beritax.id – Sekitar 50 ribu buruh siap menggelar Apel Besar Kebangsaan di Lapangan Jababeka Botanical, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/10). Aksi besar ini digelar untuk mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebut, kegiatan ini dihadiri oleh dua konfederasi besar yang mewadahi 22 federasi buruh. Ia menegaskan bahwa apel kebangsaan ini menjadi bentuk tanggung jawab moral kaum buruh menjaga NKRI dan menolak kekerasan dalam penyampaian pendapat.
Andi Gani menegaskan bahwa kericuhan dan perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu sangat merugikan rakyat. Menurutnya, kerusakan akibat aksi anarkis justru menghancurkan fasilitas publik yang dibangun dari pajak rakyat sendiri. Dalam apel ini, para buruh akan menyampaikan deklarasi kebangsaan yang berisi seruan. Agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan dengan berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa apel ini juga bentuk dukungan kepada kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap berpihak pada buruh. Ia menilai kebijakan seperti kenaikan upah minimum, penghapusan utang UMKM, pembentukan koperasi desa, dan program makan bergizi gratis merupakan langkah yang berpihak pada rakyat kecil. Namun, Said menekankan bahwa dukungan buruh harus diiringi dengan pengawalan terhadap RUU Ketenagakerjaan agar tidak melenceng dari semangat keadilan sosial bagi pekerja.
Partai X: Jangan Hanya Janji, Buktikan Perlindungan Nyata
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, aksi besar buruh hari ini adalah sinyal kuat bahwa negara belum sepenuhnya menjalankan peran perlindungan terhadap pekerja. “Negara tidak boleh hanya hadir di ruang retorika. Negara harus hadir di ruang perut rakyat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus menegakkan asas keadilan dan menjamin kesejahteraan, bukan sekadar menjadi alat pencitraan.
Rinto menambahkan, perjuangan buruh adalah refleksi dari lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang masih memihak pada korporasi besar. “Ketika buruh turun ke jalan, itu bukan sekadar protes. Itu jeritan hidup yang tak tersampaikan lewat meja birokrasi,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Negara Adalah Pelayan Rakyat
Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan. Dalam konteks ini, Partai X mengingatkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus berakar pada nilai Pancasila yang menjunjung keadilan sosial dan kemanusiaan yang beradab.
Solusi Partai X: Reformasi Ketenagakerjaan Berbasis Keadilan
Sebagai solusi, Partai X mendorong Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran agar kebijakan ketenagakerjaan tidak dikuasai oleh kepentingan pejabat. Pengambilan keputusan harus melibatkan kaum profesional, akademisi, dan perwakilan buruh agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. Selain itu, Partai X menyerukan Transformasi Birokrasi Digital di sektor ketenagakerjaan untuk memastikan transparansi pengupahan, mempersempit ruang manipulasi data tenaga kerja, dan mencegah korupsi di sektor industri padat karya.
Partai X juga menegaskan perlunya Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya. Hal ini untuk merancang ulang sistem ketenagakerjaan yang adil dan berpihak pada pekerja. Dengan begitu, arah kebijakan negara tidak lagi ditentukan oleh kepentingan segelintir pejabat, tetapi oleh suara mayoritas rakyat pekerja.
Partai X menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah cermin kegagalan negara dalam menunaikan amanah konstitusi. RUU Ketenagakerjaan harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar penyesuaian. Negara yang adil adalah negara yang berdiri di atas keringat rakyat, bukan di atas kenyamanan penguasa. Seperti ditegaskan Partai X, “Negara kuat bukan karena pejabatnya kaya, tapi karena rakyatnya sejahtera.”