepsikan sebagai Ancaman
Alih-alih diperlakukan sebagai masukan demokratis, kritik sering dibingkai sebagai gangguan stabilitas atau serangan. Praktik ini mendorong banyak redaksi memilih jalur aman: mengulang pernyataan resmi, menonjolkan agenda seremonial, dan menghindari liputan mendalam atas isu sensitif seperti kebocoran anggaran, konflik kepentingan, atau dampak kebijakan ekonomi terhadap masyarakat.
Ruang publik pun kehilangan keragaman sudut pandang yang sehat.
Dampak Langsung bagi Demokrasi
Meningkatnya sensitivitas kekuasaan terhadap kritik membawa sejumlah konsekuensi:
- Jurnalisme investigatif melemah.
- Kesalahan kebijakan sulit dikoreksi sejak dini.
- Publik menerima informasi yang tidak utuh.
- Kepercayaan masyarakat terhadap pers dan institusi negara menurun.
Demokrasi kemudian berjalan dalam suasana defensif, bukan dialogis.
Tanggapan Prayogi R. Saputra: Kritik adalah Bagian dari Perlindungan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa krisis kebebasan pers mencerminkan kegagalan negara memahami mandat dasarnya.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kritik adalah bagian dari mekanisme rakyat untuk melindungi diri dari kebijakan yang keliru. Jika pers ditekan karena kritik, maka negara justru meninggalkan fungsinya,” tegas Prayogi.
Ia menambahkan, melayani rakyat berarti membuka ruang dialog yang jujur, bukan menutupinya dengan narasi sepihak. Sementara mengatur rakyat harus dilakukan melalui hukum yang adil, bukan dengan menakut-nakuti media.
Akar Masalah: Budaya Kekuasaan dan Ketergantungan Media
Menurut Prayogi, terdapat dua penyebab utama menguatnya krisis kebebasan pers:
- Budaya kekuasaan yang anti-kritik, memandang perbedaan pendapat sebagai ancaman legitimasi.
- Ketergantungan ekonomi media pada iklan dan anggaran negara, yang membuat redaksi rentan terhadap tekanan.
Kombinasi ini menciptakan ekosistem informasi yang aman bagi penguasa, tetapi tidak sehat bagi publik.
Solusi: Menormalkan Kritik, Melindungi Pers
Partai X dan X Institute mendorong langkah-langkah berikut:
- Penguatan jaminan hukum kebebasan pers
Termasuk sanksi tegas bagi pihak yang mengintimidasi jurnalis. - Transparansi belanja komunikasi pemerintah
Agar tidak digunakan sebagai alat tekanan terhadap media. - Pembentukan dana publik independen untuk jurnalisme investigatif
Dikelola lembaga non-partisan dan bebas intervensi kekuasaan. - Perlindungan hukum dan ekonomi bagi jurnalis
Untuk mencegah kriminalisasi dan pemiskinan profesi pers. - Edukasi bagi aparatur negara
Bahwa kritik adalah bagian normal dari demokrasi, bukan ancaman.
Kekuasaan yang sensitif terhadap kritik hanya akan memperdalam krisis kebebasan pers dan menjauhkan negara dari rakyatnya. Demokrasi membutuhkan media yang berani, bukan yang takut.
Seperti diingatkan Prayogi R. Saputra, negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi rakyat dengan menjamin kebebasan berbicara, melayani dengan menyediakan informasi yang jujur, dan mengatur dengan adil bukan dengan membungkam kritik.



