By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 30 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Purbaya Ungkap Keributan BPJS Kesehatan PBI, Reformasi Sistem Diperlukan!
Pemerintah

Purbaya Ungkap Keributan BPJS Kesehatan PBI, Reformasi Sistem Diperlukan!

Diajeng Maharini
Last updated: February 12, 2026 12:21 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) pada Februari 2026 dipicu oleh lonjakan tajam jumlah peserta yang dinonaktifkan. Menurut Purbaya, penghapusan kepesertaan yang mencapai sekitar 11 juta orang, atau sekitar 10 persen dari total peserta, menyebabkan keributan besar di masyarakat.

Purbaya menjelaskan bahwa sebelumnya jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan relatif kecil, berkisar antara satu juta orang atau lebih rendah per bulan. Namun, penghapusan besar-besaran pada Februari 2026 menyebabkan kejutan besar. Terutama bagi masyarakat yang mendapati status kepesertaan mereka terhapus begitu saja saat membutuhkan layanan kesehatan. Ia menyatakan bahwa hal ini menimbulkan gejolak karena banyak orang yang tidak mengetahui bahwa mereka sudah tidak tercatat sebagai peserta lagi.

Pentingnya Pemutakhiran Data secara Bertahap

Purbaya menegaskan bahwa lonjakan peserta yang terpengaruh tidak terkait dengan perubahan anggaran negara. Melainkan lebih pada pelaksanaan pemutakhiran data yang tidak dilakukan dengan hati-hati. Ia mengusulkan agar perubahan data kepesertaan dilakukan secara bertahap, dengan pengaturan yang lebih halus agar tidak menimbulkan kejutan bagi masyarakat.

Selain itu, Purbaya juga menyarankan pemberian masa transisi sebelum penonaktifan kepesertaan benar-benar berlaku. Agar masyarakat diberi waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dan mengetahui hak-hak mereka.

Reformasi Sistem yang Dibutuhkan untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, pemerintah harus memastikan bahwa sistem JKN dan penyaluran bantuan sosial lainnya berjalan dengan adil dan tepat sasaran. Perubahan drastis yang dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai hanya akan menyebabkan ketidakadilan dan menambah beban rakyat miskin yang membutuhkan akses kesehatan.

Solusi dari Partai X

Partai X menekankan pentingnya melakukan reformasi dalam sistem pemutakhiran data yang transparan, bertahap, dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam memastikan keakuratan data. Ini untuk menjaga agar tidak ada pihak yang terlewat atau salah terdaftar dalam program bantuan pemerintah. Selain itu, partai ini mendesak agar pemerintah memperkenalkan teknologi digital yang lebih efisien untuk memonitor dan memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial. Sehingga menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

You Might Also Like

Ijazah Jokowi Jadi Cermin Bobroknya Sistem Parpol, Revolusi Konstitusi Tak Bisa Ditunda!
Rakyat Kehilangan Kuasa: Memilih Ada, Menentukan Tidak
Desain Kebijakan Manipulatif: Partisipasi Publik atau Sekadar Pencitraan?
Gus Ipul Ngaku Tak Mampu Pimpin PPP, Partai X: Kejujuran Bagus, Tapi Jangan Sampai Jadi Alibi!

Partai X juga mengusulkan penyusunan kebijakan yang lebih berbasis pada data yang valid dan adil. Serta memperkuat koordinasi antar lembaga terkait untuk menghindari keributan serupa di masa depan.

Pemerintah, dalam hal ini, harus menjamin bahwa setiap keputusan terkait pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam program PBI JKN. Adapun mencerminkan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat yang sudah lama diamanatkan oleh Pancasila.

Kesimpulan

Penyelesaian masalah penonaktifan BPJS Kesehatan PBI harus menjadi prioritas utama dalam menjaga kesejahteraan rakyat. Pemerintah perlu memperbaiki sistem secara menyeluruh dan memberikan kejelasan. Agar masyarakat merasa terlindungi dan mendapatkan akses yang adil terhadap layanan kesehatan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menyongsong Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung: Tantangan dan Peluang
Next Article Demokrasi Tanpa Keadilan: Ketika Ketidaksetaraan Sosial dan Ekonomi Meningkat Setiap Hari

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Pejuang Kepentingan Rakyat Menghadapi Sistem

June 30, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Stabilitas Harga Pangan, Partai X: Kebijakan Nyata Bukan Slogan Murah

August 28, 2025
Pemerintah

Pendamping PKH Disanksi, Partai X: Rakyat Tak Butuh Peringatan, Tapi Aksi!

October 20, 2025
Pemerintah

Dua Anggota DPR Bangun Showroom-Rumah Makan Pakai Uang Korupsi CSR, Partai X Tuntut: Jangan Biarkan Korupsi Berbaju Bisnis!

August 8, 2025
Pemerintah

Mahfud Md Sebut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Transparansi Harus Terjaga!

March 11, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.