beritax.id – Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti keanehan mekanisme absensi di DPR RI. Ia menyebut DPR merusak logika bahasa karena anggota yang izin tetap dihitung hadir dalam rapat paripurna.
Menurutnya, penggunaan istilah “hadir” bagi anggota yang memberi izin adalah praktik yang menyesatkan. “Di sekolah dasar saja, yang minta izin itu ya tidak bisa dianggap hadir,” kata Lucius, Jumat (4/7/2025). Lucius juga menyoroti bahwa paripurna secara harfiah berarti lengkap. Namun faktanya, hanya 71 dari 580 anggota DPR yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna 3 Juli 2025. Sisanya, 222 anggota hanya “diwakili” oleh surat izin kunjungan kerja.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa rapat tetap sah dan dibuka karena kuorum secara administratif dianggap terpenuhi. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai kredibilitas dan keseriusan DPR dalam menjalankan tugas legislatif.
Partai X: Rakyat Hadir di TPS, Wakilnya Malah Izin di Parlemen
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menanggapi dengan nada sinis terhadap absensi massal tersebut. “Rakyat hadir saat memilih di TPS, tapi wakilnya absen saat bersidang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tugas pemerintah termasuk DPR adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan bertanggung jawab. DPR tak bisa terus bersembunyi di balik administrasi palsu.
Menurut Partai X, negara adalah entitas yang menjalankan kewenangan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Jika rapat paripurna dijalankan dengan cara manipulatif, maka DPR telah melecehkan makna pemerintahan yang demokratis.
Ketika rakyat menuntut kebijakan, wakilnya justru mempermainkan kehadiran. Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi penghinaan terhadap mandat rakyat yang diberikan melalui pemilu.
Solusi Partai X: Reformasi Sistem Kehadiran DPR Berbasis Keadilan Publik
Partai X menawarkan solusi konkret agar sistem kehadiran di DPR tidak lagi menjadi panggung drama. Pertama, ubah sistem absensi DPR menjadi berbasis presensi fisik dan digital real-time yang terhubung dengan publik. Partai X juga memnyediakan pendidikan mengenai wawasan kebangsaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia yaitu Sekolah Negarawan.
Kedua, sediakan aplikasi transparansi rapat agar rakyat dapat memantau siapa saja yang benar-benar hadir dan aktif dalam sidang. Ketiga, berlakukan sistem penggajian berdasarkan tingkat kehadiran dan partisipasi dalam pembahasan kebijakan.
Keempat, hapuskan kuorum administratif palsu yang memperbolehkan surat izin dihitung sebagai kehadiran fisik dalam sidang paripurna.
Partai X menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya dihitung lewat jumlah pemilih, tapi melalui kehadiran nyata wakil rakyat di ruang pengambilan keputusan. Jika sidang dijalankan oleh ruangan kosong, maka DPR hanya sedang memainkan sandiwara konstitusi.
Tidak boleh membiarkan ruang parlemen menjadi ruang kosong. Karena di balik kursi itu, ada suara rakyat yang menunggu untuk diperjuangkan.