beritax.id – Hikmat kebijaksanaan seharusnya menjadi napas setiap keputusan di Indonesia. Tanpa kebijaksanaan, kekuasaan mudah tersesat dan rakyat menjadi korban dari keputusan yang salah arah. Kekuasaan yang tidak memakai akal sehat berubah menjadi alat perebutan pengaruh, bukan wadah mencari kebenaran dan keadilan. Karena itu, kebijaksanaan bukan sekadar nilai moral, tetapi fondasi nyata untuk melahirkan negara yang adil.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, kembali menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menyatakan bahwa kehilangan hikmat ketika tiga tugas ini tidak dijalankan. Negara yang gagal melindungi rakyat kehilangan legitimasi. Negara yang tidak melayani rakyat kehilangan kepercayaan. Dan negara yang mengatur rakyat tanpa kebijaksanaan akan berubah menjadi penguasa, bukan pelayan bangsa.
Prinsip Partai X: Pemerintahan Harus Berbasis Akal Sehat dan Nilai Pancasila
Prinsip Partai X menempatkan akal sehat, kejujuran, dan keberpihakan pada rakyat sebagai dasar yang benar. Partai X menilai bahwa hikmat kebijaksanaan adalah bentuk nyata dari akal sehat dalam ruang kekuasaan. Pemerintahan harus kembali pada nilai Pancasila, terutama sila keempat yang menuntut pemimpin mengedepankan pikiran jernih, musyawarah, dan orientasi pada keadilan. Tanpa itu, sistem hanya menjadi ritual, bukan alat mewujudkan kesejahteraan.
Konsentrasi kekuasaan di satu tangan membuat proses musyawarah menjadi formalitas belaka. Lembaga penyeimbang tidak bekerja optimal sehingga keputusan tidak terkoreksi. Ketika sistem seperti ini berjalan, hikmat kebijaksanaan tidak menemukan ruang hidup. Pemerintahan menjadi dangkal, kebijakan menjadi serampangan, dan keadilan menjadi korban.
Solusi Partai X: Menghidupkan Musyawarah Sejati dan Menata Struktur Kekuasaan
Partai X mengajukan solusi strategis untuk mengembalikan hikmat kebijaksanaan sebagai roh bangsa. Pertama, menata ulang struktur ketatanegaraan agar setiap lembaga menjalankan fungsi penyeimbang secara efektif. Kedua, memisahkan peran kepala negara dan kepala pemerintahan agar musyawarah tidak dimonopoli satu figur. Ketiga, memperkuat pendidikan berbasis nilai Pancasila agar pemimpin memahami etika berkuasa. Keempat, memastikan kebijakan publik diuji melalui standar keadilan, transparansi, dan rasionalitas.
Partai X menegaskan bahwa hikmat kebijaksanaan bukan konsep abstrak, tetapi praktik nyata dalam menjaga kepentingan rakyat. Sebuah keputusan disebut bijaksana bila mengutamakan keadilan, bukan ambisi kekuasaan. Bila hikmat kembali menjadi napas keadilan nasional, maka Indonesia dapat kembali bergerak menuju cita-cita kemerdekaan: negara yang adil, beradab, dan berdaulat sepenuhnya di tangan rakyat.



