By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 31 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Indomaret Diminta Hargai Pegawai, Bayar Lembur untuk Kesejahteraan
Pemerintah

Indomaret Diminta Hargai Pegawai, Bayar Lembur untuk Kesejahteraan

Diajeng Maharini
Last updated: May 28, 2026 2:22 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
Indomaret Diminta Hargai Pegawai
SHARE

beritax.id – Pegawai Indomarco Prismatama atau Indomaret menolak kebijakan perusahaan yang mengubah skema upah lembur tanggal merah menjadi pengganti hari libur. Pihak Indomaret membantah penghapusan lembur sepenuhnya, namun menyebut ada sedikit perubahan dalam skema pembayaran. Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, menjelaskan sebagian upah lembur tetap dibayarkan, sementara sebagian diganti dengan hari libur, dan kesalahpahaman ini menjadi sumber ketegangan antara manajemen dan karyawan. Gondo menambahkan kondisi ekonomi global yang memburuk memaksa perusahaan menyesuaikan biaya operasional. Termasuk BBM, kemasan, dan bahan baku, sehingga diperlukan keseimbangan antara hak pekerja dan kelangsungan usaha. Pihak perusahaan membantah tudingan intimidasi terhadap karyawan, menegaskan hubungan industrial seharusnya berbasis win-win antara pekerja dan perusahaan. Saat ini mediasi tengah dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan dengan melibatkan perwakilan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik.

Contents
Aksi Demonstrasi BuruhPerspektif Partai XSolusi Partai XPenegakan Keadilan dan Perlindungan Rakyat

Aksi Demonstrasi Buruh

Buruh Indomaret menggelar demonstrasi di Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara, menuntut pembayaran upah lembur secara penuh sesuai ketentuan. Massa buruh mulai berkumpul sejak pukul 09.40 WIB dan mengenakan atribut organisasi masing-masing, termasuk Partai Buruh dan FSPMI. Mereka meneriakkan tuntutan yang tertulis di spanduk, antara lain menolak pemaksaan dan tekanan terhadap pekerja, menegaskan hak atas upah lembur. Menolak penggantian lembur dengan off tambahan, menuntut kepatuhan perusahaan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Meminta penindakan terhadap oknum yang melakukan intimidasi, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis. Demonstrasi ini menunjukkan bahwa pekerja menuntut perlindungan hak konstitusional mereka sekaligus keadilan dalam hubungan industrial.

Perspektif Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menekankan tugas negara tiga dimensi: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ketenagakerjaan, negara harus hadir untuk memastikan hak pekerja terpenuhi. Termasuk hak atas upah lembur dan perlindungan dari intimidasi perusahaan. Praktik yang mengurangi hak buruh atau menimbulkan ketidakadilan dalam pengupahan melanggar prinsip perlindungan rakyat dan kewajiban negara untuk mengatur hubungan industrial. Partai X menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola ketenagakerjaan. Agar pekerja memperoleh perlakuan yang layak dan proporsional sesuai kontribusi kerja.

Solusi Partai X

Partai X mendorong perusahaan menghormati peraturan ketenagakerjaan dan standar upah lembur sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Pemerintah dan pengawas ketenagakerjaan perlu memastikan perusahaan tidak mengubah hak buruh secara sepihak. Mediasi antara perusahaan dan serikat pekerja harus dilanjutkan secara terbuka, dengan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai fasilitator dan memastikan kesepakatan tidak merugikan pihak manapun. Selain itu, Partai X menekankan pembentukan mekanisme pengaduan pekerja yang efektif agar potensi pelanggaran hak buruh dapat segera ditindaklanjuti.

Partai X juga mendorong perusahaan memberikan kompensasi yang adil, transparan, dan proporsional kepada pekerja yang bekerja pada hari libur atau tanggal merah. Prinsip ini harus menjadi bagian dari budaya perusahaan dan diintegrasikan ke dalam kebijakan internal. Sehingga kesejahteraan pekerja tetap terjaga tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha.

Penegakan Keadilan dan Perlindungan Rakyat

Rekrutmen tenaga kerja, pengaturan upah lembur, dan kepastian hak-hak pekerja adalah cerminan integritas hubungan industrial yang sehat. Negara dan perusahaan wajib memastikan hak buruh terlindungi, sesuai prinsip Partai X. Penegakan hukum ketenagakerjaan harus tegas, transparan, dan adil, menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi perusahaan dan hak pekerja. Perlindungan hak upah lembur menjadi tanggung jawab bersama antara negara, serikat pekerja, dan perusahaan agar kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas.

You Might Also Like

Prabowo Perluas Sekolah Rakyat, Partai X: Rakyat Butuh Pendidikan, Bukan Proyek!
Gibran Buka Peluang KIP untuk Buruh, Partai X: Jangan Cuma Janji, Wujudkan!
Prabowo Berencana Tunjuk Utusan BUMN, Pengawasan Harus Transparan dan Profesional!
Saat Penguasa Tentukan Arah, Rakyat Kehilangan Kuasa

Prayogi menegaskan, menghormati hak buruh tidak hanya menyelamatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan stabilitas hubungan industrial. Negara dan perusahaan harus bekerja sama untuk memastikan implementasi upah lembur sesuai aturan berlaku, mencerminkan prinsip kritis, obyektif, dan solutif yang diusung Partai X.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi, Lindungi Uang dan Kepentingan Rakyat KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi, Lindungi Uang dan Kepentingan Rakyat
Next Article Eks Pejabat Kemnaker Diingatkan Akui Kesalahan demi Kepentingan Publik

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

PemerintahSeputar Pajak

Eks Dirjen Diperiksa, Partai X Tekankan Bersihkan Pajak dari Atas ke Bawah!

November 27, 2025
Pemerintah

Bencana Alam atau Bencana Kebijakan? Pemerintah Gagal Menjaga Ekosistem

December 15, 2025
Ekonomi

Wadah Makan MBG Wajib SNI, Partai X: Sehatkan Rakyat, Jangan Sekadar Formalitas!

September 29, 2025
Seputar Pajak

Krisis Praktisi Pajak dan Kompetensi Hakim, P5I Desak MA Terbitkan PERMA Hukum Acara Pengadilan Pajak

March 6, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.