By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 4 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > DJP Target Pajak Rp2.357 T di 2026, Partai X: Target Naik, Beban Rakyat Ikut Meledak!
Seputar Pajak

DJP Target Pajak Rp2.357 T di 2026, Partai X: Target Naik, Beban Rakyat Ikut Meledak!

Diajeng Maharani
Last updated: August 27, 2025 1:51 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak Rp2.357,71 triliun di 2026. Target pajak itu naik 13,51 persen dibanding 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun. Dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah akan mengandalkan implementasi Sistem Coretax guna memperluas basis perpajakan.

Partai X: Target Jangan Jadi Beban Rakyat

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menegaskan, kenaikan target pajak jangan sampai menjadi beban rakyat kecil yang justru masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. “Target boleh naik, tapi jangan biarkan beban rakyat ikut meledak,” tegasnya.

Dalam prinsip Partai X, negara adalah entitas yang harus mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang semena-mena. Pajak seharusnya dikelola transparan dan efektif untuk mengembalikan manfaat langsung kepada rakyat. Bila kebijakan pajak hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan daya tahan rakyat, maka fungsi negara sudah melenceng.

Solusi Partai X: Pajak Berkeadilan dan Reformasi Hukum

Partai X menawarkan solusi yang berpijak pada prinsip dan agenda perbaikan bangsa. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran, agar pajak tidak dijadikan alat menekan kelompok lemah. Kedua, transformasi birokrasi digital, untuk memutus rantai korupsi dalam pengelolaan pajak. Ketiga, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, sehingga kebijakan fiskal benar-benar menjamin keadilan sosial.

Selain itu, Partai X mendorong pemisahan tegas negara dan pemerintah. Dengan demikian, kegagalan pemerintah tidak menyeret negara ikut runtuh. Pajak yang dipungut pun harus diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, pangan, serta penguatan ekonomi.

Kenaikan target pajak tidak boleh hanya menjadi angka dalam APBN. Rakyat berhak merasakan manfaat nyata. Partai X menegaskan, pajak harus adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan. Negara hadir bukan untuk menekan rakyat, tetapi memastikan kehidupan rakyat semakin sejahtera.

You Might Also Like

Perang Dagang Lebih Bahaya dari Konflik, Partai X: Jangan Tutupi Luka Bangsa dengan Wacana Global!
Bansos Dimainkan, Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Cuma Pembenaran!
Izin TikTok Dibekukan, Partai X: Hiburan Dicabut, Penderitaan Rakyat Tetap Ada!
27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Partai X Tanya, Data atau Skema Penyalahgunaan?
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih akan memanggil saksi lain terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. KPK Buka Peluang Panggil DPR, Partai X: Jangan Tebang Pilih
Next Article Dasco Soal Demo DPR: Dijamin UU, Partai X: Dijamin UU, Tapi Rakyat Selalu Dibalas Gas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Iran akan diserang oleh Israel dan Amerika
Internasional

Iran Diserang Israel dan Amerika: Strategi Pemerintahan yang Menghadapi Perlawanan

March 4, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Cak Nun: Polisi Bukan Alat Pemerintah, Saatnya Revolusi Damai Kembalikan Kedaulatan Rakyat
Pemerintah

Cak Nun: Polisi Bukan Alat Pemerintah, Saatnya Revolusi Damai Kembalikan Kedaulatan Rakyat

July 4, 2025
Pemerintah

Respons BGN soal Sumber Pendanaan MBG, Transparansi Harus Dijaga!

February 27, 2026
Pemerintah

Ribuan Hektare Hutan Hilang, Ribuan Alasan Muncul

December 15, 2025
Pemerintah

Erosi Pilar Keempat dalam Demokrasi yang Disandera Anggaran

January 13, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.