beritax.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa Indonesia akan menghentikan impor solar jenis C-48 pada tahun 2026. Kebijakan ini seiring dengan peningkatan kapasitas kilang dalam negeri dan optimalisasi program mandatori biodiesel.
Bahlil menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan impor solar ini akan memberi dampak positif bagi Indonesia, meskipun akan membuat banyak pihak yang selama ini bergantung pada impor solar merasa terganggu. “Informasi ini bagus bagi kita tapi enggak bagus bagi importir. Ini yang saya mau bicara tentang kemandirian dan kedaulatan,” kata Bahlil dalam acara Kuliah Umum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Peningkatan Kapasitas Produksi Dalam Negeri
Bahlil mengungkapkan bahwa konsumsi solar Indonesia per tahunnya mencapai 38 hingga 39 juta kiloliter, dengan 15 hingga 16 juta kiloliter di antaranya diimpor. Namun, melalui kebijakan pencampuran biodiesel bertahap mulai dari B10, B20, B30, hingga B40, impor solar berhasil ditekan.
“Impor solar kita di 2025 tidak lebih dari 5 juta kiloliter. Selebihnya sudah ada di dalam negeri, campuran dari lifting dan refinery kita ditambah dengan B40,” ujar Bahlil.
Mandiri Energi dan Fokus pada Kemandirian Ekonomi
Sebagai bagian dari langkah menuju kemandirian energi, pemerintah Indonesia menargetkan untuk memproduksi lebih banyak solar dalam negeri. Adapun termasuk peningkatan kapasitas refinery di Balikpapan. “Di 2026 kita canangkan karena refinery kita yang ada di Balikpapan tambah 100.000 barel. Itu bisa menambah sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter,” tambah Bahlil.
Partai X mendukung penuh kebijakan ini sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat kedaulatan energi negara. Kebijakan ini adalah langkah nyata menuju kemandirian ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Kemandirian Energi untuk Kesejahteraan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, pengelolaan sumber daya alam yang lebih mandiri dan efisien adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa rakyat Indonesia mendapatkan manfaat maksimal dari kekayaan alam yang ada.
Solusi yang diusulkan Partai X adalah memperkuat infrastruktur energi domestik dan mendorong investasi di sektor energi terbarukan. Selain itu, pemerintah harus terus mendorong pengembangan kilang dalam negeri untuk memastikan pasokan energi yang cukup tanpa bergantung pada impor.
Partai X mengedepankan prinsip kemandirian dan keadilan dalam setiap kebijakan ekonomi. Ekonomi yang mandiri adalah ekonomi yang tidak tergantung pada impor dan mampu mengelola sumber daya alam dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. Solusi yang diusulkan termasuk penguatan kebijakan energi domestik, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Serta transisi yang lebih cepat ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.



