beritax.id – Pada tahun 2012, Cak Nun mengungkapkan sebuah pernyataan yang kini kembali ramai dibahas. Ia berkata, “Suatu hari Iran akan diserang oleh Israel dan Amerika, dan Arab Saudi bisa dipastikan akan membela Israel. Pertanyaannya, Indonesia membela yang mana?” Beberapa orang menganggapnya sebagai ramalan, namun bagi mereka yang memahami kerangka berpikir Cak Nun, pernyataan itu lebih merupakan analisis geopolitik berbasis kekuatan negara dan peradaban. Dalam forum lain, Cak Nun menekankan bahwa “Amerika tidak bisa ngapa-ngapain sama Iran. Israel nggak bisa ngapa-ngapain sama Iran. Hanya ada dua kekuatan yang solid, China dan Iran.” Pernyataan ini mengungkapkan kekuatan vertikal yang solid sebagai alasan utama mengapa Iran menjadi sasaran potensi serangan.
Menurut Cak Nun, Iran memiliki “kekuatan vertikal yang solid,” yang berarti negara ini memiliki struktur pemerintahan dan ideologi yang sangat terorganisir. Dalam kebijakan global, negara dengan struktur internal yang konsisten dan kuat akan sulit dijinakkan hanya dengan pengaruh pasar bebas atau regulasi eksternal. Cak Nun menilai bahwa negara seperti Iran yang konsisten pada ideologi dan kedaulatannya akan menghadapi tekanan yang lebih besar dan lebih kasar dari negara-negara besar jika langkah-langkah diplomasi gagal.
Tiga Tahapan Penjajahan Peradaban: Penjajahan melalui Militer, Nilai, dan Regulasi
Cak Nun sering membahas tiga tahapan penjajahan dalam peradaban modern:
- Penjajahan Militer Teritorial – Dominasi fisik melalui invasi dan pendudukan wilayah.
- Penjajahan Nilai, Kebudayaan, dan Pasar Bebas – Pengaruh melalui penetrasi budaya, nilai-nilai moral, dan ekonomi pasar bebas.
- Penjajahan Regulasi – Dominasi melalui pembentukan regulasi dan sistem hukum yang membuat kontrol kekuasaan tampak sah.
Cak Nun menjelaskan bahwa serangan terhadap Iran adalah konsekuensi logis dari kegagalan pada dua tahapan pertama. Ketika negara tidak dapat dikendalikan melalui pengaruh nilai dan regulasi, maka pilihan militer menjadi alternatif terakhir.
Pernyataan Khamenei dan Analisis Cak Nun
Menariknya, pernyataan tegas dari pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, justru memperkuat pola tersebut. Khamenei pernah menyatakan:
“Hanya ada satu cara untuk menyelesaikan masalah kita dengan Amerika. Apa itu? Memberikan konsesi kepada Amerika. Namun, jika kita memberi konsesi sekali saja, Amerika tidak akan pernah merasa puas… Hari ini mereka meminta kita untuk menghentikan program nuklir. Kemudian mereka minta kita untuk mengubah undang-undang kita… Menghentikan industri pertahanan kita. Amerika ingin semuanya itu. Apakah ada orang Iran yang memiliki harga diri, bersedia memberikan konsesi-konsesi seperti itu?”
Pernyataan ini menegaskan bahwa yang dipermasalahkan bukan hanya soal nuklir, tetapi juga terkait dengan struktur kedaulatan hukum, industri pertahanan, dan sistem negara. Dengan kata lain, tidak hanya tahap kedua, tetapi juga tahap ketiga menjadi medan pertempuran.
Di sini, analisis Cak Nun dan sikap Khamenei terlihat sejalan, karena keduanya memandang konflik ini sebagai benturan peradaban dan kedaulatan, bukan hanya sekadar masalah kebijakan.
Indonesia dalam Konteks Penjajahan Global
Penting untuk merenungkan pertanyaan Cak Nun yang lebih relevan saat ini, yaitu “Indonesia membela yang mana?” Apakah Indonesia sedang menghadapi penjajahan yang serupa? Menurut Cak Nun, Indonesia saat ini berada dalam tahap kedua dan ketiga penjajahan peradaban, yaitu penetrasi nilai dan kebudayaan serta penjajahan regulasi. Polarisasi identitas, perpecahan sosial, dan lemahnya orientasi pada tujuan negara memperlihatkan bahwa Indonesia terjebak dalam fragmentasi sosial yang melemahkan konsolidasi vertikal bangsa. Sementara itu, tekanan pasar bebas semakin mempengaruhi kebijakan Indonesia, yang kini semakin terikat pada kekuatan global.
Penjajahan Regulasi: Subtansi yang Berbahaya
Cak Nun memperingatkan bahwa penjajahan regulasi adalah bentuk penjajahan yang paling halus namun berbahaya. Regulasi yang dibuat oleh negara atau lembaga internasional dapat mengatur distribusi kekuasaan dan sumber daya tanpa harus melibatkan konflik fisik. Misalnya, kebijakan strategis di Indonesia sering kali hanya mengandalkan norma umum UUD NRI 1945, yang membuka peluang untuk manipulasi kekuasaan dan distribusi sumber daya yang tidak adil. Penjajahan regulasi ini bekerja melalui dokumen hukum dan tanda tangan, bukannya dengan tank dan senjata.
Politik “Penjaga Surga” dan Mengarahkan Kebencian
Konsep politik “penjaga surga” yang diperkenalkan oleh Cak Nun juga relevan dengan kondisi Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membelah umat melalui sentimen identitas, sehingga kebencian diarahkan kepada sesama kelompok, bukan kepada struktur kekuasaan yang lebih besar. Dalam kondisi seperti ini, konsolidasi sosial akan melemah, dan negara menjadi lebih mudah untuk diarahkan oleh kekuatan global tanpa perlawanan yang berarti. Di sinilah relevansi pertanyaan Cak Nun pada 2012, “Indonesia membela yang mana?” Pertanyaan ini bukan hanya mengenai memilih blok geopolitik, tetapi tentang komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai keadilan dan kedaulatan.
Solusi Pembebasan Peradaban: Langkah Menuju Kedaulatan yang Sejati
Sebagai solusi untuk mencegah penjajahan modern, Cak Nun mengajukan tiga langkah pembebasan peradaban:
- Kembali pada Ilmu Tauhid (Agama/Ketuhanan)
Tauhid mengajarkan kita bahwa kekuasaan tertinggi berada pada Tuhan, bukan pada negara atau pasar global. Kesadaran ini melahirkan keberanian moral yang diperlukan untuk mempertahankan kedaulatan. - Pemaknaan dan Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila harus diterapkan secara mendalam, bukan hanya sebagai simbol administratif. Tanpa internalisasi nilai Pancasila, maka ideologi ini hanya menjadi formalitas belaka. - Perubahan Struktur Ketatanegaraan dan UUD NRI 1945
Struktur ketatanegaraan yang kabur membuka peluang untuk multitafsir dan konsentrasi kekuasaan. Perubahan yang sistematis dan filosofis diperlukan agar negara kembali pada desain kedaulatan rakyat yang lebih jelas dan terukur.
Penutup: Menentukan Arah Indonesia dalam Kebijakan Global
Cak Nun mengingatkan kita bahwa penjajahan modern tidak selalu datang dalam bentuk militer. Penjajahan ini bisa terjadi melalui penetrasi nilai, pasar bebas, dan pembentukan regulasi yang merugikan negara. Dalam konteks ini, penting untuk bertanya: apakah Indonesia sedang membangun kekuatan vertikal yang solid untuk menghadapi tantangan global, atau justru terjebak dalam fragmentasi sosial yang membuat negara ini mudah diarahkan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah Indonesia akan menjadi pelaku sejarah atau hanya penonton belaka.



