beritax.id – Dugaan praktik makelar dalam pengadaan barang dan jasa di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencuat ke publik usai Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengungkapkan hal tersebut dalam rapat bersama Kepala Korlantas Irjen Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Sudding menyebut adanya sosok bernama Panji yang diduga berperan sebagai makelar dalam proyek pengadaan tersebut.
“Ada juga makelar-makelar di sana yang bermain terkait pengadaan ini, sebutlah namanya Panji. Itu terkenal sekali di Korlantas, siapa ini Panji? Cukup banyak laporannya,” ujar Sudding.
Lebih lanjut, Sudding mengungkapkan bahwa praktik tersebut menyebabkan pengadaan barang kerap tidak sesuai spesifikasi meskipun tetap dijalankan karena adanya kedekatan dengan pihak tertentu.
Partai X: Jangan Sampai Proyek Negara Jadi Ladang Calo!
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa kasus ini adalah peringatan serius terhadap praktik buruk dalam tata kelola proyek negara. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar pengadaan barang dan jasa di institusi negara tidak dijadikan lahan permainan para calo.
“Negara harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan untuk proyek strategis digunakan dengan optimal, tanpa praktik makelar yang merugikan rakyat. Jangan sampai proyek negara malah jadi ladang calo,” tegas Rinto.
Rinto menyoroti bahwa pemerintah memiliki tiga kewajiban utama yang harus dijalankan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pengelolaan proyek strategis negara harus transparan dan akuntabel demi menjamin bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi keuntungan pihak tertentu.
“Prinsip Partai X adalah bahwa setiap kebijakan harus berbasis pada keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
Kami mendesak agar pengadaan barang dan jasa di tubuh Korlantas maupun institusi negara lainnya dikawal dengan baik agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Ditekankan
Sementara itu, Kepala Korlantas Irjen Aan Suhanan membantah adanya praktik makelar yang melibatkan sosok bernama Panji. Ia menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di Korlantas telah dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Proses pengadaan barang di Korlantas sudah terbuka untuk umum. Saya undang Komisi III untuk ikut memantau langsung proses lelang agar tidak ada kecurigaan,” jelas Aan.
Partai X menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan di seluruh lembaga negara. “Kami akan terus mengawal isu ini agar tidak ada praktik yang merugikan rakyat,” tutup Rinto.