beritax.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan desa wisata akan menjadi perhatian dalam revisi UU Kepariwisataan. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan spesifik ke Desa Wisata Wukirsari, Yogyakarta, dalam rangka pembahasan lanjutan RUU Kepariwisataan.
Ia menekankan bahwa desa wisata menjadi tulang punggung baru sektor pariwisata dan pemberdayaan ekonomi rakyat secara langsung dan cepat.Menurutnya, desa wisata seperti Wukirsari yang mengembangkan seni membatik dapat menjadi inspirasi nasional bagi 6.000 desa lainnya. Chusnunia mengatakan bahwa pembahasan RUU telah memasuki tahap akhir, termasuk pasal kelembagaan yang akan mengatur tata kelola pariwisata.
Partai X Ingatkan Negara Agar Tak Jual Alam dan Tinggalkan Rakyat
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R. Saputra mengingatkan pentingnya filosofi keberpihakan dalam legislasi.
“Jangan sampai desa wisata cuma jadi etalase eksotis untuk turis, tapi warganya dimiskinkan dan tanahnya tergadai,” tegasnya.
Partai X menilai negara harus memastikan kehadiran hukum yang berpihak pada rakyat, bukan memfasilitasi konglomerasi industri wisata. Bagi Partai X, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan beradab.
Negara tidak boleh menjadikan kekayaan alam dan budaya lokal sebagai komoditas yang dijual murah kepada investor besar.
Solusi Partai X: Tata Kelola Rakyat-Basis, Bukan Investor-Basis
Partai X mendorong agar prinsip pengelolaan pariwisata berbasis komunitas dan budaya lokal dimasukkan dalam batang tubuh revisi UU. Hal ini sesuai prinsip Partai X bahwa kedaulatan ekonomi rakyat harus didahulukan daripada orientasi laba korporasi pariwisata global.
Partai X juga menuntut adanya lembaga pengawasan independen untuk mencegah praktik perampasan lahan di kawasan desa wisata. Setiap desa wisata harus dilindungi dengan regulasi hak ulayat, batas zona pembangunan, dan proporsi hasil ekonomi untuk warga lokal.
Sekolah Negarawan: Wadah Penjaga Etika Pembangunan Wisata
Sebagai solusi strategis, Partai X menyarankan kaderisasi melalui Sekolah Negarawan untuk mencetak pemimpin desa yang visioner dan tangguh. Negarawan desa harus memiliki wawasan lingkungan, kemampuan tata kelola wisata, dan keberpihakan terhadap warga dan budaya lokal.
Sekolah ini akan menjadi pilar peradaban desa, bukan hanya pencetak teknokrat wisata, tetapi pembela martabat rakyat pedesaan.
Partai X mengapresiasi perhatian DPR terhadap desa wisata, tetapi menegaskan pentingnya kontrol sosial atas proses legislasi.
“Kami mendukung pengembangan desa wisata, tapi jangan biarkan alam dijual dan warganya ditinggalkan jadi penjaga gerbang hotel,” pungkas Prayogi.
Revisi UU Kepariwisataan harus menjadi tonggak perubahan, bukan alat legalisasi eksploitasi budaya dan sumber daya lokal.