beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai isu anggaran pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) yang disebut mencapai Rp1,8 triliun. Purbaya menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait informasi tersebut. “Saya gak tahu, nanti saya cek,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara. Khususnya dalam aspek manajemen. Sementara itu, Kementerian Keuangan memiliki peran dalam pembayaran cicilan utang kepada bank setiap tahun. “Koperasi kan tanggung jawabnya si Agrinas kan. Kita hanya bayar cicilannya aja. Manajemen dan segala macam di sana,” kata Purbaya.
Anggaran Publik Harus Kembali kepada Kepentingan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai setiap kebijakan yang menggunakan sumber daya negara harus dikawal agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut Prayogi, negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga fungsi tersebut harus menjadi dasar dalam setiap pengelolaan program pemerintah, termasuk program pemberdayaan ekonomi melalui koperasi desa.
“Ketika negara menggunakan anggaran rakyat, maka orientasi utamanya harus kembali kepada rakyat. Negara harus memastikan kebijakan tersebut melindungi kepentingan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik, dan mengatur tata kelola agar tidak terjadi pemborosan maupun penyalahgunaan,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X memandang negara sebagai entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang harus menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Dengan tujuan mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Keterbukaan Anggaran Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Prayogi mengatakan, polemik mengenai anggaran pengadaan fasilitas Kopdes harus dijawab melalui keterbukaan informasi dan evaluasi tata kelola. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, terutama ketika program tersebut membawa nama kepentingan rakyat desa. “Dana publik harus dikelola dengan prinsip efektif, efisien, dan transparan. Setiap rupiah anggaran negara harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” katanya.
Dalam pandangan Partai X, pemerintah merupakan sebagian kecil rakyat yang diberikan kewenangan oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien. Serta transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.Karena itu, pengelolaan Kopdes tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas fisik. Tetapi harus memastikan koperasi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kopdes Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Rakyat
Prayogi menilai keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tujuan strategis apabila diarahkan secara tepat. Koperasi harus menjadi alat untuk memperkuat ekonomi rakyat, memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, serta membuka peluang usaha bagi warga desa. Menurutnya, keberhasilan Kopdes tidak dapat hanya diukur dari jumlah anggaran yang terserap atau fasilitas yang dibangun, tetapi dari dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam prinsip Partai X, kesejahteraan rakyat dimaknai sebagai kondisi ketika kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik. “Program pemerintah harus dilihat dari manfaat akhirnya. Apakah rakyat menjadi lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya, apakah ekonomi desa semakin kuat, dan apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X: Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Program Rakyat
Berdasarkan prinsip Partai X, penyelesaian persoalan tata kelola anggaran publik harus dilakukan melalui reformasi sistem yang mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa solusi yang ditawarkan Partai X antara lain:
1. Digitalisasi Pengelolaan Program Pemerintah
Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk mengurangi ruang manipulasi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Dalam konteks Kopdes, sistem digital dapat digunakan untuk memantau penggunaan anggaran, pengadaan barang, serta perkembangan kinerja koperasi secara terbuka.
2. Audit dan Evaluasi Berbasis Manfaat Rakyat
Setiap program pemerintah harus dievaluasi bukan hanya berdasarkan realisasi anggaran, tetapi berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat penerima manfaat.
3. Memastikan Pemerintah Berfungsi sebagai Pelayan Rakyat
Partai X menegaskan bahwa pejabat dan pemerintah bukan pemegang kekuasaan untuk kepentingan sendiri, melainkan pelayan rakyat yang diberi mandat untuk menjalankan kewenangan negara.
4. Memperkuat Prinsip Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran
Setiap penggunaan dana negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan negara.
Jangan Sampai Program Rakyat Kehilangan Tujuan Utama
Prayogi menegaskan bahwa program seperti Kopdes harus dijaga agar tidak bergeser dari tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, negara tidak boleh berhenti pada pembangunan program, tetapi harus memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata. “Keberhasilan negara bukan hanya terlihat dari besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi dari seberapa besar kesejahteraan rakyat meningkat setelah program itu dijalankan,” pungkas Prayogi.
Dengan demikian, polemik anggaran Kopdes menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat.



