By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 16 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Dirut Pertamina Diperiksa Lagi, Partai X: Apa Minyaknya Hilang atau Hukum Kita yang Menguap?
Ekonomi

Dirut Pertamina Diperiksa Lagi, Partai X: Apa Minyaknya Hilang atau Hukum Kita yang Menguap?

Diajeng Maharini
Last updated: April 24, 2025 2:43 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Karen Agustiawan yang sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus LNG, kini diperiksa terkait praktik pengelolaan energi Pertamina periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan bersama lima saksi lain dari berbagai institusi strategis.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan terhadap sembilan tersangka kasus ini.

Sembilan nama yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari jajaran elite PT Pertamina dan mitra korporasi. Mulai dari Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga hingga komisaris perusahaan rekanan, mereka diduga terlibat dalam skema korupsi sektor energi.

Pola yang terbentuk tampak berulang: tata kelola energi nasional sarat dengan konflik kepentingan, manipulasi kebijakan, dan pengaburan pertanggungjawaban. Jika benar, maka ini bukan sekadar kegagalan individu, tapi kerusakan sistemik.

Namun, di balik sorotan tajam media dan proses hukum yang berjalan, publik masih bertanya: sejauh mana negara akan membuka seluruh tabir jaringan ini?

You Might Also Like

Mengungkap Ketimpangan Sosial Ekonomi: Dampak Kebijakan yang Salah Arah
Uang Beredar di Pemilu Terkuak! Partai X: Saatnya Reformasi Demi Rakyat, Bukan Demi Amplop!
Buruh Hidup dari Upah ke Upah di Ekonomi Rapuh
TNI AU Rekrut Warga Lokal untuk Dapur MBG, Partai X Desak Distribusi MBG Dikelola Profesional, Bukan Berbasis Instruksi!

Partai X: Energi Rakyat Jangan Jadi Ladang Rente Oligarki

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali bahwa tanggung jawab pemerintah bukan hanya menegakkan hukum. Tetapi juga memastikan keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya nasional.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi energi justru dikuasai segelintir elit,” ujarnya.

Menurut Partai X, skandal demi skandal yang menyeret Pertamina dan anak perusahaannya merupakan bukti bahwa sistem kontrol dan transparansi gagal diterapkan secara konsisten. Penegakan hukum jangan berhenti di meja penyidik. Negara harus berani mereformasi sistem energi dari hulu hingga hilir.

Partai X mempertanyakan bagaimana mungkin skema distribusi minyak dan pengelolaan kilang yang menyangkut triliunan rupiah bisa berlangsung tanpa audit publik yang ketat. Hukum bukan hanya soal menahan orang per orang, tapi menata ulang tata kelola agar tak lagi bocor.

Rinto menambahkan, “Apa minyaknya hilang atau hukum kita yang menguap? Ini pertanyaan mendasar.” Ia meminta negara tidak hanya fokus pada proses hukum simbolik, tetapi juga segera melakukan audit publik atas kinerja dan kebijakan Pertamina.

Partai X menyerukan kepada pemerintah agar segera merevisi regulasi dan memperkuat lembaga pengawas energi secara independen. Energi adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas yang bisa diperdagangkan secara diam-diam oleh elit korporat..

“Negara harus hadir bukan saat skandal meledak, tapi sejak potensi penyimpangan muncul,” pungkas Rinto.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TNI Masuk Kampus, Ketua Komisi X Bilang Perlu Didalami, Partai X Perlu Penjelasan Terbuka!
Next Article RI Terjepit AS-China, Wamenkeu Bingung, Partai X: Pemimpin Harusnya Punya Arah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

EkonomiSosial

Pengoplosan LPG Beromzet Miliaran Terbongkar! Partai X: Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!

March 20, 2025
Sosial

Wahaha Seafood Dukung Nelayan Lokal! Partai X: Pertanyakan Peran Pemerintah!

March 20, 2025
Ekonomi

Indomaret-Alfamart Diperhatikan, Partai X: Bisnis Jangan Hanya Untuk Pejabat!

October 31, 2025
Ekonomi

Partai Buruh Tolak Pilkada Lewat DPRD, Partai X: Jangan Sembunyi di Balik Hemat Anggaran untuk Rampas Suara Rakyat!

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.