beritax.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP pada Maret 2025 menuai kritik dari berbagai kalangan. Sementara harga Pertamax milik Pertamina tetap stabil, kenaikan harga di SPBU swasta dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah tidak sepenuhnya memikirkan kepentingan rakyat, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok seperti BBM.
Menanggapi hal ini, Rinto Setiyawan, anggota Majelis Tinggi Partai X, menyatakan bahwa kebijakan harga BBM harus lebih memihak kepada rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah yang paling merasakan dampak kenaikan harga. “Kenaikan harga BBM di SPBU swasta ini menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya memikirkan kepentingan rakyat kecil. Padahal, BBM adalah kebutuhan pokok yang langsung memengaruhi biaya hidup sehari-hari,” ujar Rinto dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Harga BBM Swasta: Pertamina Stabil, Swasta Naik
Berdasarkan data resmi, harga Pertamax di SPBU Pertamina tetap stabil sejak 1 Februari 2025, yakni Rp 12.900 per liter. Namun, harga BBM di SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP mengalami kenaikan. Shell Super, misalnya, naik dari Rp 13.350 per liter menjadi Rp 13.590 per liter. Begitu pula dengan BP 92 yang naik dari Rp 13.200 per liter menjadi Rp 13.300 per liter, dan Revvo 92 di SPBU Vivo yang naik dari Rp 13.350 per liter menjadi Rp 13.590 per liter.
Kenaikan harga BBM di SPBU swasta ini dinilai memberatkan konsumen, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dengan akses terbatas ke SPBU Pertamina. “Banyak masyarakat yang terpaksa membeli BBM di SPBU swasta karena lokasi SPBU Pertamina yang jauh. Kenaikan harga ini jelas memberatkan mereka,” tambah Rinto.
Prinsip Partai X: Keadilan Sosial dan Perlindungan Rakyat
Partai X, yang diwakili oleh Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa kebijakan harga BBM harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dan perlindungan terhadap rakyat. “Pemerintah harus memastikan bahwa harga BBM terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya bagi mereka yang tinggal di dekat SPBU Pertamina,” tegas Rinto.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan harga BBM. “Pemerintah harus menjelaskan alasan di balik kenaikan harga BBM di SPBU swasta. Apakah ini karena kenaikan harga minyak dunia, atau ada faktor lain? Masyarakat berhak tahu,” ujarnya.
Dampak Kenaikan Harga BBM Swasta terhadap Rakyat
Kenaikan harga BBM di SPBU swasta berpotensi memicu efek domino, seperti kenaikan harga barang dan jasa lainnya. Hal ini akan semakin memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga BBM.
“Kenaikan harga BBM bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah sosial. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak membebani rakyat kecil,” ujar Rinto.
Seruan Partai X untuk Pemerintah
Rinto Setiyawan menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi rakyat dari dampak kenaikan harga BBM. “Pemerintah harus memastikan bahwa di semua SPBU, baik milik Pertamina maupun swasta, terjangkau bagi seluruh masyarakat. Selain itu, perlu ada subsidi atau insentif bagi SPBU swasta agar mereka tidak menaikkan harga seenaknya,” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap fluktuasi harga BBM di pasaran. “Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada praktik monopoli atau penyelewengan yang merugikan konsumen. Transparansi dalam penetapan harga BBM adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Rinto.
Kesimpulan
Kenaikan harga BBM di SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP menjadi bukti bahwa pemerintah belum sepenuhnya memikirkan kepentingan rakyat, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan rakyat yang diusung oleh Partai X, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan harga BBM benar-benar memihak kepada rakyat.