beritax.id — Kanal pengaduan “Lapor Pak Amran” kembali aktif setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka kembali layanan aduan langsung bagi petani melalui WhatsApp 082311109390. Kanal ini sebelumnya pernah berjalan sejak 2016 dan kini diaktifkan kembali usai Amran kembali menduduki kursi Menteri Pertanian di Kabinet Merah Putih.
Dalam periode terbaru pengoperasiannya, berbagai laporan dari petani masuk dan langsung ditindaklanjuti Kementerian Pertanian. Mayoritas aduan berkaitan dengan praktik curang kios dan distributor pupuk subsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak hanya itu, laporan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran alat mesin pertanian (Alsintan) juga mencuat, hingga berujung pada pemecatan oknum pegawai dan penindakan hukum.
Gelombang Penindakan: Kios Ditutup, Oknum Pungli Diproses
Menurut laporan Kementan, Amran telah menutup 2.039 kios pupuk nakal yang menjual pupuk subsidi di atas HET. Kerugian petani akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 600 miliar per tahun. Meski telah ditindak, laporan baru terus berdatangan dan pada 21 November Amran kembali mencabut izin 115 distributor dan pengecer pupuk yang tetap melanggar aturan.
Kanal ini juga menerima laporan pungli terkait bantuan Alsintan yang seharusnya diberikan gratis kepada kelompok tani. Tercatat 31 kasus pungli berhasil diungkap. Sejumlah oknum bahkan meminta uang antara Rp 50 juta hingga Rp 600 juta dan mengaku sebagai Dirjen.“Kalau ada pidana, dipidanakan,” tegas Amran.
Sikap Partai X: Negara Wajib Lindungi Petani dari Mafia & Impor Ilegal
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tindakan tegas ini harus menjadi langkah awal untuk membenahi tata kelola pangan dan memberantas praktik kecurangan yang selama ini merugikan petani.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika masih ada pegawai yang bermain, itu pengkhianatan terhadap amanah negara. Pemerintah harus lebih tegas, termasuk menindak impor ilegal yang menekan petani kita.”
Partai X menilai bahwa penertiban distributor nakal dan pungli Alsintan tidak akan optimal bila pemerintahan tidak secara simultan memberantas praktik impor ilegal yang kerap memukul harga komoditas petani di pasar.
Analisis Partai X: Celah Pengawasan & Ancaman Impor Ilegal
Partai X melihat tiga persoalan besar:
1. Pengawasan lemah di hulu dan hilir
Banyaknya kios dan distributor nakal menunjukkan lemahnya verifikasi dan audit distribusi pupuk subsidi.
2. Mafia pangan memanfaatkan celah regulasi
Modus pungli Alsintan dan praktik permainan harga pupuk menjadi bagian dari masalah struktural yang lebih besar.
3. Impor ilegal memperburuk situasi
Walaupun tidak tercatat dalam laporan kanal Lapor Pak Amran, Partai X menilai impor ilegal baik pupuk, pangan, maupun komoditas lain masih terjadi dan memperburuk posisi petani.
Solusi Partai X Berdasarkan Prinsip Partai X
Mengacu pada Prinsip Partai X, berikut solusi konkret Partai X:
1. Sistem digital transparan dalam distribusi pupuk dan Alsintan. Integrasi data pupuk subsidi berbasis NIK. Penyaluran Alsintan melalui aplikasi resmi dengan pelacakan real time.
2. Pengawasan terpadu dan independen. Melibatkan lembaga independen, perguruan tinggi, dan ormas petani untuk memantau distribusi.
3. Penegakan hukum tanpa kompromi. Pegawai atau distributor yang melakukan pungli, penimbunan, atau memainkan harga wajib diproses pidana, bukan sekadar diberi sanksi administratif.
4. Penutupan total jalur impor ilegal. Penguatan patroli bea cukai dan kepolisian. Pemusnahan komoditas impor ilegal, bukan sekadar penahanan administratif.
5. Pemulihan martabat petani sebagai prioritas
Sejalan dengan prinsip Partai X bahwa setiap kebijakan harus meningkatkan kesejahteraan rakyat, petani harus ditempatkan sebagai subjek utama, bukan korban sistem.
Penutup: Perbaikan Menyeluruh, Bukan Penindakan Sesaat
Partai X menyambut baik langkah cepat Menteri Pertanian, namun menegaskan bahwa penindakan harus disertai reformasi struktural.
“Petani adalah tulang punggung bangsa. Jika jalur distribusi bobrok dan impor ilegal dibiarkan, maka negara gagal melindungi rakyatnya. Pemerintah harus tegas, konsisten, dan transparan,” kata Rinto.



