By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Buruh Sampaikan Aspirasi, Partai X: DPR Dengar, Rakyat Tunggu Bukti!
Ekonomi

Buruh Sampaikan Aspirasi, Partai X: DPR Dengar, Rakyat Tunggu Bukti!

Diajeng Maharani
Last updated: October 2, 2025 1:37 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pimpinan DPR RI menerima audiensi perwakilan koalisi serikat buruh yang menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara. Audiensi dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula sejumlah pimpinan Baleg dan Komisi IX DPR RI. Dari pihak pemerintah hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin.

Dasco menegaskan DPR berkomitmen membuka ruang dialog dan melibatkan serikat buruh dalam tim perumus RUU Ketenagakerjaan. Ia menyatakan tujuan utama adalah melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat.

Partai X: Jangan Berhenti di Meja Rapat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan DPR tidak boleh berhenti pada seremoni audiensi. Ia mengingatkan tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Baginya, pembahasan RUU hanya akan bermakna jika berujung pada perlindungan nyata.

Rinto menyoroti bahwa suara buruh seringkali hanya dipakai sebagai pelengkap demokrasi, bukan prioritas kebijakan. Ia mengingatkan bahwa rakyat sudah terlalu lama menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.

Prinsip Partai X

Partai X memandang negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, di mana rakyat adalah pemilik kedaulatan. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang diberi mandat sementara. Prinsip dasar ini menegaskan bahwa seluruh regulasi, termasuk UU Ketenagakerjaan, harus berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja. Pejabat bukan penguasa, melainkan tenaga kerja negara yang wajib mengabdi.

Solusi Partai X

Untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan, Partai X menawarkan solusi strategis. Pertama, mendorong musyawarah kenegarawanan lintas pilar bangsa agar arah kebijakan ketenagakerjaan tidak dikuasai kepentingan segelintir pejabat. Kedua, mendesak reformasi hukum berbasis kepakaran, sehingga setiap pasal dalam RUU Ketenagakerjaan tidak memberi ruang korupsi maupun manipulasi.

You Might Also Like

Prabowo Cabut Izin Tambang, Partai X: Tegas ke Bawah, Tapi Kapan Sentuh Pemilik Besarnya?
Pupuk Subsidi Dinilai Naikkan Kesejahteraan, Partai X: Kalau Sejahtera, Kenapa Petani Minta Tolong?
Rupiah Tumbang, Partai X: Purbaya Tolak Tax Amnesty, Rakyat Yang Terluka!
Pidato Prabowo Dikritik Amnesty, Partai X: Konsistenlah pada Kepentingan Rakyat!

Ketiga, membangun transformasi birokrasi digital agar sistem pengupahan, kontrak, dan perlindungan pekerja lebih transparan dan akuntabel. Keempat, menghidupkan kembali pendidikan berbasis Pancasila agar pekerja memahami hak-haknya dan tidak mudah ditindas regulasi berat sebelah.

Partai X menegaskan, buruh bukan sekadar mesin ekonomi, melainkan tulang punggung bangsa. Karenanya, setiap undang-undang harus menjamin hak, kesejahteraan, dan martabat mereka. DPR dan pemerintah diminta segera membuktikan komitmen melalui produk hukum yang benar-benar pro-rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi III DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera memutuskan kepastian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Komisi II Desak Kepastian DOB, Partai X: DOB Bukan Solusi, Kesejahteraan Rakyat yang Utama!
Next Article Mahfud MD Bicara Dasar Hukum MBG, Partai X: Dasar Ada, Rakyat Tetap Keracunan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

KPK Panggil Eks Direktur BUMN, Partai X: Korupsi Tak Habis, Rakyat Jadi Saksi!

October 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Prabowo Sebut Lapangan Kerja Besar, Partai X: Kerja Rakyat Malah Semakin Berat!

September 9, 2025
Pendidikan

Kasus Laptop Diselidiki, Partai X: Pendidikan Jangan Jadi Proyek Penguasa, Tapi Hak Anak Bangsa!

June 9, 2025
Pendidikan

Prabowo Dibilang Bersih dari Korupsi Pendidikan, Partai X: Buktinya Rakyat Masih Bayar Mahal!

September 23, 2025
Pemerintah

Notaris Bebas Buat Akta Koperasi, Partai X: Jangan Sampai Desa Jadi Lahan Mainan Baru!

June 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.