beritax.id — Danantara mengucurkan dana hingga Rp130 triliun untuk mendukung proyek perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan pendanaan ini telah disiapkan bersama perbankan nasional termasuk Himbara, BSI, dan BTN.
Rosan menyebut proyek ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat. Skema pendanaan telah dimatangkan, termasuk jaminan pembiayaan dan subsidi bunga untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Partai X: Danantara Jangan Sampai Besar Angka, Kecil Dampak Nyata
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa proyek besar harus dikawal ketat. “Jangan hanya gegap gempita angka. Proyek perumahan ini harus memberi rumah yang benar-benar layak, bukan untung semata,” ujar Prayogi di Jakarta.
Menurutnya, tugas negara jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Proyek perumahan tidak boleh jadi sekadar etalase kekuasaan atau ajang pembagian rente ekonomi.
Partai X berpandangan bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan pemilik modal.
Maka, pengelolaan proyek perumahan wajib dilakukan secara transparan, efektif, dan efisien. Dalam pandangan Partai X, rumah bukan komoditas, melainkan hak dasar rakyat.
Sebagai pelayan, pemerintah wajib memastikan rumah yang dibangun memenuhi aspek kesehatan, keamanan, dan keterjangkauan. Jika tidak, proyek raksasa ini hanya akan memperluas ketimpangan dan menggerus kepercayaan publik.
Solusi Partai X: Perumahan sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Partai X menegaskan bahwa proyek perumahan harus diarahkan untuk mengentaskan ketimpangan pemilikan lahan dan perumahan. Skema subsidi bunga harus adil, tidak memanjakan pengembang besar, dan diawasi oleh lembaga independen.
Solusi Partai X mencakup pendirian lembaga audit sosial untuk mengevaluasi realisasi proyek perumahan. Lembaga ini harus melibatkan masyarakat sipil dan akademisi sebagai penjaga akuntabilitas publik.
Di samping itu, Partai X mendorong agar proyek ini dijadikan wahana pendidikan politik warga. Melalui Sekolah Negarawan, rakyat diberi pemahaman bahwa mereka berhak menuntut kebijakan yang berpihak, bukan menerima rumah seadanya.
Kepemimpinan Tak Cukup dengan Uang, Butuh Hikmah dan Keberpihakan
Partai X menilai, pembangunan sejati lahir dari hikmat kebijaksanaan, bukan dari tumpukan anggaran. Negara harus hadir dengan perencanaan jangka panjang, bukan proyek jangka pendek untuk kepentingan kelompok.
Karena itu, keberhasilan proyek perumahan harus diukur dari kepuasan rakyat, bukan hanya dari angka triliunan. Perumahan harus mengangkat martabat warga, bukan sekadar menggugurkan kewajiban pembangunan.
Partai X mengingatkan bahwa rumah adalah tempat tumbuhnya generasi bangsa, bukan sekadar batu bata. Jika proyek ini dijalankan tanpa prinsip keadilan sosial, maka ia akan menjadi contoh kegagalan pemerintah dalam memahami makna melayani.
Rakyat adalah pemilik negara. Mereka berhak atas perumahan yang layak, aman, dan terjangkau. Tanpa itu, proyek Rp130 triliun hanya akan menambah daftar panjang kegagalan negara dalam menghadirkan kesejahteraan.