By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 20 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Krisis Media Nasional dan Normalisasi Pencitraan
Pemerintah

Krisis Media Nasional dan Normalisasi Pencitraan

Diajeng Maharani
Last updated: January 19, 2026 1:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Krisis media sosial kini menjalar menjadi krisis media nasional. Banjir konten cepat, dangkal, dan sarat kepentingan membuat ruang publik dipenuhi narasi pencitraan, bukan informasi yang utuh dan kritis. Dalam situasi ini, publik semakin sulit membedakan antara kerja jurnalistik dan materi promosi kekuasaan yang dikemas sebagai berita.

Perubahan lanskap digital mendorong media berlomba mengejar klik dan engagement. Akibatnya, banyak redaksi lebih mengutamakan:

  • kutipan seremonial pejabat,
  • liputan kegiatan simbolik,
  • judul sensasional yang minim verifikasi,
  • konten “aman” yang tidak menyentuh substansi kebijakan.

Pencitraan pun menjadi praktik yang dinormalisasi—diterima sebagai hal wajar, bahkan dianggap kebutuhan industri media.

Ketergantungan Ekonomi yang Mengubah Arah Redaksi

Tekanan biaya operasional dan turunnya pendapatan iklan independen membuat sebagian media bergantung pada:

  • kontrak publikasi pemerintah,
  • iklan terselubung,
  • kerja sama konten dengan lembaga negara dan korporasi besar.

Ketergantungan ini perlahan menggeser fungsi media: dari pengawas kekuasaan menjadi mitra promosi kebijakan.

Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Jangan Mendidik Media untuk Tunduk

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai normalisasi pencitraan sebagai gejala serius kerusakan relasi antara negara, media, dan rakyat.

You Might Also Like

Kekuasaan yang Menutupi Penyelewengan: Penyalahgunaan Terselubung Tanpa Tanggung Jawab
KemenImipas Bangun 200 Dapur Sehat, Program MBG Harus Transparan!
Bencana Alam Jadi Latar, Kekuasaan Jadi Agenda Utama
Partai X Soroti Pendidikan Politik Generasi Muda, Tugas Negara yang Semakin Terlupakan

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau media justru dibentuk menjadi alat pencitraan lewat anggaran dan akses kekuasaan, berarti negara sedang gagal melindungi rakyat dari manipulasi, gagal melayani kebutuhan informasi yang jujur, dan gagal mengatur ekosistem pers secara adil,” tegas Prayogi.

Menurutnya, negara seharusnya menciptakan kondisi agar media berani mengkritik, bukan sibuk memoles wajah penguasa.

Dampak Normalisasi Pencitraan bagi Demokrasi

Normalisasi pencitraan membawa konsekuensi luas:

  • kritik publik melemah,
  • kebijakan bermasalah luput dari pengawasan,
  • kualitas demokrasi menurun,
  • kepercayaan masyarakat terhadap media tergerus,
  • ruang dialog rasional digantikan propaganda halus.

Publik akhirnya menjadi konsumen citra, bukan pemilik informasi.

Solusi: Mengakhiri Ketergantungan dan Mengembalikan Fungsi Media

Prayogi R. Saputra mendorong sejumlah langkah perbaikan struktural:

1. Transparansi belanja komunikasi pemerintah

Anggaran publikasi harus terbuka dan tidak menjadi alat tekanan terhadap redaksi.

2. Regulasi tegas pemisahan berita dan iklan

Konten pencitraan wajib diberi label jelas agar publik tidak disesatkan.

3. Perlindungan jurnalis dan redaksi independen

Negara harus menjamin keamanan kerja jurnalistik yang kritis.

4. Reformasi model bisnis media

Dorong langganan publik, dana abadi jurnalisme, dan koperasi media.

5. Pendidikan literasi media nasional

Agar masyarakat mampu mengenali propaganda, framing, dan konflik kepentingan.

Di tengah krisis media sosial, normalisasi pencitraan telah mengaburkan batas antara informasi dan promosi. Jika dibiarkan, media nasional akan kehilangan peran historisnya sebagai pengawas kekuasaan.

Prayogi R. Saputra menegaskan, mengembalikan martabat pers berarti mengembalikan negara pada mandat dasarnya: melindungi rakyat dari manipulasi informasi, melayani publik dengan kebenaran, dan mengatur sistem media agar tetap merdeka serta bertanggung jawab.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Krisis Media Nasional di Era Buzzer dan Algoritma
Next Article Polarisasi Sosial Dipicu Disinformasi Media Sosial

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Krisis Kebudayaan Bangsa: Ancaman bagi Persatuan dan Identitas Nasional

April 20, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Pajak Terus Naik, Rakyat Dipajaki Sementara Kekayaan Korporasi Tak Terjamah!

February 18, 2026
Pemerintah

Dana Rp10 T untuk KI, Partai X Minta Manfaat Nyata bagi UMKM

November 19, 2025
Seputar Pajak

Coretax Lambatkan Pajak, Partai X: Birokrasi Gagal, Rakyat Terhimpit!

October 14, 2025
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah menjadi ajang karaoke saat uji materi Undang-Undang Hak Cipta berlangsung.
Pemerintah

Sidang MK Jadi Ruang Karaoke, Partai X: Kalau Hak Cipta Dianggap Mainan, Demokrasi Kita Dipermalukan!

July 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.