By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 18 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Desa Wisata Masuk RUU Kepariwisataan, Partai X: Jangan Sampai Alam Dijual, Warganya Ditelantarkan!
Ekonomi

Desa Wisata Masuk RUU Kepariwisataan, Partai X: Jangan Sampai Alam Dijual, Warganya Ditelantarkan!

Diajeng Maharani
Last updated: July 17, 2025 12:18 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan desa wisata akan menjadi perhatian dalam revisi UU Kepariwisataan.
SHARE

beritax.id  – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan desa wisata akan menjadi perhatian dalam revisi UU Kepariwisataan. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan spesifik ke Desa Wisata Wukirsari, Yogyakarta, dalam rangka pembahasan lanjutan RUU Kepariwisataan.

Contents
Partai X Ingatkan Negara Agar Tak Jual Alam dan Tinggalkan RakyatSolusi Partai X: Tata Kelola Rakyat-Basis, Bukan Investor-Basis

Ia menekankan bahwa desa wisata menjadi tulang punggung baru sektor pariwisata dan pemberdayaan ekonomi rakyat secara langsung dan cepat.Menurutnya, desa wisata seperti Wukirsari yang mengembangkan seni membatik dapat menjadi inspirasi nasional bagi 6.000 desa lainnya. Chusnunia mengatakan bahwa pembahasan RUU telah memasuki tahap akhir, termasuk pasal kelembagaan yang akan mengatur tata kelola pariwisata.

Partai X Ingatkan Negara Agar Tak Jual Alam dan Tinggalkan Rakyat

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R. Saputra mengingatkan pentingnya filosofi keberpihakan dalam legislasi.

“Jangan sampai desa wisata cuma jadi etalase eksotis untuk turis, tapi warganya dimiskinkan dan tanahnya tergadai,” tegasnya.

Partai X menilai negara harus memastikan kehadiran hukum yang berpihak pada rakyat, bukan memfasilitasi konglomerasi industri wisata. Bagi Partai X, tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan beradab.

Negara tidak boleh menjadikan kekayaan alam dan budaya lokal sebagai komoditas yang dijual murah kepada investor besar.

You Might Also Like

11.850 Kasus Kekerasan, Partai X: Negara Diam, Perempuan Terus Jadi Korban Tanpa Perlindungan Nyata!
Risma Dorong Peran Perempuan Berdaya, Partai X: Jangan Cuma Dorong, Tapi Buka Akses dan Hapus Hambatan!
Ketika Ketatanegaraan Salah, Keadilan Jadi Kucing-Kucingan, dan Negara Tak Lagi Punya Alamat Pasti
Kasus Gas Bocor ke Meja KPK, Partai X Minta Bongkar Jaringan Mafia Energi!

Solusi Partai X: Tata Kelola Rakyat-Basis, Bukan Investor-Basis

Partai X mendorong agar prinsip pengelolaan pariwisata berbasis komunitas dan budaya lokal dimasukkan dalam batang tubuh revisi UU. Hal ini sesuai prinsip Partai X bahwa kedaulatan ekonomi rakyat harus didahulukan daripada orientasi laba korporasi pariwisata global.

Partai X juga menuntut adanya lembaga pengawasan independen untuk mencegah praktik perampasan lahan di kawasan desa wisata. Setiap desa wisata harus dilindungi dengan regulasi hak ulayat, batas zona pembangunan, dan proporsi hasil ekonomi untuk warga lokal.

Sekolah Negarawan: Wadah Penjaga Etika Pembangunan Wisata

Sebagai solusi strategis, Partai X menyarankan kaderisasi melalui Sekolah Negarawan untuk mencetak pemimpin desa yang visioner dan tangguh. Negarawan desa harus memiliki wawasan lingkungan, kemampuan tata kelola wisata, dan keberpihakan terhadap warga dan budaya lokal.

Sekolah ini akan menjadi pilar peradaban desa, bukan hanya pencetak teknokrat wisata, tetapi pembela martabat rakyat pedesaan.

Partai X mengapresiasi perhatian DPR terhadap desa wisata, tetapi menegaskan pentingnya kontrol sosial atas proses legislasi.

“Kami mendukung pengembangan desa wisata, tapi jangan biarkan alam dijual dan warganya ditinggalkan jadi penjaga gerbang hotel,” pungkas Prayogi.

Revisi UU Kepariwisataan harus menjadi tonggak perubahan, bukan alat legalisasi eksploitasi budaya dan sumber daya lokal.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah kembali meluncurkan wacana program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan gelontoran dana hingga Rp130 triliun. KUR Perumahan Dibilang Solusi, Partai X: Kalau Akar Masalahnya di Tanah, Ngapain Dikasih Kredit?
Next Article Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa negaranya telah mencapai kesepakatan tarif impor baru dengan Indonesia Trump Singgung Prabowo dalam Tarif Baru, Partai X: Jangan Sampai Kita Dapat ‘Deal’ tapi Kehilangan Kedaulatan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Namun, di balik apresiasi teknokratis tersebut, publik masih sulit mengakses dokumen-dokumen penting seperti draf kebijakan
Pemerintah

Draf Sulit Diakses, Partai X: Apa Gunanya DPR Digital kalau Transparansi Masih Eror?

July 18, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ormas Palak THR? Partai X Desak Pemerintah Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu!

March 27, 2025
Pemerintah

UU Kementerian Digugat Nama Bahlil AHY Cak Imin Mencuat, Partai X Desak Evaluasi Sistem Tata Negara

April 30, 2025
Kriminal

Kasus Kematian Mahasiswa UKI: 39 Saksi Diperiksa, Keadilan Jangan Dibiarkan Samar!

April 1, 2025
Pemerintah

Prabowo Klaim Aparat Diancam Saat Bongkar Korupsi, Partai X: Siapa yang Ancam Kalau Bukan Sistemnya Sendiri?

May 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.