By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 27 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > IWPI: Meski Menkeu Purbaya Panggil Ahli IT, Coretax Tak Akan Pulih Jika Urutannya Salah
Seputar Pajak

IWPI: Meski Menkeu Purbaya Panggil Ahli IT, Coretax Tak Akan Pulih Jika Urutannya Salah

Diajeng Maharani
Last updated: September 25, 2025 10:33 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Proyek sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) kembali menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengancam akan menghadirkan tenaga ahli teknologi informasi dari luar jika tim internal tak mampu memperbaiki masalah dalam satu bulan. Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui sistem sempat mengalami downtime dan kini masih dalam tahap stabilisasi.

Contents
Coretax: Urutan yang TerbalikRisiko dari Urutan yang SalahJalan Keluar: Kembali ke Fondasi

Pernyataan ini menunjukkan bahwa akar persoalan Coretax masih dianggap sebatas problem teknis. Padahal, jika ditelisik lebih jauh, sumber masalah justru terletak pada urutan pembangunan sistem yang keliru sejak awal.

Tahapan Ideal: Proses Bisnis → Regulasi → Teknologi

Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menegaskan bahwa dalam proyek transformasi digital, khususnya di sektor publik seperti Coretax ini, ada tiga tahap yang semestinya dijalankan secara berurutan:

  1. Proses Bisnis
    Seluruh alur dan kebutuhan kerja harus dipetakan dengan detail: bagaimana mekanisme perpajakan berlangsung, data apa yang dibutuhkan, serta bagaimana interaksi antara wajib pajak, petugas, dan sistem.
  2. Regulasi
    Setelah proses bisnis jelas, barulah aturan hukum disusun agar mendukung implementasi teknis. Regulasi menjadi kerangka yang memastikan praktik di lapangan selaras dengan tujuan kebijakan.
  3. Teknologi
    Teknologi hadir paling akhir, sebagai alat untuk menjalankan proses bisnis yang sudah matang, sekaligus sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.

Coretax: Urutan yang Terbalik

Rinto mengingatkan bahwa dalam kasus Coretax, justru yang terjadi adalah kebalikannya:

  1. Regulasi hadir lebih dulu melalui Perpres No. 40 Tahun 2018, padahal proses bisnis belum sepenuhnya didefinisikan secara rinci.
  2. Teknologi dibeli kemudian, menggunakan sistem Commercial Off-The-Shelf (COTS) dari luar negeri, yang membawa serta proses bisnis bawaan dari software tersebut.
  3. Proses bisnis dipaksa menyesuaikan dengan teknologi yang sudah terlanjur dipilih, bukan sebaliknya.

Akibatnya, sistem sering mengalami masalah teknis karena teknologi tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan lokal Indonesia. Downtime, pemeliharaan berulang, dan stabilisasi tanpa ujung menjadi konsekuensi yang kita saksikan hari ini.

You Might Also Like

DPR Dorong Revisi KUHAP, Partai X: Hukum Rakyat Jangan Main-Main!
Ojol Bagikan Mawar ke Aparat, Partai X: Aksi Damai Boleh, Asal Hukum Tetap Ditegakkan
Penempatan TNI di Jabatan Sipil: Reformasi atau Ancaman? Partai X Angkat Bicara
Isu Indonesia Gelap Disebut Rekayasa, Partai X: Yang Gelap Itu Hukum, Bukan Lampu Jalan!

“Logika Kemenkeu/DJP kebalik. Maka, urutannya pun terbalik, wajar kalau hasilnya nyungsep masuk jurang,” ujar Rinto

Risiko dari Urutan yang Salah

Ketika proses bisnis tidak matang sejak awal, regulasi hanya akan menjadi teks hukum yang generik, sementara teknologi dipaksa menutup celah-celah yang seharusnya diatur oleh tata kelola. Hasilnya:

  • Sistem yang rapuh dan sulit stabil.
  • Potensi pembengkakan biaya akibat revisi berulang.
  • Kepercayaan publik terhadap administrasi pajak ikut tergerus.

Target perbaikan satu bulan, seperti yang dicanangkan Menteri Keuangan, berisiko hanya menyelesaikan gejala di permukaan tanpa mengobati akar masalah.

Jalan Keluar: Kembali ke Fondasi

Merekrut ahli IT dari luar mungkin memberi solusi jangka pendek, tetapi tidak akan menuntaskan persoalan struktural. Pemerintah perlu berani kembali ke fondasi:

  1. Audit menyeluruh proses bisnis: memastikan alur perpajakan jelas dan lengkap.
  2. Sinkronisasi regulasi: aturan turunan harus mendukung praktik proses bisnis nyata.
  3. Penyesuaian teknologi: bukan sekadar membeli atau memaksa adaptasi sistem asing, tapi merancang solusi yang benar-benar sesuai kebutuhan Indonesia.

Transformasi digital bukan soal siapa yang punya software paling canggih, melainkan siapa yang mampu menyusun pondasi proses bisnis dan regulasi yang solid sebelum teknologi masuk.

Coretax seharusnya menjadi tonggak modernisasi perpajakan, bukan sumber masalah baru. Kegagalan memahami urutan pembangunan sistem membuat proyek ini terseret pada carut-marut teknis yang tidak kunjung selesai.

Jika pemerintah ingin benar-benar memperbaiki keadaan, langkah pertama bukanlah sekadar memanggil ahli IT, melainkan menata ulang urutan prosesnya. Proses bisnis dulu, regulasi kemudian, baru teknologi. Tanpa itu, Coretax hanya akan terus menjadi proyek ambisius yang rapuh di dalam.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mahfud Masuk Tim Reformasi Polri, Partai X: Reformasi Nyata untuk Rakyat, Bukan Pejabat
Next Article Gugatan DPR Minimal Pendidikan S1, Partai X: Hukum Jangan Cuma untuk Penguasa!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Cari Uang Makin Sulit, Salon dan Pijat Sepi: Partai X Tanya, Di Mana Bukti Ekonomi Bangkit?

May 20, 2025
Pemerintah

Pengkhianatan Sumpah Pancasila: Cerminan Cacatnya Struktur Ketatanegaraan

June 17, 2025
AgamaBerita Terkini

TNI Masuk Kampus, Ketua Komisi X Bilang Perlu Didalami, Partai X Perlu Penjelasan Terbuka!

April 23, 2025
Pemerintah

Menyatukan Sinar Menuju Titik Api: Strategi Pasukan Eksekutor Gagasan Cak Nun

June 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.