beritax.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya atas penangkapan Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (Petir), JS. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Riau karena dugaan pemerasan terhadap perusahaan dengan modus ancaman pemberitaan negatif. Menurut Supratman, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan supremasi hukum di Indonesia. “Ormas harus bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah,” ujar Supratman di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, keberadaan organisasi kemasyarakatan seharusnya memperkuat semangat gotong royong, bukan menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok. Menkumham menambahkan, hingga saat ini belum ada permohonan pembekuan terhadap ormas Petir pasca penangkapan JS. “Saya belum tahu apakah ada permohonan pembekuan atau tidak sejauh ini,” katanya.
Kasus Pemerasan yang Cemarkan Nama Ormas
Sebelumnya, JS ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dengan ancaman menggunakan media daring. Ia menuding sebuah perusahaan melakukan korupsi dan pencemaran lingkungan tanpa bukti serta meminta uang Rp 5 miliar agar isu tak dipublikasikan. Polda Riau menjerat JS dengan Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Perusahaan yang menjadi korban mengaku mengalami kerugian reputasi dan kepercayaan dari investor akibat pemberitaan palsu tersebut. Kasus ini menunjukkan bahaya ketika ormas disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk pengabdian sosial.
Partai X: Negara Harus Tegas dan Berpihak pada Rakyat
Menanggapi kasus itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan peran negara sangat penting. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi dengan tegas.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan ormas menjadi alat pemerasan dan ancaman sosial.“Ormas harus kembali ke jati dirinya sebagai perekat sosial, bukan pelaku intimidasi atau pencari keuntungan,” tambahnya.
Prinsip Partai X: Etika Publik dan Tanggung Jawab Sosial
Partai X menegaskan bahwa setiap ormas wajib menjunjung nilai etika, tanggung jawab sosial, dan transparansi publik. Kebebasan berorganisasi harus diimbangi dengan moralitas dan kepatuhan terhadap hukum nasional. “Negara harus hadir untuk membina, bukan sekadar menindak saat masalah muncul,” tegas Prayogi.
Menurut Partai X, pemerintah perlu memperkuat sistem verifikasi dan evaluasi rutin terhadap aktivitas ormas di semua daerah. Hal ini penting untuk mencegah penyimpangan fungsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat.
Solusi Partai X: Ormas Sebagai Pilar Pemberdayaan Rakyat
Partai X mengajukan langkah solutif berikut:
- Audit integritas ormas secara berkala oleh lembaga independen untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
- Pendidikan etika sosial dan hukum bagi pengurus ormas agar memahami batas peran publik mereka.
- Kemitraan ormas dengan pemerintah daerah dalam program sosial, ekonomi, dan lingkungan berbasis manfaat publik.
- Transparansi dana dan kegiatan melalui sistem pelaporan digital terbuka untuk publik.
Partai X menilai, pengawasan ormas tak boleh hanya bersifat reaktif. “Negara harus hadir sejak awal agar ormas benar-benar jadi penopang kemajuan rakyat, bukan sumber masalah,” ujar Prayogi.
Ia menegaskan, ormas yang sehat akan memperkuat demokrasi. Ormas yang busuk justru merusak kepercayaan masyarakat.



