By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 16 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pejabat PU Jadi Komisaris BUMN, Partai X: Negara Dikuasai Klub Jabatan Ganda!
Pemerintah

Pejabat PU Jadi Komisaris BUMN, Partai X: Negara Dikuasai Klub Jabatan Ganda!

Diajeng Maharani
Last updated: May 8, 2025 2:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyentil pejabat Kementerian Pekerjaan Umum yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Sorotan ini muncul dalam Rapat Kerja bersama Menteri PU Dody Hanggodo, Rabu, 7 Mei 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan.

Contents
Partai X: Rangkap Jabatan = Konflik Kepentingan StrukturalSolusi: Bersihkan Struktur, Batasi Jabatan Pejabat

“Pejabat PU banyak jadi komisaris BUMN. Jadi ketika BUMN gagal, kontraknya tetap dibiarkan tanpa sanksi,” ujar Lasarus. Ia menyebut bahwa praktik ini menyebabkan perlakuan istimewa terhadap BUMN karya meski proyeknya mangkrak atau gagal diselesaikan tepat waktu.

Rapat kerja membahas pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan proyek irigasi demi mendukung swasembada pangan nasional. Lasarus menyayangkan skema penunjukan langsung BUMN sebagai pelaksana konstruksi proyek besar ini tanpa melalui mekanisme lelang terbuka.

Ia mengusulkan pelaksanaan proyek dilakukan melalui beauty contest agar pengusaha lokal punya kesempatan berkompetisi secara sehat. “Kenapa kita tidak beauty contest saja? Ini soal keadilan dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha swasta,” tegas Lasarus di forum terbuka.

Partai X: Rangkap Jabatan = Konflik Kepentingan Struktural

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menilai rangkap jabatan di tubuh negara sebagai penyakit sistemik yang korosif. “Pejabat negara tak boleh jadi pemain sekaligus pengatur. Itu jelas melanggar akal sehat dan prinsip keadaban publik,” ujarnya.

Menurut Prayogi, praktik jabatan ganda merusak esensi pemerintahan sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa dengan dua wajah. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan memperkaya kelompoknya,” tambahnya.

You Might Also Like

Tarik Cukai Popok Bayi, Partai X: Rakyat Butuh Perlindungan, Bukan Beban!
Prabowo Tegaskan Pemerintah Kuat Menangani Bencana, Bencana Jangan Dikelola Setengah-setengah!
RUU Perampasan Aset Nunggu KUHAP Rampung? Partai X: Yang Dikejar Hukum, Bukan Kalender!
Menag Nasaruddin Umar Singgung Tanah Menganggur, Partai X: Kalau Tanah Diambil Negara, Kenapa Rakyat yang Nganggur Tidak Dapat Keadilan?

Partai X menegaskan negara bukan klub jabatan ganda, tapi institusi yang wajib dikelola secara efektif, efisien, dan transparan. “Pemerintah itu bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat, bukan pejabat yang merangkap semua peran dalam satu geng kekuasaan,” kata Prayogi.

Menurut prinsip Partai X, pemisahan fungsi negara dan pemerintah sangat krusial demi menjaga stabilitas dan kepercayaan rakyat. Jabatan publik harus tunduk pada etika kenegaraan. Jika tidak, negara justru berubah menjadi kartel kekuasaan yang sulit dikontrol publik.

Solusi: Bersihkan Struktur, Batasi Jabatan Pejabat

Partai X mendesak pemerintah menerbitkan regulasi tegas tentang larangan rangkap jabatan antara pejabat kementerian dan BUMN.

Rangkap jabatan adalah sumber konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan pembajakan kebijakan untuk keuntungan pribadi.

“Negara bukan milik pejabat. Negara adalah bus rakyat. Jangan sampai sopir dan kernetnya merangkap sebagai pemilik dan penumpang,” tegas Prayogi.

Reformasi birokrasi hanya akan berhasil jika mentalitas pelayan publik dihidupkan, bukan dilipatgandakan menjadi konglomerasi jabatan.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina Ajak Karyawan Hijaukan Dunia, Partai X: Jangan Hijaukan Laporan Aja!
Next Article 28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan, Partai X: Banyak Bikin, Sedikit Jalan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Surat Tugas Cacat Wewenang di Pengadilan Pajak: Belajar dari Kasus PT Aditya Sarana Graha vs Dirjen Bea dan Cukai

August 20, 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tagar “Indonesia Gelap” sebagai hasil rekayasa koruptor. Dalam sambutannya di Kongres PSI
Pemerintah

Isu Indonesia Gelap Disebut Rekayasa, Partai X: Yang Gelap Itu Hukum, Bukan Lampu Jalan!

July 21, 2025
Pemerintah

Amandemen Kelima UUD 1945: Belajar dari Kesalahan Masa Lalu, Menata Negara untuk Masa Depan

January 8, 2026
Pemerintah

Persatuan Berdasarkan Kesetaraan, Bukan Keseragaman

October 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.