Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
beritax.id – Indonesia kembali disebut sebagai negara bahagia. Angka survei disodorkan, peringkat dipamerkan, dan narasi optimisme digaungkan. Namun di luar ruang konferensi dan grafik presentasi, realitas sehari-hari rakyat justru menghadirkan pertanyaan yang sulit dielakkan: bahagia yang mana, dan dialami oleh siapa?
Sebab di lapangan, kehidupan publik Indonesia hari ini lebih sering diwarnai oleh kelelahan kolektif, bukan kebahagiaan struktural.
Banjir datang hampir setiap musim hujan, bukan sebagai bencana alam semata, melainkan sebagai rutinitas tahunan yang tak kunjung terselesaikan. Jalan-jalan berlubang dibiarkan lama, memakan korban satu per satu, seolah keselamatan warga adalah urusan sampingan. Transportasi publik di banyak kota besar macet dan semrawut, menggerus waktu, energi, dan kesehatan mental jutaan orang setiap hari.
Jika ini disebut bahagia, maka kebahagiaan itu jelas lahir dari ketahanan rakyat, bukan dari kerja negara.
Pelayanan Publik yang Melelahkan
Urusan administrasi dasar masih menjadi sumber stres. Pelayanan publik kerap lambat, berbelit, dan tak jarang disertai biaya siluman. Digitalisasi yang dijanjikan sebagai solusi sering kali hanya memindahkan kerumitan dari loket ke layar ponsel, tanpa menyederhanakan proses.
Di bidang kesehatan, akses layanan masih terasa rumit bagi banyak warga. Prosedur panjang, antrean melelahkan, dan koordinasi antarlembaga yang buruk membuat hak dasar atas kesehatan terasa seperti privilese. Di bidang pendidikan, biaya terus membebani, sementara kurikulum berganti-ganti tanpa kejelasan arah jangka panjang. Guru dan siswa dipaksa beradaptasi, sementara sistem tak pernah benar-benar stabil.
Ini bukan potret negara yang memberi rasa aman. Ini potret negara yang menuntut rakyatnya untuk terus menyesuaikan diri.
Hukum yang Tajam ke Bawah
Penegakan hukum menjadi sumber frustrasi lain. Hukum terasa tegas kepada mereka yang lemah, tetapi lentur terhadap yang berkuasa. Kasus-kasus besar berlarut-larut tanpa kejelasan, sementara pelanggaran kecil rakyat biasa cepat ditindak.
Dalam kondisi seperti ini, rasa keadilan terkikis. Dan ketika keadilan hilang, kebahagiaan yang sejati mustahil tumbuh. Yang ada hanyalah sikap pasrah dan sinisme—dua hal yang sering keliru dibaca sebagai “ketenangan”.
Udara Buruk, Hidup yang Tercekik
Kualitas udara di sejumlah kota besar berada pada level mengkhawatirkan. Anak-anak tumbuh menghirup polusi, orang tua hidup dengan risiko kesehatan jangka panjang. Namun isu lingkungan sering kalah prioritas dibanding kepentingan jangka pendek. Negara seolah absen dalam melindungi hak paling dasar: hak untuk bernapas dengan layak.
Apakah masyarakat masih bisa tersenyum? Bisa.
Apakah itu berarti mereka bahagia? Belum tentu.
Klaim Survei dan Masalah Metodologi
Di sinilah klaim “Indonesia negara bahagia” perlu diuji. Sebagian besar survei kebahagiaan mengandalkan persepsi subjektif: apakah responden merasa puas, bersyukur, atau optimistis. Ukuran ini sah, tetapi tidak cukup untuk menilai kualitas kenegaraan.
Survei jarang menimbang apakah rakyat merasa dilindungi hukum, aman secara struktural, atau memiliki kendali atas masa depannya. Padahal, kebahagiaan tanpa perlindungan negara hanyalah kebahagiaan rapuh—mudah runtuh ketika krisis datang.
Lebih jauh, representasi sampel sering kali tidak mencerminkan kelompok paling terdampak: warga miskin kota, masyarakat desa terpencil, buruh, atau kelompok rentan. Tanpa transparansi metodologi dan kredibilitas lembaga survei, angka kebahagiaan berisiko menjadi ilusi statistik.
Rumah Tangga Konstitusi yang Bubar
Masalah kebahagiaan Indonesia bukan sekadar soal ekonomi atau budaya. Ia berakar pada struktur ketatanegaraan. Sejak perubahan konstitusional awal reformasi, hubungan antara rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan lembaga pelaksana kekuasaan menjadi kabur. Mekanisme perlindungan rakyat melemah, sementara kekuasaan harian menguat.
Dalam analogi keluarga, ini menyerupai rumah tangga konstitusi yang sudah bubar. Kehidupan tetap berjalan, tetapi tanpa ikatan yang sehat. Rakyat dipaksa bertahan, bukan dilayani. Negara hadir sebagai pengatur, bukan pelindung.
Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah mengatakan bahwa di Indonesia, rakyat kerap merasa tidak dilindungi siapa-siapa. Pernyataan ini terasa relevan ketika klaim kebahagiaan nasional tidak sejalan dengan pengalaman hidup sehari-hari.
Penutup
Indonesia mungkin terlihat bahagia di atas kertas survei. Namun kebahagiaan yang layak dirayakan adalah kebahagiaan yang tumbuh dari negara yang bekerja melindungi rakyatnya, bukan dari kemampuan rakyat untuk bertahan di tengah ketidakteraturan.
Selama banjir menjadi rutinitas, jalan rusak dibiarkan, hukum tebang pilih, pelayanan publik melelahkan, dan struktur konstitusi belum dipulihkan, maka klaim “negara bahagia” patut dipertanyakan.
Sebab kebahagiaan sejati tidak lahir dari angka, melainkan dari rasa aman, adil, dan terlindungi sebagai warga negara.



