beritax.id – Dalam sistem demokrasi, legitimasi kekuasaan bersumber dari rakyat. Namun ketika pemerintah bayaran lupa mandat, demokrasi berada dalam ancaman serius. Pemerintah yang digaji oleh rakyat seharusnya bekerja untuk kepentingan publik, tetapi realitas menunjukkan semakin jauhnya kebijakan negara dari aspirasi rakyat. Kritik dipersempit, partisipasi dipinggirkan, dan keputusan strategis kerap diambil tanpa keterlibatan masyarakat.
Mandat Rakyat yang Terabaikan
Mandat yang diberikan melalui pemilu bukan sekadar izin untuk berkuasa, melainkan tanggung jawab untuk melindungi dan melayani. Ketika mandat itu diabaikan, pemerintah tidak lagi berfungsi sebagai pelayan publik, melainkan sebagai pengelola kekuasaan yang tertutup. Situasi ini menggerus kepercayaan publik dan melemahkan fondasi demokrasi.
Rakyat Dibutuhkan Saat Pemilu, Dikesampingkan Saat Kebijakan
Pola yang berulang menunjukkan rakyat hanya diposisikan penting saat kontestasi kekuasaan. Setelah itu, suara rakyat kerap dianggap sebagai gangguan stabilitas. Relasi yang timpang ini mencerminkan demokrasi prosedural tanpa substansi, di mana rakyat hadir secara formal, tetapi diabaikan secara nyata.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Telah Menyimpang
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa masalah utamanya adalah penyimpangan peran negara.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pemerintah bayaran lupa mandat dan justru menjauh dari rakyat, maka demokrasi tidak sedang sehat,” tegas Rinto.
Ia menekankan bahwa demokrasi tanpa perlindungan dan pelayanan rakyat hanya akan menjadi simbol kosong.
Akar Masalah: Kekuasaan Tanpa Kesadaran Mandat
Menurut Rinto, ancaman terhadap demokrasi lahir dari mentalitas kekuasaan yang tidak menyadari sifat sementara dan mandatnya. Jabatan diperlakukan sebagai hak, bukan amanah. Akibatnya, penguasa lebih fokus mempertahankan posisi daripada memenuhi tanggung jawab kepada rakyat.
Solusi: Mengembalikan Demokrasi ke Rakyat
Sebagai langkah korektif, Partai X mendorong solusi berikut:
- Penegasan Ulang Mandat Rakyat dalam Pemerintahan
Setiap pejabat publik harus menyadari bahwa kekuasaan berasal dari rakyat dan untuk rakyat. - Perlindungan Hak Kritik dan Kebebasan Sipil
Kritik, aspirasi, dan partisipasi publik harus dijamin sebagai pilar demokrasi. - Transparansi dan Akuntabilitas Kekuasaan
Pemerintah yang digaji rakyat wajib terbuka dan siap diawasi. - Penguatan Lembaga Demokrasi dan Partisipasi Publik
Negara harus membuka ruang nyata bagi keterlibatan rakyat dalam proses kebijakan.
Demokrasi terancam bukan karena rakyat terlalu kritis, tetapi karena pemerintah bayaran lupa mandatnya. Selama negara tidak kembali pada tugas dasarnya—melindungi, melayani, dan mengatur rakyat demokrasi akan terus kehilangan makna. Negara harus segera berbenah agar kedaulatan rakyat kembali menjadi pusat kehidupan berbangsa dan bernegara.



