beritax.id – Praktik kekuasaan tak tahu malu menjadi sorotan dalam membaca dinamika tata kelola negara di tengah situasi krisis multidimensi yang masih membayangi kehidupan bangsa. Dalam konteks ini, praktik kekuasaan tak tahu malu tidak hanya merujuk pada perilaku individual pejabat, tetapi juga pada pola sistemik yang membuat penyalahgunaan wewenang menjadi seolah-olah wajar dan berulang. Praktik kekuasaan tak tahu terlihat ketika perluasan jabatan dan struktur birokrasi tidak diiringi dengan peningkatan akuntabilitas publik. Alih-alih memperbaiki kinerja pelayanan negara, penambahan posisi justru sering kali memperkuat konsolidasi kekuasaan di dalam kelompok tertentu.
Ekspansi Jabatan dan Ketidakefisienan Struktural
Praktik kekuasaan tak tahu malu semakin tampak ketika penambahan jabatan tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi, melainkan pada kepentingan dan distribusi kekuasaan. Dalam situasi ini, praktik kekuasaan tak tahu malu menciptakan birokrasi yang gemuk namun tidak efisien. Struktur yang semakin besar tidak selalu berarti peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, banyak lapisan birokrasi justru memperlambat proses pengambilan keputusan dan membuka ruang lebih luas bagi praktik penyimpangan.
Praktik kekuasaan tak tahu malu juga mencerminkan krisis etika dalam penyelenggaraan negara. Ketika jabatan dipandang sebagai alat distribusi kepentingan, bukan amanah pelayanan, maka orientasi kekuasaan bergeser dari kepentingan publik menjadi kepentingan kelompok. Dalam konteks ini, praktik kekuasaan tak tahu malu memperlemah standar moral dalam birokrasi. Jabatan tidak lagi identik dengan tanggung jawab, tetapi dengan privilese dan akses terhadap sumber daya negara.
Menurunnya Kepercayaan Publik
Praktik kekuasaan tidak tahu malu berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika publik melihat adanya ketidaksesuaian antara kondisi sosial dan ekspansi kekuasaan, muncul persepsi bahwa negara tidak bekerja untuk kepentingan bersama.
Dalam jangka panjang, praktik kekuasaan tidak tahu malu menciptakan jarak psikologis antara rakyat dan negara. Hal ini memperlemah legitimasi pemerintahan dan mengurangi partisipasi publik dalam proses demokrasi.
Praktik kekuasaan tak tahu malu juga menyebabkan fragmentasi kebijakan di berbagai sektor. Ketika penambahan jabatan lebih didasarkan pada kompromi, koordinasi antar lembaga menjadi tidak efektif. Akibatnya, kebijakan publik sering tumpang tindih dan tidak memiliki arah yang jelas. Dalam situasi ini, praktik kekuasaan tidak tahu malu memperlemah integrasi sistem pemerintahan yang seharusnya bekerja secara terpadu.
Dampak Sosial: Ketimpangan dan Ketidakadilan
Praktik kekuasaan tidak tahu malu tidak hanya berdampak pada struktur birokrasi, tetapi juga pada kehidupan sosial masyarakat. Ketika sumber daya negara lebih banyak terserap untuk menopang struktur kekuasaan, ruang untuk kebijakan kesejahteraan menjadi terbatas. Hal ini memperlebar ketimpangan sosial dan memperkuat persepsi ketidakadilan. Masyarakat pada akhirnya menanggung beban dari sistem yang tidak efisien dan tidak berorientasi pada kepentingan publik.
Praktik kekuasaan tidak tahu malu tumbuh subur dalam sistem yang lemah akuntabilitasnya. Ketika pengawasan tidak berjalan efektif, penyalahgunaan kewenangan sulit dikoreksi. Dalam kondisi ini, praktik kekuasaan tidak tahu malu menjadi bagian dari rutinitas birokrasi. Lemahnya transparansi dan minimnya kontrol publik memperkuat siklus ketidakefisienan yang terus berulang dalam sistem pemerintahan.
Solusi: Reformasi Struktur dan Etika Kekuasaan
Praktik kekuasaan tidak tahu malu hanya dapat diatasi melalui reformasi struktural dan etika kekuasaan yang menyeluruh. Negara perlu memastikan bahwa setiap penambahan jabatan didasarkan pada kebutuhan fungsional, bukan kepentingan jangka pendek. Penguatan sistem meritokrasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan. Dalam kerangka ini, praktik kekuasaan tidak tahu malu harus digantikan oleh sistem yang menempatkan integritas sebagai syarat utama.
Praktik kekuasaan tidak tahu malu dapat ditekan melalui penguatan lembaga pengawasan independen. Mekanisme audit publik dan transparansi anggaran harus diperkuat agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan perlu diperluas. Partisipasi publik menjadi instrumen penting untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan.
Pendidikan Etika dan Integritas Publik
Praktik kekuasaan tidak tahu malu juga dapat dikurangi melalui pendidikan etika publik yang berkelanjutan. Aparatur negara perlu dibekali dengan pemahaman bahwa jabatan adalah amanah, bukan privilese. Dalam jangka panjang, pembentukan budaya integritas menjadi kunci untuk mengubah cara kerja birokrasi. Tanpa perubahan nilai, reformasi struktural tidak akan memberikan dampak yang signifikan.
Praktik kekuasaan tak tahu malu merupakan tantangan serius dalam upaya membangun tata kelola negara yang bersih dan efektif. Tanpa koreksi yang mendasar, ekspansi jabatan hanya akan memperkuat ketidakefisienan dan ketidakadilan dalam sistem. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk membangun sistem kekuasaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Hanya dengan demikian, jabatan dapat kembali menjadi instrumen pelayanan, bukan alat konsolidasi kekuasaan kelompok.



