Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
beritax.id – Sudah saatnya kita berhenti membohongi diri sendiri. Indonesia memang mengaku negara demokrasi, tetapi kedaulatan tidak sedang berada di tangan rakyat. Rakyat hanya menjadi penonton sementara segelintir elite politik dan ekonomi mengambil alih kendali republik ini.
Inilah wajah demokrasi yang dipermak menjadi oligarkokrasi: pemerintahan oleh elite yang kaya dan berkuasa.
Rakyat memberikan suara lima menit setiap lima tahun,
setelah itu oligarki memegang kendali sepanjang waktu.
Deklarasi kemerdekaan kita memuat janji luhur:
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Namun dalam praktik hari ini,
rakyat justru dilihat sebagai ancaman yang harus dikendalikan.
Konstitusi Dibajak Demi Mengamankan Kekuasaan Pejabat
Konstitusi semestinya menjadi perisai rakyat.
Tetapi perubahan-perubahan politik pascareformasi justru menjadikannya instrumen manipulasi kekuasaan:
- Presiden menjadi figur yang terlalu kuat dan sulit dikontrol
- Partai politik menjadi pintu tunggal kekuasaan dan mesin bisnis politik
- DPR lebih tunduk pada ketua partai daripada pada rakyat
- Mekanisme rakyat mengawasi negara benar-benar mati suri
Sehingga pertanyaan mendasar muncul:
Jika kekuasaan tidak bisa dikendalikan rakyat, apakah negara ini masih demokrasi?
Inilah darurat konstitusi yang sedang kita hadapi.
Rakyat Pemilik Kedaulatan, Pemerintah Hanya Karyawan
Budayawan Cak Nun selalu mengingatkan dengan tegas:
“Presiden itu buruh rakyat.
Aku yang bayar, maka aku yang memanggil presiden.”
Namun dalam realitas hari ini,
buruh terbalik menjadi bos,
pemberi upah justru jadi jongos kekuasaan.
Negara ini harus dikembalikan ke logika benar:
- Rakyat = pemilik perusahaan bernama Indonesia
- MPR = dewan pemegang mandat dan penjaga kedaulatan
- Presiden = TKI 1, tenaga kerja rakyat selama lima tahun
- Menteri dan pejabat = staf operasional pelayanan publik
Jika rakyat adalah RI 1, tidak ada lagi pejabat yang boleh sok kuasa.
Amandemen Konstitusi: Jalan Pemulihan Kedaulatan
Sekolah Negarawan telah menyusun Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945
untuk menghentikan dominasi oligarki dengan prinsip:
✔ MPR kembali sebagai pemegang kedaulatan tertinggi
✔ Konstitusi menjamin kontrol rakyat yang real, bukan simbolis
✔ Presiden dibatasi sebagai pelaksana tugas harian pemerintahan
✔ Negara dikelola dengan manajemen modern dan transparan
✔ Filosofi Nusantara “Sedulur Papat Lima Pancer” menjadi dasar tatanan negara
Rakyat menjadi pusat, bukan pelengkap.
Oligarki Tidak Akan Melepaskan Kekuasaan Rakyat Harus Merebutnya
Bangsa ini sedang dipaksa menerima keadaan di mana:
- Kritik dianggap kriminal
- UU dibuat untuk melindungi penguasa
- Kekayaan negeri dikuasai pemodal
- Wakil rakyat hanya wakil partai
Itu bukan demokrasi. Itu adalah kejahatan politik (political crime). Dan tidak ada perbaikan tanpa perubahan sistem. Tidak ada perubahan sistem tanpa amandemen konstitusi.
Penutup
Indonesia terlalu besar untuk disandera oleh segelintir oligarki.Negeri ini tidak boleh dibiarkan berjalan otomatis tanpa arah.
Saatnya semua orang sadar:
Kedaulatan bukan hadiah. Kedaulatan harus diperjuangkan. Dan perjuangan itu dimulai dari menata ulang konstitusi agar negara benar-benar kembali menjadi milik rakyat.
📌 Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 yang disusun Sekolah Negarawan telah tersedia dan dapat dikaji publik sebagai dasar perjuangan bersama.



