By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 7 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Kasus Kematian Mahasiswa UKI: 39 Saksi Diperiksa, Keadilan Jangan Dibiarkan Samar!
Kriminal

Kasus Kematian Mahasiswa UKI: 39 Saksi Diperiksa, Keadilan Jangan Dibiarkan Samar!

Diajeng Maharani
Last updated: April 1, 2025 5:42 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kematian tragis mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menjadi misteri. Hingga kini, polisi telah memeriksa 39 saksi dalam kasus tersebut. Kenzha ditemukan tewas dengan kondisi wajah dan hidung berdarah di dekat pagar kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 4 Maret 2025. Kematian ini diduga akibat pengeroyokan.

Contents
Kronologi Peristiwa  Mahasiswa UKITanggapan Partai X

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menyebut penyebab kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Hasil autopsi dan uji laboratorium forensik (labfor) belum keluar. “Belum keluar hasil otopsi dan labfor. Masih penyelidikan, pendalaman,” ujar Nicolas.

Kronologi Peristiwa  Mahasiswa UKI

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, korban diduga terlibat pesta minuman keras sebelum tewas. Pada Selasa sore, 4 Maret 2025, korban bersama teman-temannya mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak Bali. Peristiwa ini berujung pada cekcok yang diduga menjadi pemicu kejadian tragis tersebut.

Setelah cekcok, korban yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol sempat dilerai dan dibawa ke pintu keluar kampus. Korban kemudian ditemukan terjatuh bersama pagar yang ia goyangkan hingga roboh. Dalam kondisi wajah dan hidung berdarah, korban dilarikan ke IGD RS UKI namun nyawanya tak tertolong.

Tanggapan Partai X

Menanggapi kejadian ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan agar kasus ini ditangani dengan serius. “Nyawa mahasiswa tidak boleh dianggap enteng. Kami mendesak aparat agar transparan dan objektif,” tegas Rinto.

Ia menambahkan, pemerintah memiliki tiga tugas utama yang tak boleh diabaikan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika aparat gagal mengungkap keadilan dengan jelas, maka rakyat akan terus hidup dalam kecemasan dan ketidakpastian hukum,” lanjutnya.

Partai X menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam kasus ini. “Penegakan hukum tak boleh tumpul hanya karena korban berasal dari kalangan mahasiswa,” tegas Rinto. Partai X menegaskan bahwa prinsip keadilan harus dijalankan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

You Might Also Like

Cegah Kekerasan Perempuan! Partai X: Revisi UU, Bukan Cuma Seruan!
Kebijakan Pemerintah Indonesia Ramai di Panggung, Sepi di Perut Rakyat!
Kemenperin Punya Pabrik Obat Herbal — Partai X: Sembuhkan Industri, Bukan Cuma Produksi Daun!
Wakil Ketua MPR Ajak Tanamkan Integritas, Partai X Bukan Sekadar Wacana Kosong

Partai X mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan cepat. Setiap kejanggalan dalam penyelidikan harus diusut tuntas demi menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya. “Keadilan tidak boleh dibiarkan samar. Kasus ini harus menjadi momentum mempertegas bahwa semua warga negara berhak atas perlindungan hukum yang adil,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article SUN Laris Manis: Pemerintah Raih Rp28 Triliun, Partai X Soroti Beban Rakyat
Next Article KH M Yusuf Hasyim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional! Partai X: Penghormatan Tepat untuk Sosok Panutan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Harga BBM Shell Naik, Rakyat Terjepit! Partai X: Pemerintah Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat

March 7, 2025
Pemerintah

Isi pidato lengkap Prabowo di Hari Lahir Pancasila 2025

June 5, 2025
Sosial

MPR Bicara Soal Perempuan, Partai X: Masalahnya Sudah Jelas, Aksinya yang Lemah!

May 8, 2025
Pemerintah

Absen di Sidang Gugatan, Simbol Arogansi Kekuasaan yang Mengabaikan Hukum

June 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.