beritax.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap harga sebenarnya LPG 3 Kg mencapai Rp42.750 per tabung. Saat ini, masyarakat hanya membayar Rp19.000 di tingkat pangkalan karena pemerintah menanggung selisih harga lewat subsidi sebesar Rp30.000 per tabung.
Kendati begitu, bagi rakyat, harga tersebut tetap berat. Apalagi, di banyak daerah harga eceran melebihi ketetapan pemerintah karena distribusi tidak efisien dan pengawasan lemah.
Rakyat Tetap Menanggung Beban
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi harus benar-benar berpihak pada rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah belum sepenuhnya menjalankan peran tersebut secara efektif.
Prayogi menambahkan, subsidi energi sering kali bocor di tengah jalan. Akibatnya, justru tidak seluruhnya dinikmati masyarakat yang menjadi sasaran utama. “Kalau subsidi tidak tepat sasaran, maka yang diuntungkan bukan rakyat, tapi para pelaku rente energi,” tegasnya.
Kritik Partai X terhadap Kebijakan Energi
Partai X memandang bahwa harga LPG bersubsidi adalah potret ketimpangan kebijakan publik. Pemerintah hanya menutupi gejala, bukan menyembuhkan akar persoalan ekonomi rakyat. Subsidi seharusnya menjadi alat pemerataan, bukan instrumen kosmetik fiskal untuk menenangkan publik sementara.
Partai X menilai pemerintah terlalu fokus pada angka-angka makro dan lupa bahwa jutaan keluarga masih berjuang menyalakan kompor setiap hari. “Rakyat bukan statistik. Mereka adalah pemilik kedaulatan negara,” tutur Prayogi.
Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan Rakyat
Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Negara memiliki tiga unsur utama wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah bukan pemilik kekuasaan mutlak, melainkan pelayan yang bekerja untuk rakyat. Karena itu, kebijakan apapun harus berpihak pada kebutuhan dasar rakyat, termasuk akses energi yang terjangkau.
Solusi Partai X: Energi untuk Keadilan Sosial
Partai X menegaskan bahwa solusi persoalan energi tidak cukup dengan subsidi.
Diperlukan perubahan mendasar dalam tata kelola negara dan pemerintahan, sejalan dengan 10 poin penyembuhan bangsa Partai X, khususnya:
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, agar kebijakan energi tidak dikendalikan oleh kepentingan rezim.
- Transformasi birokrasi digital untuk menutup ruang korupsi dan memastikan subsidi tersalurkan tepat sasaran.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar pengawasan distribusi energi bebas dari permainan mafia.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, sehingga keadilan sosial benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat.
Partai X menyerukan agar pemerintah kembali ke fungsi utamanya melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Energi bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi hak hidup rakyat. Ketika rakyat masih kesulitan membeli gas untuk memasak, maka kesejahteraan sejati belum tercapai.



