beritax.id – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keberadaan grup Facebook berisi konten fantasi dewasa bertema sedarah. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya pelanggaran teknologi, tetapi juga pelanggaran nilai-nilai hukum dan moral.
Martin mendesak aparat penegak hukum segera bertindak cepat, menangkap admin, pengelola, dan seluruh anggota aktif grup penyimpang tersebut. Ia juga meminta koordinasi antara Kominfo dan pihak Meta untuk pemblokiran grup sejenis yang berpotensi merusak kesusilaan publik.
Anggota Komisi III lainnya, Gilang Dhielafararez, mendukung langkah penindakan hukum terhadap pelaku dan pengguna yang terlibat. Menurutnya, semua pihak yang menyebar, menanggapi, atau mengunggah konten cabul sedarah harus dihukum.
Partai X: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
Direktur X-Institute sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyebut kasus ini sebagai tanda lemahnya negara dalam melindungi rakyat di era digital. Ia mengingatkan kembali tiga tugas utama pemerintah: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.
Menurut Prayogi, “Pemerintah bukan penonton, tapi pelindung. Ini bukan soal sistem, tapi soal keberanian melawan penyimpangan secara tegas.” Ia menambahkan, pengelolaan ruang digital adalah tanggung jawab negara, bukan semata korporasi teknologi.
Berdasarkan prinsip Partai X, negara harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan rakyat.
Pemerintah harus cepat mengusut grup facebook ini, karena sudah disalahgunakan oleh beberapa pihak. Hal ini juga tidak mencerminkan nilai moral kemanusian pada Pancasila.
Pemerintah adalah tenaga kerja rakyat, bukan pejabat yang duduk nyaman di kursi kekuasaan. Keberadaan konten menyimpang menunjukkan kegagalan sistematis dalam pengawasan ruang digital oleh negara.
Solusi Partai X: Reformasi Sistem Digital dan Pendidikan Moral Kritis
Partai X menawarkan solusi komprehensif: reformasi sistem birokrasi digital dengan membangun intelligent operations platform untuk deteksi dini konten menyimpang. Sistem ini harus berbasis kecerdasan digital dan pemetaan ancaman berbasis moralitas bangsa.
Selain itu, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan nyata di era digital, bukan hanya slogan. Penegakan moral dalam kebijakan digital menjadi kewajiban, bukan pilihan.
Partai X mendorong pendidikan kebangsaan melalui Sekolah Negarawan sebagai garda terdepan membentuk generasi pemimpin berintegritas. Sekolah ini membekali generasi muda dengan kemampuan berpikir kritis dan etika kebangsaan.
Melalui pendidikan ini, anak muda akan dilatih memahami batas etika, nilai Pancasila, dan perlindungan sesama manusia di era digital. Ini penting, sebab kejahatan digital tidak bisa dilawan hanya dengan teknologi, tapi dengan moral dan karakter negarawan.
Partai X mengingatkan bahwa negara jangan hanya bereaksi setelah masalah menyebar luas. Negara harus proaktif dan visioner. Konten menyimpang di media sosial adalah alarm kegagalan negara dalam membangun fondasi moral dan sistem pengawasan digital.
Jangan sampai ruang digital menjadi neraka moral bagi generasi muda hanya karena kelambanan birokrasi dan ketakutan menghadapi raksasa teknologi.