beritax.id – Kematian tragis mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menjadi misteri. Hingga kini, polisi telah memeriksa 39 saksi dalam kasus tersebut. Kenzha ditemukan tewas dengan kondisi wajah dan hidung berdarah di dekat pagar kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 4 Maret 2025. Kematian ini diduga akibat pengeroyokan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menyebut penyebab kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Hasil autopsi dan uji laboratorium forensik (labfor) belum keluar. “Belum keluar hasil otopsi dan labfor. Masih penyelidikan, pendalaman,” ujar Nicolas.
Kronologi Peristiwa Mahasiswa UKI
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, korban diduga terlibat pesta minuman keras sebelum tewas. Pada Selasa sore, 4 Maret 2025, korban bersama teman-temannya mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak Bali. Peristiwa ini berujung pada cekcok yang diduga menjadi pemicu kejadian tragis tersebut.
Setelah cekcok, korban yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol sempat dilerai dan dibawa ke pintu keluar kampus. Korban kemudian ditemukan terjatuh bersama pagar yang ia goyangkan hingga roboh. Dalam kondisi wajah dan hidung berdarah, korban dilarikan ke IGD RS UKI namun nyawanya tak tertolong.
Tanggapan Partai X
Menanggapi kejadian ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan agar kasus ini ditangani dengan serius. “Nyawa mahasiswa tidak boleh dianggap enteng. Kami mendesak aparat agar transparan dan objektif,” tegas Rinto.
Ia menambahkan, pemerintah memiliki tiga tugas utama yang tak boleh diabaikan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika aparat gagal mengungkap keadilan dengan jelas, maka rakyat akan terus hidup dalam kecemasan dan ketidakpastian hukum,” lanjutnya.
Partai X menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam kasus ini. “Penegakan hukum tak boleh tumpul hanya karena korban berasal dari kalangan mahasiswa,” tegas Rinto. Partai X menegaskan bahwa prinsip keadilan harus dijalankan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Partai X mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan cepat. Setiap kejanggalan dalam penyelidikan harus diusut tuntas demi menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya. “Keadilan tidak boleh dibiarkan samar. Kasus ini harus menjadi momentum mempertegas bahwa semua warga negara berhak atas perlindungan hukum yang adil,” tutup Rinto.