beritax.id – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyentil pejabat Kementerian Pekerjaan Umum yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Sorotan ini muncul dalam Rapat Kerja bersama Menteri PU Dody Hanggodo, Rabu, 7 Mei 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Pejabat PU banyak jadi komisaris BUMN. Jadi ketika BUMN gagal, kontraknya tetap dibiarkan tanpa sanksi,” ujar Lasarus. Ia menyebut bahwa praktik ini menyebabkan perlakuan istimewa terhadap BUMN karya meski proyeknya mangkrak atau gagal diselesaikan tepat waktu.
Rapat kerja membahas pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan proyek irigasi demi mendukung swasembada pangan nasional. Lasarus menyayangkan skema penunjukan langsung BUMN sebagai pelaksana konstruksi proyek besar ini tanpa melalui mekanisme lelang terbuka.
Ia mengusulkan pelaksanaan proyek dilakukan melalui beauty contest agar pengusaha lokal punya kesempatan berkompetisi secara sehat. “Kenapa kita tidak beauty contest saja? Ini soal keadilan dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha swasta,” tegas Lasarus di forum terbuka.
Partai X: Rangkap Jabatan = Konflik Kepentingan Struktural
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai rangkap jabatan di tubuh negara sebagai penyakit sistemik yang korosif. “Pejabat negara tak boleh jadi pemain sekaligus pengatur. Itu jelas melanggar akal sehat dan prinsip keadaban publik,” ujarnya.
Menurut Prayogi, praktik jabatan ganda merusak esensi pemerintahan sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa dengan dua wajah. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan memperkaya kelompoknya,” tambahnya.
Partai X menegaskan negara bukan klub jabatan ganda, tapi institusi yang wajib dikelola secara efektif, efisien, dan transparan. “Pemerintah itu bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat, bukan pejabat yang merangkap semua peran dalam satu geng kekuasaan,” kata Prayogi.
Menurut prinsip Partai X, pemisahan fungsi negara dan pemerintah sangat krusial demi menjaga stabilitas dan kepercayaan rakyat. Jabatan publik harus tunduk pada etika kenegaraan. Jika tidak, negara justru berubah menjadi kartel kekuasaan yang sulit dikontrol publik.
Solusi: Bersihkan Struktur, Batasi Jabatan Pejabat
Partai X mendesak pemerintah menerbitkan regulasi tegas tentang larangan rangkap jabatan antara pejabat kementerian dan BUMN.
Rangkap jabatan adalah sumber konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan pembajakan kebijakan untuk keuntungan pribadi.
“Negara bukan milik pejabat. Negara adalah bus rakyat. Jangan sampai sopir dan kernetnya merangkap sebagai pemilik dan penumpang,” tegas Prayogi.
Reformasi birokrasi hanya akan berhasil jika mentalitas pelayan publik dihidupkan, bukan dilipatgandakan menjadi konglomerasi jabatan.