beritax.id – Mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono menyebut ada dalang di balik demo DPR. Ia menegaskan ada pihak yang menunggangi aksi massa 25 Agustus 2025 hingga berlanjut 28 Agustus 2025. Menurut Hendro, aktor tersebut bukan seorang negarawan, melainkan pihak luar negeri yang berpengaruh pada kebijakan. Ia menyebut nama-nama kapitalis global seperti George Soros hingga David Rockefeller. Hendro menegaskan tujuan pihak itu adalah menjajah dengan cara baru tanpa peluru, melainkan manipulasi.
Partai X Ingatkan Tugas Negara
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai rakyat selalu dijadikan tumbal dalam konflik pemerintahan. Ia mengingatkan tugas negara hanya tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, siapapun dalangnya, rakyat seharusnya tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan segelintir individu. Negara harus tegas menjaga kedaulatan dan memastikan rakyat tidak menjadi korban permainan.
Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pejabat hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah tidak boleh menjadikan rakyat sebagai tameng kepentingan global.
Politik menurut Partai X adalah perjuangan untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya jelas, yaitu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Partai X menilai ketika kekuasaan ditunggangi kepentingan asing, demokrasi hanya menjadi panggung drama tanpa substansi. Analogi rumah rusak menggambarkan negara kehilangan kekuatan, sementara rakyat jadi korban. Demonstrasi yang mestinya sarana menyuarakan aspirasi rakyat malah dijadikan instrumen manipulasi. Kondisi ini berbahaya karena merusak kepercayaan publik terhadap negara dan lembaga demokrasi.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan sembilan langkah penyembuhan bangsa sebagai jawaban atas kerentanan pemerintahan. Musyawarah kenegarawanan nasional harus melibatkan intelektual, agamawan, TNI/Polri, dan budayawan untuk menyatukan visi kebangsaan. Amandemen kelima UUD 1945 penting dilakukan agar kedaulatan kembali ke tangan rakyat. Reformasi hukum berbasis kepakaran diperlukan supaya keadilan tidak bisa dibeli pihak berkepentingan. Digitalisasi birokrasi harus diarahkan untuk transparansi, bukan memperkuat jalur intervensi asing. Dengan langkah itu, rakyat terlindungi dan negara kokoh menghadapi ancaman luar.
Partai X menegaskan rakyat tidak boleh lagi menjadi korban kekuasaan maupun kepentingan asing. “Rakyat harus dilindungi, bukan dijadikan tumbal versi resmi,” tegas Rinto.