beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya hunian layak bagi masyarakat. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Menteri PKP Maruarar Sirait. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 13 November 2025. Tito menilai hunian layak mendukung kota yang aman dan tertata.
Menurutnya, pembangunan rumah susun perlu diperbanyak di kawasan padat penduduk. Model hunian vertikal dinilai efisien dan mendukung fasilitas publik yang merata. Ia mencontohkan Singapura dan Cina yang sukses menata kawasan kumuh lewat hunian vertikal.
Tito menyebut perubahan memerlukan sosialisasi panjang kepada masyarakat. Ia mengingatkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Saat itu, permukiman kumuh di bantaran sungai berhasil direlokasi ke rumah susun.
Program hunian layak diyakini meningkatkan produktivitas masyarakat. Lingkungan yang sehat berpengaruh besar terhadap kemandirian dan ekonomi warga. Tito menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberlanjutan program.
Partai X: Rakyat Butuh Kebijakan Nyata, Bukan Sekadar Narasi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyoroti isu hunian layak. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, kebijakan hunian tidak boleh berhenti pada slogan atau kampanye.“Rakyat butuh tempat tinggal, bukan janji yang terus diulang,” tegas Prayogi.
Ia menilai, masalah permukiman kumuh terjadi akibat lemahnya fungsi negara. Prayogi menegaskan, pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang diberi mandat terbatas.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan sehingga kebijakan wajib berpihak kepada mereka.
Hunian layak adalah bagian dari kebutuhan dasar manusia. Menurut Partai X, pemenuhan papan menentukan kesejahteraan rakyat. Sila kelima menegaskan keadilan sosial yang mencakup pemenuhan kebutuhan tempat tinggal.
Partai X: Kebijakan Perumahan Harus Berbasis Pancasila
Partai X menilai masalah hunian tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis semata. Pemaknaan ulang Pancasila perlu diterapkan dalam desain kebijakan nasional. Nilai kemanusiaan dan keadilan harus menjadi fondasi setiap program perumahan.
Prayogi menegaskan bahwa mengatasi permukiman kumuh berarti menegakkan Sila Ketiga. Persatuan tidak tercapai jika kesenjangan permukiman terus dibiarkan. Hunian layak adalah komponen penting dalam membangun kehidupan yang beradab.
Solusi Partai X: Reformasi Menyeluruh Sistem Hunian Nasional
Partai X menawarkan solusi berbasis 10 Poin Penyembuhan Bangsa.
1. Musyawarah Kenegarawanan Nasional
Untuk merancang ulang tata ruang dan kebijakan hunian berbasis kepentingan rakyat.
2. Pemaknaan Ulang Pancasila
Agar kebijakan perumahan berpijak pada keadilan sosial, bukan kepentingan kekuasaan.
3. Transformasi Birokrasi Digital
Sistem digital mencegah manipulasi data penerima rumah susun.
4. Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran
Pengawasan perumahan harus dilakukan ahli yang bebas kepentingan.
5. Pendidikan Berbasis Pancasila
Agar masyarakat memahami hak perumahan sebagai hak dasar.
Partai X menegaskan bahwa hunian layak adalah prioritas yang tidak dapat ditunda. Kebijakan harus mengutamakan rakyat sebagai pemilik negara. “Negara hadir bukan untuk berjanji. Negara hadir untuk memenuhi hak rakyat,” tutup Prayogi.



