beritax.id – Kejaksaan Agung memeriksa lima mantan pejabat Kemendikbudristek terkait dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi pemberkasan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022. Lima orang tersebut menjabat sebagai sekretaris, plt direktur jenderal, PPK, serta anggota dan wakil ketua tim teknis. Mereka terlibat dalam penyusunan kajian dan pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), terutama laptop Chromebook.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kajian teknis proyek laptop tersebut dipenuhi pengarahan khusus. Tim teknis diarahkan agar menyusun skenario kebutuhan laptop Chromebook, padahal hasil uji coba pada 2019 menunjukkan hasil negatif.
Total anggaran proyek ini mencapai Rp9,9 triliun. Sebesar Rp3,58 triliun bersumber dari dana satuan pendidikan, dan sisanya Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun manfaatnya bagi pembelajaran disebut tidak efektif.
Partai X: Proyek Pendidikan Jangan Jadi Kedok Korupsi Teknologi
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengecam keras kasus ini. “Pendidikan itu tugas suci negara. Bukan ruang bisnis pejabat kementerian,” ujarnya tegas.
Prayogi menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Negara wajib memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan demi mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk memperkaya segelintir orang.
Menurut prinsip Partai X, rakyat adalah pemilik negara. Pemerintah hanya pelayan. Jika pelayan memanipulasi anggaran pendidikan, maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban. Uang pendidikan adalah hak rakyat, bukan alat tipu proyek.
Negara tidak boleh mengulangi kesalahan lama yaitu menjadikan teknologi sebagai komoditas penguasa, bukan alat kemajuan. Chromebook yang gagal secara fungsional tak boleh dipaksakan demi memperkaya vendor atau jaringan kekuasaan.
Solusi Partai X: Bangun Ekosistem Pendidikan yang Bersih dan Berdampak
Partai X menawarkan solusi sistemik untuk reformasi anggaran pendidikan. Pertama, revisi sistem pengadaan berbasis digital terbuka dan publik. Kedua, seluruh program pendidikan wajib melalui evaluasi independen berbasis manfaat riil.
Ketiga, audit menyeluruh proyek digitalisasi pendidikan dan cabut seluruh kebijakan yang lahir dari manipulasi teknis. Keempat, batasi wewenang individual pejabat dalam proyek teknologi pendidikan nasional.
Partai X melalui Sekolah Negarawan mendidik calon pemimpin pendidikan dan pejabat negara agar mengutamakan tanggung jawab moral. Mereka dididik bahwa anggaran negara adalah amanat rakyat.
Sekolah ini mencetak pemimpin berjiwa pelayan. Mereka tidak tergoda jabatan, proyek, atau vendor. Mereka mengabdi untuk mencerdaskan bangsa, bukan memperkaya jejaring birokrasi.
Partai X menegaskan bahwa pendidikan bukan tempat bermain proyek. Jika bangsa ingin maju, maka pendidikan harus dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kalau laptop dibeli bukan untuk belajar, tapi untuk jadi alat tipu, maka masa depan anak-anak kita sudah dijual,” tutup Prayogi.