beritax.id – Dana oneter Internasional (IMF) dalam laporan terbaru mengusulkan opsi pembiayaan investasi publik Indonesia dengan menaikkan pajak penghasilan karyawan secara bertahap. Laporan tersebut berjudul “Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment” dan memproyeksikan kenaikan investasi publik sebesar 0,25 hingga 1 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam 20 tahun ke depan.
IMF menyarankan agar tahap awal pembiayaan dilakukan melalui pelebaran defisit. Sedangkan tahap menengah memerlukan mobilisasi penerimaan negara melalui kenaikan bertahap pajak penghasilan karyawan. Menurut IMF, tambahan penerimaan sekitar 0,3 persen PDB dapat diperoleh secara gradual. Dengan tujuan menekan defisit fiskal agar tetap berada di bawah batas 3 persen PDB.
Strategi Pembiayaan Investasi Publik
Kenaikan pajak penghasilan karyawan menjadi salah satu skema yang diusulkan oleh IMF sebagai langkah untuk mengumpulkan pendapatan negara. Pajak penghasilan di Indonesia saat ini diatur dalam PPh Pasal 21 dengan tarif progresif. Tarif tersebut berkisar antara 5 persen untuk penghasilan hingga Rp 60 juta per tahun, hingga 35 persen untuk penghasilan di atas Rp 5 miliar.
Mekanisme pajak progresif ini membuat wajib pajak dengan penghasilan lebih tinggi menanggung tarif lebih besar. Pemotongan pajak dilakukan langsung oleh pemberi kerja setiap bulan, dan pemerintah juga menyederhanakan administrasi pemotongan melalui penyesuaian tarif efektif rata-rata yang dimulai pada 2024.
Tugas Negara dalam Mengatur Defisit
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola defisit fiskal. Kenaikan pajak penghasilan, meskipun diperlukan untuk pembiayaan publik, harus dilakukan dengan bijaksana agar tidak membebani masyarakat. Terutama kalangan menengah ke bawah yang sudah terdampak oleh biaya hidup yang tinggi.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara harus mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan fiskal yang diambil. Oleh karena itu, dalam mengelola defisit dan pembiayaan investasi publik, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan daya beli masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat, pajak yang dikenakan harus tetap adil dan proporsional, memberikan manfaat bagi pembangunan tanpa menambah kesulitan bagi rakyat.
Solusi dari Partai X
Partai X mengusulkan agar kebijakan pajak yang diambil tidak hanya memperhatikan peningkatan penerimaan negara. Tetapi juga mengoptimalkan penggunaan dana yang ada untuk proyek-proyek investasi yang bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain itu, Partai X mendorong reformasi fiskal yang melibatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Serta memastikan bahwa setiap peningkatan pajak disertai dengan program-program yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Terutama di sektor-sektor yang membutuhkan perhatian seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kesimpulan
IMF mengusulkan kenaikan pajak penghasilan sebagai salah satu skema pembiayaan untuk investasi publik Indonesia. Namun, dalam mengelola defisit fiskal, pemerintah harus berhati-hati agar tidak membebani rakyat. Prinsip Partai X menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dengan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.



