By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Cabut Tunjangan DPR, Partai X: Rakyat Sudah Lama Tanpa Tunjangan
Pemerintah

Cabut Tunjangan DPR, Partai X: Rakyat Sudah Lama Tanpa Tunjangan

Diajeng Maharani
Last updated: September 1, 2025 12:26 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id  – Presiden Prabowo Subianto menegaskan DPR RI akan mencabut tunjangan anggotanya. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri juga akan dihentikan. Menurut Presiden, keputusan ini muncul karena desakan publik yang kuat. Aspirasi rakyat dinilai harus segera dijawab dengan langkah konkret. Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung penonaktifan beberapa anggota DPR oleh partai masing-masing.

Rakyat Sudah Lama Menunggu

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai langkah pencabutan tunjangan anggota DPR hanyalah awal. Ia mengingatkan, tugas negara tidak berubah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Sementara rakyat sudah lama hidup tanpa tunjangan, anggota dewan justru menikmati fasilitas berlimpah. Ketidakadilan ini telah mencederai rasa keadilan publik.

Partai X menilai praktik kekuasaan sering menjauh dari makna sejatinya. Pemerintahan seharusnya sarana menjalankan kewenangan secara efektif dan transparan untuk rakyat. Namun, realitas memperlihatkan pemerintahan dijalankan dari rakyat, oleh pejabat, untuk pejabat. Inilah akar masalah mengapa rakyat sulit menikmati hasil pembangunan.

Menurut prinsip Partai X, negara bukan rezim. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanya sopir bus yang ditugaskan mengantarkan rakyat ke tujuan. Bila sopir gagal, rakyat berhak mengevaluasi dan mengganti. Maka, pencabutan tunjangan bukan semata penghematan anggaran, tetapi koreksi moral terhadap arogansi pejabat.

Solusi Partai X untuk Pemulihan Bangsa

Partai X menawarkan solusi agar kebijakan pro-rakyat tidak berhenti pada pencabutan tunjangan. Pertama, amandemen kelima UUD 1945 harus dilakukan untuk mengembalikan kedaulatan penuh kepada rakyat. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, sehingga negara tidak runtuh ketika rezim gagal. Ketiga, transformasi birokrasi digital guna memutus rantai korupsi dan memperkuat akuntabilitas. Keempat, reformasi hukum berbasis kepakaran, agar keadilan tidak lagi tunduk pada uang atau suara mayoritas. Terakhir, pendidikan moral berbasis Pancasila wajib diterapkan agar generasi mendatang memahami hakikat bernegara.

Partai X menegaskan pencabutan tunjangan DPR hanyalah langkah awal menuju perbaikan. Rakyat harus terus menjadi pusat kebijakan, bukan sekadar objek retorika. Jika pejabat benar-benar pelayan rakyat, maka tugas utama mereka ialah memastikan keadilan dan kesejahteraan dirasakan semua lapisan bangsa.

You Might Also Like

Bapanas Luncurkan Beras Fortifikasi, Partai X: Rakyat Butuh Murah, Bukan Label Baru!
Pelaksana Gagasan Cak Nun: Kesungguhan dan Konsistensi Jadi Kunci
Kemiskinan Katanya Turun, Partai X: Tapi Rakyat Masih Tercekik, Bongkar Statistik yang Menipu!
Wapres Minta Sampah Dipilah dari Hulu ke Hilir, Partai X Ingatkan: Jangan Pilah Rakyat Demi Proyek Energi!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Sampaikan Duka Ojol, Partai X: Duka Tak Cukup, Butuh Keadilan!
Next Article Gejala Tindakan di Luar Hukum, Partai X: Rakyat Hanya Minta Keadilan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Restitusi Pajak: Uang Pajak Bisa Kembali ke Kantongmu!

August 1, 2025
Pemerintah

Cak Nun: Hanya Revolusi Ketatanegaraan Luar Biasa yang Bisa Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

July 15, 2025
Pemerintah

BNPT Perkuat Sinergi, Partai X: Aman dari Teroris, Tapi Tidak dari Kemiskinan!

October 7, 2025
Baleg Setujui 67 RUU, Partai X: RUU Banyak, Kesejahteraan Rakyat Mana?
Pemerintah

Baleg Setujui 67 RUU, Partai X: RUU Banyak, Kesejahteraan Rakyat Mana?

September 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.