By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 21 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Keadilan Digital Tersandera oleh Disinformasi Media Sosial
Pemerintah

Keadilan Digital Tersandera oleh Disinformasi Media Sosial

Diajeng Maharani
Last updated: January 19, 2026 1:39 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Arus disinformasi media sosial kini tidak hanya merusak kualitas percakapan publik, tetapi juga mengganggu rasa keadilan di ruang digital. Informasi palsu, potongan fakta yang dimanipulasi, dan serangan naratif terkoordinasi membuat banyak warga dinilai, dihakimi, bahkan “dihukum” oleh opini daring sebelum kebenaran sempat diverifikasi.

Media sosial awalnya dibayangkan sebagai ruang setara bagi setiap warga untuk bersuara. Namun dalam praktiknya, platform digital justru berubah menjadi arena penghakiman massal yang dibentuk oleh:

  • Konten viral tanpa verifikasi
  • Narasi provokatif yang memicu amarah kolektif
  • Tuduhan sepihak yang disebar ribuan kali
  • Identitas individu atau kelompok yang dirusak secara sistematis

Dalam situasi ini, kebenaran sering datang terlambat, sementara kerusakan reputasi dan trauma sosial sudah terjadi.

Algoritma dan Industri Manipulasi Opini

Disinformasi tidak tumbuh secara alami semata. Ia diproduksi dan diperkuat oleh sebuah ekosistem:

  • Algoritma yang mengutamakan keterlibatan emosional
  • Jaringan akun anonim dan buzzer terorganisir
  • Konten kreator berbayar yang mengejar jangkauan
  • Platform yang lambat menindak konten bermasalah

Keadilan digital pun tersandera oleh logika bisnis perhatian (attention economy), bukan oleh prinsip kebenaran.

Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Wajib Melindungi Akal Sehat Publik

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai situasi ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan hak warga negara.

You Might Also Like

PBB Dibatalkan, Demo Pati Tetap Berlanjut: Partai X Tuntut Bupati Mundur!
Kemana Perginya Hati Nurani Pemerintah Indonesia?
UU ASN Inkonstitusional, Partai X: Lembaga Independen, Jangan Hanya Janji!
Rinto Bela Rakyat, Sri Mulyani Bela Asing: Siapa Nasionalis, Siapa Pengkhianat Bangsa?

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika disinformasi dibiarkan merajalela, negara gagal melindungi rakyat dari fitnah digital, gagal melayani kebutuhan mereka akan informasi yang benar, dan lalai mengatur ruang publik baru bernama media sosial,” tegas Prayogi.

Ia menambahkan:

“Keadilan hari ini tidak hanya ditentukan di pengadilan, tetapi juga di ruang digital. Jika ruang itu dipenuhi kebohongan, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan penghakiman.”

Dampak Sosial yang Nyata

Dominasi disinformasi media sosial membawa konsekuensi luas:

  • Polarisasi sosial yang semakin tajam
  • Kriminalisasi opini dan perbedaan pandangan
  • Menurunnya kepercayaan pada media dan institusi hukum
  • Munculnya budaya takut berbicara
  • Rentannya kelompok minoritas terhadap serangan naratif

Masyarakat tidak lagi berdebat untuk mencari kebenaran, tetapi saling menyerang berdasarkan potongan informasi yang belum tentu benar.

Solusi: Menyelamatkan Keadilan di Ruang Digital

Prayogi R. Saputra mendorong langkah-langkah konkret untuk memulihkan ruang digital yang adil:

1. Regulasi tegas terhadap jaringan disinformasi

Menindak produsen hoaks terorganisir dan buzzer bayaran.

2. Transparansi konten dan komersial

Konten berbayar wajib diberi label jelas.

3. Penguatan literasi digital nasional

Agar masyarakat mampu memeriksa sumber, konteks, dan keabsahan informasi.

4. Kewajiban platform bertanggung jawab

Platform digital harus lebih cepat menghapus konten fitnah dan manipulatif terkoordinasi.

5. Perlindungan bagi korban disinformasi

Negara perlu menyediakan mekanisme pemulihan reputasi dan perlindungan hukum.

Penutup

Keadilan tidak mungkin tumbuh di atas kebohongan. Ketika disinformasi menguasai media sosial, yang runtuh bukan hanya kualitas informasi, tetapi rasa aman dan keadilan warga dalam kehidupan digital.

Seperti diingatkan Prayogi R. Saputra, negara harus hadir bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pelindung: melindungi rakyat dari manipulasi, melayani mereka dengan kebenaran, dan mengatur ruang digital agar tidak berubah menjadi ladang ketidakadilan massal.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pengacara Nadiem Jadi Saksi, Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi!
Next Article Mengapa Proyek Siluman Indonesia Terus Bertahan dalam Birokrasi?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ilham Ketatanegaraan Cak Nun: Pemilu 2024 dan Utang Negara sebagai Bukti
Pemerintah

Ilham Ketatanegaraan Cak Nun: Pemilu 2024 dan Utang Negara sebagai Bukti

July 1, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Indonesia Negara Batal, Saatnya Wudhu Ulang untuk Merancang Ulang Tata Negara

June 27, 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh merasa lebih kuat dari hukum di Indonesia.
Pemerintah

Prabowo: Tak Boleh Ada yang Lebih Kuat dari Hukum, Partai X: Setuju, Asal Hukum Juga Tak Takut pada yang Kuat

August 18, 2025
Pemerintah

Rakyat Berjuang, Pemerintah Berpantun: Komedi Gelap Negeri Ini

December 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.