beritax.id – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi meningkatnya kasus sakit gigi di Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat, 57,6 persen penduduk mengalami masalah gigi dan mulut, namun hanya 10,2 persen yang mendapat perawatan medis.
Ketua Umum PDGI drg. Usman Sumantri menyebut tantangan utama bukan hanya jumlah tenaga medis, tetapi juga distribusi yang timpang. “Banyak daerah terpencil tidak punya dokter gigi. Spesialis bahkan melayani hingga 55 ribu penduduk,” ujarnya di Jakarta, Selasa
Untuk menjangkau wilayah sulit, PDGI menyarankan pemanfaatan teledentistry serta pelibatan kader dan perawat gigi desa. “Pendidikan berkelanjutan juga penting. Redistribusi spesialis harus berbasis kebutuhan,” ujar Usman.
PDGI juga mendesak pengawasan implementasi SIP sesuai Pasal 263 UU No. 17 Tahun 2023. Pelatihan promotif bagi kader dan peningkatan kewenangan dokter umum di wilayah tanpa spesialis turut menjadi opsi solusi jangka pendek.
Partai X: Penyakitnya Kronis, Pemerintahnya Simtomatik
Sekretaris Jenderal Partai X Aziza Mukti, menilai respons pemerintah selama ini terlalu reaktif dan dangkal. “Masalah gigi bukan sekadar urusan mulut, tapi soal kegagalan negara jamin kesehatan dasar,” ujarnya.
Aziza mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau akses dokter saja tak merata, pemerintah hanya jadi obat palsu yang menenangkan tapi tidak menyembuhkan,” katanya tajam.
Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah segelintir rakyat yang diberi mandat untuk menjalankan kebijakan secara adil dan transparan.
Dalam konteks kesehatan gigi, hal itu berarti negara wajib menjamin akses pelayanan merata, tanpa diskriminasi geografis.
“Kalau dokter hanya menumpuk di kota, itu bukan distribusi. Itu diskriminasi,” ujar Aziza. Ia menegaskan bahwa negara harus jadi pelayan bagi rakyat, bukan menara gading yang hanya sibuk rapat dan membuat peta sebaran.
Partai X Desak Reformasi Pelayanan Kesehatan Gigi: Prioritaskan yang Terpinggirkan
Partai X meminta Kementerian Kesehatan menyusun ulang peta kebutuhan dokter gigi secara real-time berbasis desa dan kelurahan. Pemerintah pusat juga diminta memperbaiki insentif bagi dokter di daerah tertinggal.
“Kesehatan bukan proyek pencitraan. Kalau 57 persen warga sakit gigi tapi tak terlayani, ini darurat!” tegas Aziza. Ia menegaskan pentingnya orientasi negara untuk membebaskan rakyat dari beban biaya kesehatan dasar, terutama di sektor preventif.
Kesehatan gigi bukan sekadar urusan kosmetik. Ia bagian dari martabat rakyat. Dan ketika negara abai, maka mulut yang sakit adalah simbol dari sistem yang gagal bicara tentang keadilan. Sudah saatnya pemerintah berhenti jadi plasebo, dan mulai jadi penyembuh.